- 07:44:31 Kodim Mojokerto Gelar Latorsar Guna Pelihara Kemampuan Dasar Prajurit
- 07:40:33 PPKM Kota Mojokerto Berakhir 28 Januari, Angka Covid-19 Terus Melandai
- 20:55:34 PPKM di Sidoarjo Jilid 2, Cak Hud Minta Maaf
- 18:47:52 Baru 6 Bulan Jadi Petani Jahe, Pemuda Ini Meraup Ratusan Juta
- 17:39:15 Bandar Narkoba Incar Anak-anak untuk Dijadikan Kurir Sabu
- 17:16:35 Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda dengan Tahun 1998
- 16:32:56 Pelaku Pembunuh Karyawan Kafe Pacet Diringkus
- 13:49:02 Sat Narkoba Polres Mojokerto Kota Sita 55,14 Gram Sabu Dan Ringkus 21 Tersangka
- 09:39:52 Jasa Pemasangan CCTV Lengkap, dengan Biaya Murah dan Berkualitas
- 08:04:18 Saung Angklung Udjo Buka Donasi Demi Eksistensi Kesenian Angklung

Kapolsek Bukateja, AKP Agus Triyono
Liramedia.co.id, BANJARNEGARA – Kapolsek Bukateja, AKP Agus Triyono dilaporkan ke Polres Banjarnegara. Pelapor ialah Agus. Dari informasi yang beredar, pelaporan ini buntut dari dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh AKP Agus ke Enggar.
Menurut desas desus yang beredar, Agus menganiaya pemuda bernama Enggar karena kesal pengaspalan jalan tambang tak sampai ke jalan depan rumahnya. Saat Enggar datang hendak menjelaskan, ia malah dianiaya.
Agus dengan tegas membantah kabar itu. Menurutnya, yang sebenarnya terjadi ada oknum dari sebuah LSM yang memprovokasi Enggar agar memperkarakan Agus ke ranah hukum. Ketika ditanya, Agus enggan menyebut identitas oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun nama LSM-nya.
Pada Jumat malam (27/11/2020), oknum LSM itu membawa enggar ke rumahnya. Di rumah itu, Enggar diprovokasi agar melaporkan AKP Agus dengan tuduhan penganiayaan.
Untuk meyakinkan aparat, ia memasang plester di pelipis Enggar. Pada Sabtu siang Enggarpun datang ke Mapolres Banjarnegara melaporkan Kapolsek Bukateja, AKP Agus Triyono atas tuduhan penganiayaan.
Sore harinya, Agus menghubungi Enggar terkait laporan itu. Kepada Agus, Enggar mengaku dipaksa untuk memidanakan Agus. Malam itu juga Agus dan Enggar datang ke Mapolres untuk menjelaskan duduk perkara kasus ini. Dari penjelasan Enggar, terungkap modus oknum LSM tersebut.
"Jadi nanti minta 100 (juta), kalau tidak bisa kunci di 70 (juta, red), nanti kita bagi dua," ujar Agus menirukan ucapan oknum LSM kepada Enggar.
Meskipun terindikasi ada modus pemerasan, namun Agus enggan menuntut balik Enggar dan oknum LSM itu. Ia memilih memaafkan mereka.
"Sebagai umat Nabi Muhammad, saya juga sempat ke Mekah, beliau diludahi tetapi tetap sabar. Saya ingin meneladani beliau," ucapnya. (ant)
- Sabtu
- 02 Januari 2021
Kasus Dugaan Ancaman dengan Sajam di Polsek Talango Naik ke Penyidikan
- Senin
- 30 November 2020
Seorang Istri Bacok Suami Karena Dituduh Menikah Lagi
- Minggu
- 29 November 2020
Diduga Oknum Polisi Keroyok Anggota TNI
- Minggu
- 22 November 2020
Block Pertemanan di Medsos oleh Mantan Istri Berujung Pembacokan
- Rabu : 27 Januari 2021
Kodim Mojokerto Gelar Latorsar Guna Pelihara Kemampuan Dasar Prajurit
-
- Rabu : 27 Januari 2021
PPKM Kota Mojokerto Berakhir 28 Januari, Angka Covid-19 Terus Melandai
-
- Selasa : 26 Januari 2021
PPKM di Sidoarjo Jilid 2, Cak Hud Minta Maaf
-
- Selasa : 26 Januari 2021
Bandar Narkoba Incar Anak-anak untuk Dijadikan Kurir Sabu
- Selasa : 26 Januari 2021
Saung Angklung Udjo Buka Donasi Demi Eksistensi Kesenian Angklung
Saung Angklung Udjo bernasib kurang baik akibat pandemi covid-19, dan terancam tutup permanen. Hal ini dikarenakan selama masa pandemi covid-19
-
- Senin : 18 Januari 2021
Dana Proyek Ruang Belajar SD Diduga Dikorupsi
-
- Senin : 18 Januari 2021
Ponpes Salafiyah Keluarkan Maklumat, Ini Isinya