1,2 Juta Usaha Mikro di Jawa Timur Dapat BPUM

1,2 Juta Usaha Mikro di Jawa Timur Dapat BPUM

Pendaftaran BPUM Banyuwangi

Liramedia.co.id, SURABAYA – Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur mencatat, sampai sekarang jumlah Usaha Mikro di Jawa Timur yang mendapat Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) sebanyak 1.239.296.

“Usulan dari Provinsi Jawa timur yang telah masuk ke Kementerian Koperasi dan UKM RI per tanggal 27 Oktober 2020 sebanyak 2.617.556 Usaha Mikro. Dari usulan tersebut, sudah terealisasi sejumlah 1.239.296 Usaha Mikro tersebar di 38 Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur Mas Purnomo Hadi, dalam keterangannya kepada Liramedia.co.id, Kamis 27 November 2020.

Mas Purnomo menjelaskan, selama ini, Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur dan Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Kabupaten/Kota mengusulkan bantuan untuk pelaku usaha mikro sesuai dengan petunjuk pelaksanaan tentang Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) nomor 98 tahun 2020 dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.

“Mengenai realisasi ke calon penerima BPUM dasarnya dari Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kementerian Koperasi dan UKM RI yang ditindaklanjuti oleh bank pelaksana (Bank BRI dan Bank BNI). Dapat disimpulkan bahwa siapapun dapat menerima BPUM sepanjang yang diusulkan memenuhi persyaratan,” jelas Mas Purnomo.

Dia pun menegaskan, bahwa pihak Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur hanya sebatas mengajukan nama-nama Usaha Mikro calon penerima BPUM. Yang menentukan dapat tidaknya menerima bantuan ialah Kementerian Koperasi dan UKM. Dan lagi, bahwa kecil kemungkinan ada data ganda Usaha Mikro yang menerima BPUM.

“Ini sangat kecil sekali terjadi karena pihak Perbankan sebelum mencairkan bantuan kepada calon penerima BPUM terlebih dahulu akan melakukan verifikasi ulang melalui SIstem Informasi Layanan Kredit (SILK), dari verifikasi ini akan dapat diketahui seseorang sudah saldo rekening, pinjaman di bank atau belum memiliki rekening bank. Oleh karena itu sangat kecil kemungkinan itu terjadi bahwa pihak perbankan memberikan bantuan 1 orang sampai 2 kali,” jelas Mas Purnomo. (*)

Reporter : Agus K.

Image