Mantan CEO Nissan Dituntut Bayar Rp 1,3 Triliun

Mantan CEO Nissan Dituntut Bayar Rp 1,3 Triliun

Carlos Ghson

Liramedia.co.id, YOKOHAMA – Kisruh antara Nissan degan mantan CEO-nya hingga kini belum berakhir. Bahkan, Carlos Ghson sebagai mantan CEO Nissan dituntut ganti rugi berkisar Rp1,3 triliun (10 miliar yen).

Tuntutan Nissan tersebut diajukan perdata dan mulai disidangkan di pengadilan Yokohama, Jepang pada Jumat (13/11/2020). Dilansir Reuters, sidang tersebut diajukan Nissan agar Carlos Ghson ] bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukannya saat menjabat sebagai CEO Nissan.

"Tindakan hukum yang dimulai hari ini merupakan bagian dari kebijakan Nissan untuk meminta pertanggungjawaban Ghosn atas kerugian dan kerugian finansial yang ditimbulkan oleh perusahaan karena kesalahannya," kata Nissan dalam pernyataannya.

Carlos Ghosn jelas tidak datang pada pengadilannya. Lantaran pria yang juga untuk Renault SA RENA.PA, produsen mobil Prancis, berada di Lebanon sejak ia melarikan diri dari Jepang pada Januari lalu. Terkait tuntutannya, Ghosn menyangkal melakukan kesalahan.

Jaksa penuntut, yang menangkap Carlos Ghosn dua tahun lalu, menuduhnya menyembunyikan 9,3 miliar yen ($ 88,6 juta). Jumlah ini sebagai kompensasi karena Ghosn dianggap memperkaya dirinya dengan biaya Nissan melalui pembayaran USD5 juta ke dealer mobil Timur Tengah dan untuk sementara waktu mentransfer kerugian finansial pribadi ke pembukuan pabrikan Jepang tersebut.

"Gugatan perdata Nissan adalah perpanjangan dari penyelidikan internal yang sangat tidak masuk akal dengan niat jahat oleh sebagian dari manajemen senior Nissan dan penangkapan dan dakwaan yang tidak masuk akal oleh jaksa penuntut umum," kata Ghosn dalam pernyataan yang dikirim melalui email.

Ghosn mengatakan dia dikeluarkan dari Nissan dalam upaya menggagalkan merger dengan Renault. Produsen mobil Prancis itu sudah memiliki 43 persen Nissan. Ia diwakili pengacara di pengadilan Yokohama.

 

Proses perdata ini berlangsung saat persidangan pidana mantan eksekutif Nissan Greg Kelly di pengadilan Tokyo. Ia dituduh membantu Ghosn menyembunyikan penghasilannya.

Kelly, yang telah tinggal di Jepang sejak dibebaskan dengan jaminan hampir dua tahun lalu, juga membantah melakukan kesalahan. Jika terbukti bersalah, Kelly bisa menghadapi hukuman sepuluh tahun penjara dan denda 10 juta yen. Perlu diketahui, tingkat hukuman di Jepang sekitar 99 persen.

Nissan menarik diri dari ekspansi bisnis yang dilakukan ketika dipegang Ghosn. (kompas)

 

Image