- 17:11:33 Umat GKJW di Mojosarirejo Pemuda berbagi kasih Takjil dalam aksi paskah
- 20:31:25 PT. Pegadaian Implementasikan Prinsip Ekonomi Syariah Keberlanjutan
- 19:07:28 Kasrem 084/Bhaskara Jaya membacakan Amanat Kepala Staf Angkatan Darat pada Upacara Bendera 17-an.
- 16:35:00 Kepala Staf Korem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Antisipasi Perkembangan Situasi pada Pemilu 2024
- 15:10:04 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur berpamitan terakhir Tugas di Jawa Timur.
- 21:26:49 Ibadah Syukur Renovasi Gedung Gereja & HUT ke-10 GKJW Jemaat Mojosarirejo.
- 18:51:34 Bulan Bhakti TNI-Polri TA. 2024 digelar Serentak di Wilayah Korem 084/Bhaskara Jaya.
- 20:29:51 Dandim 0830/Surabaya Utara Ikuti Apel Gelar Pengamanan Pemilu Tahun 2024
- 17:04:42 TMMD Ke-119 akan digelar di Gresik dan Pamekasan.
- 15:13:19 Kampanye Akbar Ganjar Mahfud di Sidoarjo
Walimurid di terima komisi D untuk berdialog.
MALANG-Liramedia.co.id Puluhan wali murid yang merasa kecewa terhadap dinas pendidikan (Disdik) kota malang akhirnya mengadu kekesalannya kepada Wakil Rakyat (DPRD) Kota malang, Anaknya yang tak lolos dalam Penerimaan Siswa Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri Kota Malang melalui jalur zonasi merasa tidak di Perdulikan padahal jarak rumah dengan sekolah cukup dekat tidak jauh dan masih masuk kategori (Dalam zonasi).
Sebelumnya wali murid yang mayoritas ibu-ibu tersebut sudah mendatangi Dinas Pendidikan Kota Malang di Jalan veteran pasca PPDB online zonasi di umumkan kemarin, Karena tak mendapatkan respons dari Pejabat terkait, para wali murid akhirnya mendatangi Balai Kota Malang Dengan maksud dan tujuan untuk bertemu wali kota malang untuk menyampaikan Aspirasinya.
"Kami sebelum sudah ke dinas Pendidikan karena tidak mendapat tanggapan dari Disdik akhirnya kamipun sepakat untuk menyampaikan ke adilan ini kepada wali kota", Ungkap ibu-ibu dengan nada kesal.
Menurut salah satu wali murid Perwakilan Aksi mengungkapkan dirinya telah mendaftarkan putrinya untuk masuk di SMP Negeri yang berada di wilayahnya masuk dalam zonasi, tapi tidak di terima Nasib sama juga dialami para wali murid lain, Mereka ingin bertemu wakil rakyat untuk mengadu soal bobroknya sistem zonasi dalam PPDB SMP negeri di Kota Malang.
"kalau belum siap jangan di laksanakan kasiani kami para wali murid yang jumlahnya ribuan lebih anak2 kami yang terancam tidak sekolah karena kami yang susah nantinya kalau anak kami tidak Dapat sekolah". Ungkapnya
Para wali murid memilih bertahan di Gedung Dewan menunggu Komisi D (bidang pendidikan) menggelar pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah beserta pimpinan DPRD Kota Malang, untuk membahas soal PPDB.
"Kami akan tetap di sini sampai selesai, karena untuk menyekolahkan di swasta jelas kami tidak mampu".
Secara terpisah Imam syafii Ketua DPW PEMUDA LIRA JATIM menjelaskan semestinya dinas pendidikan dan sekolah memberikan sosialisasi dahulu sebelum PPDB dengan sistem zonasi dibuka PPDB tahun ajaran 2019/2020 memang tidak seperti tahun kemaren, merujuk pada Permendikbud No 51 Tahun 2018 Pemerintah Kota Malang mengeluarkan Perwal No 35 Tahun 2019 tentang penerimaan peserta didik baru, ada tiga jalur penerimaaan yakni zonasi, prestasi 5% dan mutasi perpindahan alamat tinggal 5% .
