- 17:11:33 Umat GKJW di Mojosarirejo Pemuda berbagi kasih Takjil dalam aksi paskah
- 20:31:25 PT. Pegadaian Implementasikan Prinsip Ekonomi Syariah Keberlanjutan
- 19:07:28 Kasrem 084/Bhaskara Jaya membacakan Amanat Kepala Staf Angkatan Darat pada Upacara Bendera 17-an.
- 16:35:00 Kepala Staf Korem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Antisipasi Perkembangan Situasi pada Pemilu 2024
- 15:10:04 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur berpamitan terakhir Tugas di Jawa Timur.
- 21:26:49 Ibadah Syukur Renovasi Gedung Gereja & HUT ke-10 GKJW Jemaat Mojosarirejo.
- 18:51:34 Bulan Bhakti TNI-Polri TA. 2024 digelar Serentak di Wilayah Korem 084/Bhaskara Jaya.
- 20:29:51 Dandim 0830/Surabaya Utara Ikuti Apel Gelar Pengamanan Pemilu Tahun 2024
- 17:04:42 TMMD Ke-119 akan digelar di Gresik dan Pamekasan.
- 15:13:19 Kampanye Akbar Ganjar Mahfud di Sidoarjo
Dua dari 3 orang tersangka pencurian jeruk
MOJOKERTO - Anggota Buru Sergap Reskrim Dlanggu meringkus 3 dari 4 pelaku pencurian buah jeruk di ladang perkebunan jeruk milik Sujianto alias Pak Ji (44 tahun) di Dusun Cempoko, Desa Sambilawang, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Pak Ji ialah tengkulak buah asal Dusun Tawang, Desa Punjul, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Ketiga tersangka yang berhasil diringkus yakni Imam Sukoco alias Sontro (22) warga Dusun/Desa Padusan, I Made Dimas Prayogo (22) dan Arif alias Wakinah (30) warga Dusun/Desa Wiyu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Saat ini ketiga tersangka menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polsek Dlanggu. Penangkapan terhadap ketiga tersangka dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan korban jika sekitar pukul 20.00 WIB pada (8/6/2017) lalu di lahan perkebunan jeruk di Dusun Cempoko, Desa Sambilawang, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, miliknya telah terjadi pencurian buah jeruk sebanyak sekitar 3 glangsing atau sekitar 200 Kg.
Mendapat laporan korban, saat itu juga melakukan penyelidikan dan mengejar pelakunya. Akhirnya, petugas berhasil meringkus ketiga tersangka pada Kamis (20/9/2017) sekitar pukul 01.30 WIB saat ketiganya berada di Dusun/Desa Wiyu, Kecamatan Pacet.
Satu pelaku yakni, Sony (23) warga Dusun Cempoko, Desa Sambilawang, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, berhasil lolos dan sudah ditetapkan sebagai DPO.
Modusnya, para pelaku pencuri buah jeruk tersebut dengan cara masuk merusak pagar kebun lalu memetik buah jeruk dimasukan ke dalam karung plastik (karung) lalu dibawa keluar diangkut menggunakan motor.
Dari tangan ketiga tersangka, petugas menyita barang bukti buah jeruk yang dimasukan kedalam karung plastik sebanyak 3 glansing (karung) atau seberat sekitar 200 kg dan 1 unit motor Honda Beat yang digunakan sebagai pengangkut buah jeruk hasil curian.
Di depan petugas, salah satu tersangka mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena tidak punya uang buat jajan. Hasil dari penjualan buah jeruk tersebut rencananya akan dibagi empat.
Kasubag Humas Polres Mojokerto, Kompol. Sutarto, SH dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menangkap tiga tersangka pencuri buah jeruk milik Sujiyanto. Akibat kejadian tersebut, korban merugi sekitar Rp 3 juta.
"Tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya. (Wj)
- Sabtu : 16 Maret 2024
Umat GKJW di Mojosarirejo Pemuda berbagi kasih Takjil dalam aksi paskah
-
- Selasa : 27 Februari 2024
PT. Pegadaian Implementasikan Prinsip Ekonomi Syariah Keberlanjutan
-
- Senin : 19 Februari 2024
Kasrem 084/Bhaskara Jaya membacakan Amanat Kepala Staf Angkatan Darat pada Upacara Bendera 17-an.
- Selasa : 03 Oktober 2023
Fakultas Ekonomika Bisnis Unesa Menggelar Seminar Statistik
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menggelar Seminar Statistik dengan fokus pada "Penguatan dan Pengenalan Statistik Sektoral dalam Kebijakan Ekonomi"
-
- Minggu : 30 Juli 2023
Kisah Perjuangan Penari Dalam Pentas Teater "Kelambu Aksa" yang Digelar Teater Geo
-
- Selasa : 27 Juni 2023
Pangdam Mayjen Farid Makruf Pimpin Sertijab Pejabat Kodam V Brawijaya
-
- Selasa : 29 November 2022
Babinsa Koramil 0817/13 Ujungpangkah Dampingi Petugas Kesehatan Melaksanakan Fogging