- 18:38:38 Respon Keluhan Masyarakat, Wabup Subandi Minta Jalan Berlubang di Lingkar Barat Diperbaiki Meski Termasuk Jalan Provinsi
- 18:27:22 Seratus Hari Program Gus Muhdlor - Subandi
- 16:33:17 Kodim 0815/Mojokerto Gelar Uji Terampil Perorangan Prajurit
- 15:06:06 Dandim 0826 bersama Forpimda sambut kedatangan Mensos RI di lokasi longsor Ponpes An-Nidhomiyah Pamekasan
- 07:25:55 Bamsoet Apresiasi dan Dukung Kapolda Jatim Berantas Mafia Tanah
- 06:49:54 Satu Terduga Teroris Diamankan Tim Hantu Densus 88 Anti-Teror Di Rumah Kos Jabon Mojokerto
- 17:38:02 Berbagi Untuk Kebaikan, Pemuda Pancasila Kota Mojokerto Bersama Apindo Gelar Jubah
- 13:42:10 17 Kepala Daerah Terpilih Jatim Dilantik di Grahadi.
- 09:13:33 Dandim 0815/Mojokerto Berikan Reward Ke Prajurit Berprestasi
- 05:56:33 Bagi 20 Ribu Masker, Polresta Mojokerto Gelorakan Gerakan Santri Bermasker

Warga Karangdieng unjukrasa menolak keberadaan TPA di wilayah mereka
Liramedia.co.id - Keberadaan bangunan dan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berada di Dusun Jaringansari, Desa Karangdieng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, ditolak warga setempat dengan menggelar aksi unjuk rasa.
Selain itu,warga yang berjumlah sekitar 100 orang tersebut sebagian juga membentang poster serta melakukan aksi duduk-duduk santai berjajar di atas jalan cor, menutup jalan akses masuk ke area lokasi TPA yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi pemukiman warga, pada Sabtu (23/1/2021) siang.
Alasan mereka menolak keberadaan TPA karena dampak polusi bau yang ditimbulkan akan mengganggu pernafasan bagi masyarakat sekitar, aktivitas keluar masuknya kendaraan yang mengakut sampah jelas mengganggu lingkungan dengan kebisingannya, banyaknya lalat yang masuk ke perkampungan membuat tidak sehat warga dan tidak adanya musyawarah serta sosialisasi dari pihak instansi terkait dengan warga kampung sekitar lokasi TPA.
Perwakilan warga, Senedi mengatakan bahwa alasan warga setempat mengkhawatirkan adanya dampak bau yang ditimbulkan dari lokasi TPA saat berhembus mengarah ke perkampungan.
"Kami warga terdampak merasa kecewa pada rencana awal pembangunan tidak adanya musyawarah dan sosialisasi dari pihak terkait, apalagi kepada warga kampung Beringin Dusun Jaringansari, Desa Karangdieng, Kecamatan Kutorejo sebagai kampung yang dekat dengan lokasi TPA," ungkapnya.
Kapolsek Kutorejo, AKP. Hery Setiawan,mengatakan bahwa pihaknya berharap kepada warga masyarakat Dusun Jaringansari dalam melakukan aksinya agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
"Silahkan menyampaikan pendapat dan aspirasinya, namun jika tidak dapat dan mau mematuhi Protokol Kesehatan silahkan membubarkan diri. Kita semua mengetahui maksud dan tujuan warga masyarakat semua, tapi tolong saling menghargai jangan semaunya sendiri," tegas Hery.
Pada kesempatan yang sama, Camat Kutorejo, Rahmad Suhariyono menyampaikan bahwa intinya pemerintah dalam hal ini tidak ada niatan menjerumuskan dan merugikan masyarakat. Melalui DLH, dengan adanya TPA di Dusun Jaringansari bermaksud untuk mencari solusi tentang sampah.
"Mari kita komunikasikan dengan baik, jangan asal pakai hukum semaunya. Kita ini berbuat yang terbaik untuk generasi kita, kita punya aturan sesuai hukum dan mari kita ikuti aturan serta sistem yang ada akan kita ikuti prosesnya dan mari kita bersama saling menghargai. Siapa saja yang berwenang dengan adanya permasalahan ini akan kita ajak duduk bersama untuk mencari solusi dalam penyelesaian masalah," pungkas Rahmad.
Sekedar diketahui bahwa kegiatan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga Dusun Jaringansari, Desa Karangdieng, tersebut sebetulnya pada tanggal 13 Januari 2021 lalu perwakilan warga setempat sudah pernah diajak duduk bersama oleh jajaran Forkopimcam Kecamatan Kutorejo bersama pihak pengelola TPA, namun warga menolak hadir dalam kegiatan tersebut.
Hingga saat ini, belum ada titik temu antara pihak warga dengan pihak Forkopimcam Kecamatan Kutorejo terkait permasalahan TPA. (Joe)
- Minggu
- 24 Januari 2021
Bocah 9 Tahun Tewas Tercebur Di Kolam Resapan TPA Karangdieng
- Minggu
- 24 Januari 2021
Penolakan Bangunan TPA Oleh Warga Karangdieng Ditanggapi Sekda Kabupaten Mojokerto
-
- Sabtu : 27 Februari 2021
Kodim 0815/Mojokerto Gelar Uji Terampil Perorangan Prajurit
-
- Sabtu : 27 Februari 2021
Satu Terduga Teroris Diamankan Tim Hantu Densus 88 Anti-Teror Di Rumah Kos Jabon Mojokerto
- Selasa : 09 Februari 2021
Karena Sebab Ini, Oknum Pengacara Terancam Dipidanakan Kepala SMPN 1 Babat
Seorang oknum pengacara berinisial SE di Kecamatan Tuban, Kabupaten Lamongan, terancam dipidakan oleh Kepala SMPN 1 Babat
-
- Senin : 08 Februari 2021
Sempat Menuding SMPN 1 Babat Menahan Ijazah Siswanya, Oknum Pengacara Ini Minta Maaf
-
- Jumat : 05 Februari 2021
APVOKASI Jawa Timur dan Unesa Sinergi Siapkan Productivity Center dan Aplikasi Riset
-
- Selasa : 02 Februari 2021
Ketika KH Ahmad Dahlan Melelang Semua Perabotan Rumahnya