Untuk zonasi pagu penerimaan mencapai 90 %. Calon peserta didik baru dapat mendaftar di SMP negeri yang terdekat dengan alamat tinggal (kelurahan) Bukti KK.
Ada 9 zonasi yang di dalamnya mencangkup kelurahan beserta SMP terdekat sistem zonasi Yakni:
Zona 1 meliputi Kelurahan Oro-Oro Dowo, Gading Kasri, Bareng, Tanjungrejo, Kauman dan Kidul Dalem. Sedang SMPN nya adalah SMPN 1, 6 dan 8.
Zona 2 meliputi Kelurahan Sukoharjo, Kotalama, Polehan, Ciptomulyo, Jodipan, Kasin dan Sukun. Sedang SMPN nya adalah SMPN 2, 9 dan 19.
Zona 3 meliputi Kelurahan Klojen, Samaan, Rampal Celaket, Kesatrian, Lowokwaru, Bunulrejo dan Purwantoro. Sedang SMPN nya SMPN 3, 5 dan 20.
Zona 4 meliputi Kelurahan Sumbersari, Penanggungan, Dinoyo, Ketawanggede; Merjosari, Tlogomas dan Karangbesuki.Sedang SMPN nya SMPN 4, 13, dan 25.
Zona 5 meliputi Kelurahan Bumiayu, Mergosono, Buring, Wonokoyo, Tlogowaru dan Arjowinangun. Sedang SMPN nya SMPN 7, 10 dan 23.
Zona 6 meliputi Kelurahan Tunjungsekar, Polowijen, Mojolangu, Jatimulyo, Tulusrejo, Tunggungwulung dan Tasikmadu. Sedang SMPN nya adalah SMPN 11, 18 dan 26.
Zona 7 meliputi Kelurahan Bandungrejosari, Kebonsari, Gadang, Pisangcandi, Bandulan, Karangbesuki, Bakalan Krajan dan Mulyorejo. Sedang SMPN nya adalah SMPN 12, 15 dan 17.
Zona 8 meliputi Kelurahaan Pandanwangi, Purwodadi, Arjosari, Balearjosari dan Blimbing. Sedang SMPN nya adalah SMPN 14, 16 dan 24.
Zona 9 meliputi Kelurahan Lesanpuro, Madyopuro, Sawojajar, Cemorokandang dan Kedungkandang. Sedang SMPN nya adalah SMPN 21, 22 dan 27. "saya ikut prihatin atas kejadian ini yang seharus bidang pendidikan menjadi program prioritas, apalagi terhadap siswa-siswi yang kurang mampu itu seharusnya di perhatikan". Pungkasnya. Red
- Sabtu : 16 Maret 2024
Umat GKJW di Mojosarirejo Pemuda berbagi kasih Takjil dalam aksi paskah
-
- Selasa : 27 Februari 2024
PT. Pegadaian Implementasikan Prinsip Ekonomi Syariah Keberlanjutan
-
- Senin : 19 Februari 2024
Kasrem 084/Bhaskara Jaya membacakan Amanat Kepala Staf Angkatan Darat pada Upacara Bendera 17-an.
- Selasa : 03 Oktober 2023
Fakultas Ekonomika Bisnis Unesa Menggelar Seminar Statistik
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menggelar Seminar Statistik dengan fokus pada "Penguatan dan Pengenalan Statistik Sektoral dalam Kebijakan Ekonomi"
-
- Minggu : 30 Juli 2023
Kisah Perjuangan Penari Dalam Pentas Teater "Kelambu Aksa" yang Digelar Teater Geo
-
- Selasa : 27 Juni 2023
Pangdam Mayjen Farid Makruf Pimpin Sertijab Pejabat Kodam V Brawijaya
-
- Selasa : 29 November 2022
Babinsa Koramil 0817/13 Ujungpangkah Dampingi Petugas Kesehatan Melaksanakan Fogging