- 17:15:42 Eksis! Kodiklat Resimen XIII Yudha Putra Yon 1330 Surabaya Semangat Bagi-bagi Takjil
- 17:11:33 Umat GKJW di Mojosarirejo Pemuda berbagi kasih Takjil dalam aksi paskah
- 20:31:25 PT. Pegadaian Implementasikan Prinsip Ekonomi Syariah Keberlanjutan
- 19:07:28 Kasrem 084/Bhaskara Jaya membacakan Amanat Kepala Staf Angkatan Darat pada Upacara Bendera 17-an.
- 16:35:00 Kepala Staf Korem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Antisipasi Perkembangan Situasi pada Pemilu 2024
- 15:10:04 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur berpamitan terakhir Tugas di Jawa Timur.
- 21:26:49 Ibadah Syukur Renovasi Gedung Gereja & HUT ke-10 GKJW Jemaat Mojosarirejo.
- 18:51:34 Bulan Bhakti TNI-Polri TA. 2024 digelar Serentak di Wilayah Korem 084/Bhaskara Jaya.
- 20:29:51 Dandim 0830/Surabaya Utara Ikuti Apel Gelar Pengamanan Pemilu Tahun 2024
- 17:04:42 TMMD Ke-119 akan digelar di Gresik dan Pamekasan.
Carlos Ghson
Liramedia.co.id, YOKOHAMA – Kisruh antara Nissan degan mantan CEO-nya hingga kini belum berakhir. Bahkan, Carlos Ghson sebagai mantan CEO Nissan dituntut ganti rugi berkisar Rp1,3 triliun (10 miliar yen).
Tuntutan Nissan tersebut diajukan perdata dan mulai disidangkan di pengadilan Yokohama, Jepang pada Jumat (13/11/2020). Dilansir Reuters, sidang tersebut diajukan Nissan agar Carlos Ghson ] bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukannya saat menjabat sebagai CEO Nissan.
"Tindakan hukum yang dimulai hari ini merupakan bagian dari kebijakan Nissan untuk meminta pertanggungjawaban Ghosn atas kerugian dan kerugian finansial yang ditimbulkan oleh perusahaan karena kesalahannya," kata Nissan dalam pernyataannya.
Carlos Ghosn jelas tidak datang pada pengadilannya. Lantaran pria yang juga untuk Renault SA RENA.PA, produsen mobil Prancis, berada di Lebanon sejak ia melarikan diri dari Jepang pada Januari lalu. Terkait tuntutannya, Ghosn menyangkal melakukan kesalahan.
Jaksa penuntut, yang menangkap Carlos Ghosn dua tahun lalu, menuduhnya menyembunyikan 9,3 miliar yen ($ 88,6 juta). Jumlah ini sebagai kompensasi karena Ghosn dianggap memperkaya dirinya dengan biaya Nissan melalui pembayaran USD5 juta ke dealer mobil Timur Tengah dan untuk sementara waktu mentransfer kerugian finansial pribadi ke pembukuan pabrikan Jepang tersebut.
"Gugatan perdata Nissan adalah perpanjangan dari penyelidikan internal yang sangat tidak masuk akal dengan niat jahat oleh sebagian dari manajemen senior Nissan dan penangkapan dan dakwaan yang tidak masuk akal oleh jaksa penuntut umum," kata Ghosn dalam pernyataan yang dikirim melalui email.
Ghosn mengatakan dia dikeluarkan dari Nissan dalam upaya menggagalkan merger dengan Renault. Produsen mobil Prancis itu sudah memiliki 43 persen Nissan. Ia diwakili pengacara di pengadilan Yokohama.
Proses perdata ini berlangsung saat persidangan pidana mantan eksekutif Nissan Greg Kelly di pengadilan Tokyo. Ia dituduh membantu Ghosn menyembunyikan penghasilannya.
Kelly, yang telah tinggal di Jepang sejak dibebaskan dengan jaminan hampir dua tahun lalu, juga membantah melakukan kesalahan. Jika terbukti bersalah, Kelly bisa menghadapi hukuman sepuluh tahun penjara dan denda 10 juta yen. Perlu diketahui, tingkat hukuman di Jepang sekitar 99 persen.
Nissan menarik diri dari ekspansi bisnis yang dilakukan ketika dipegang Ghosn. (kompas)
- Selasa
- 29 Mei 2018
Nissan Menghadirkan SUV New Terra ke Asia Tenggara
- Senin
- 16 April 2018
Nissan Resmikan Dealer Berkonsep Desain Baru di Pekanbaru
- Kamis
- 30 November 2017
Nissan Menunjuk 2 Mitra Dealer Baru di Indonesia
- Jumat
- 10 November 2017
Nissan X-Trail Juara Indeks Kebahagiaan Berkendara 2017
- Minggu : 31 Maret 2024
Eksis! Kodiklat Resimen XIII Yudha Putra Yon 1330 Surabaya Semangat Bagi-bagi Takjil
-
- Sabtu : 16 Maret 2024
Umat GKJW di Mojosarirejo Pemuda berbagi kasih Takjil dalam aksi paskah
-
- Selasa : 27 Februari 2024
PT. Pegadaian Implementasikan Prinsip Ekonomi Syariah Keberlanjutan
-
- Senin : 19 Februari 2024
Kasrem 084/Bhaskara Jaya membacakan Amanat Kepala Staf Angkatan Darat pada Upacara Bendera 17-an.
- Selasa : 03 Oktober 2023
Fakultas Ekonomika Bisnis Unesa Menggelar Seminar Statistik
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menggelar Seminar Statistik dengan fokus pada "Penguatan dan Pengenalan Statistik Sektoral dalam Kebijakan Ekonomi"
-
- Minggu : 30 Juli 2023
Kisah Perjuangan Penari Dalam Pentas Teater "Kelambu Aksa" yang Digelar Teater Geo
-
- Selasa : 27 Juni 2023
Pangdam Mayjen Farid Makruf Pimpin Sertijab Pejabat Kodam V Brawijaya
-
- Selasa : 29 November 2022
Babinsa Koramil 0817/13 Ujungpangkah Dampingi Petugas Kesehatan Melaksanakan Fogging