- 17:11:33 Umat GKJW di Mojosarirejo Pemuda berbagi kasih Takjil dalam aksi paskah
- 20:31:25 PT. Pegadaian Implementasikan Prinsip Ekonomi Syariah Keberlanjutan
- 19:07:28 Kasrem 084/Bhaskara Jaya membacakan Amanat Kepala Staf Angkatan Darat pada Upacara Bendera 17-an.
- 16:35:00 Kepala Staf Korem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Antisipasi Perkembangan Situasi pada Pemilu 2024
- 15:10:04 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur berpamitan terakhir Tugas di Jawa Timur.
- 21:26:49 Ibadah Syukur Renovasi Gedung Gereja & HUT ke-10 GKJW Jemaat Mojosarirejo.
- 18:51:34 Bulan Bhakti TNI-Polri TA. 2024 digelar Serentak di Wilayah Korem 084/Bhaskara Jaya.
- 20:29:51 Dandim 0830/Surabaya Utara Ikuti Apel Gelar Pengamanan Pemilu Tahun 2024
- 17:04:42 TMMD Ke-119 akan digelar di Gresik dan Pamekasan.
- 15:13:19 Kampanye Akbar Ganjar Mahfud di Sidoarjo
Satpol PP Parepare grebek kamar hotel. (foto : delik.id)
Liramedia.co.id, Parepare – Ada-ada saja kelakuan pasangam mesum ini. Saat digrebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan, seorang perempuan yang jadi pasangan mesum ini sembunyi di dalam lemari di kamar Hotel Puri Gandaria. Ternyata, saat dimintai identitasnya, seorang perempuan dari pasangan itu ialah pegawai honorer di Kabupaten Pare-pare.
“Dua pasangan itu tidak bisa menunjukkan surat nikah saat kami periksa. Semuanya kami bawa ke kantor untuk diberikan surat pernyataan. Orangtua dipanggil sebagai saksi agar anaknya tidak melakukan perbuatannya lagi,“ kata Kasat Pol PP Kota Parepare, Muhammad Anshar.
Setelah mendapati 2 pasangan itu, Razia yang dilakukan pada Sabtu (7/11/2020) ini juga mengamankan 12 pelajar yang kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) di salah satu kamar hotel.
"Pada operasi penginapan dan hotel kali ini kami menjaring dua pasangan bukan suami istri dan 12 pelajar yang sedang pesta minuman keras di hotel," kata Sekretaris Satpol PP Parepare, Prasetyo.
Para pelajar yang terdiri dari enam pasang remaja laki-laki dan perempuan tersebut mengaku berpesta miras untuk merayakan ulang tahun salah satu temannya.
"Satu (pelajar) di antaranya sudah sering ditangkap dalam kamar hotel," kata Muhammad Anshar.
"Untuk memberikan sanksi kepada pelajar itu, kami memanggil orangtua mereka, dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.“
Satpol PP Kota Parepare juga akan memberikan sanksi kepada pihak manajemen hotel karena telah membebaskan anak dibawah umur melakukan pesta miras. Sanksi bisa mengarah ke penutupan hotel. (*)
Source : kompas
- Kamis
- 30 September 2021
Ada Pembiaran, Tambang Ilegal di Desa Kutoporong, Mojokerto, Masih Beroperasi
- Sabtu : 16 Maret 2024
Umat GKJW di Mojosarirejo Pemuda berbagi kasih Takjil dalam aksi paskah
-
- Selasa : 27 Februari 2024
PT. Pegadaian Implementasikan Prinsip Ekonomi Syariah Keberlanjutan
-
- Senin : 19 Februari 2024
Kasrem 084/Bhaskara Jaya membacakan Amanat Kepala Staf Angkatan Darat pada Upacara Bendera 17-an.
- Selasa : 03 Oktober 2023
Fakultas Ekonomika Bisnis Unesa Menggelar Seminar Statistik
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menggelar Seminar Statistik dengan fokus pada "Penguatan dan Pengenalan Statistik Sektoral dalam Kebijakan Ekonomi"
-
- Minggu : 30 Juli 2023
Kisah Perjuangan Penari Dalam Pentas Teater "Kelambu Aksa" yang Digelar Teater Geo
-
- Selasa : 27 Juni 2023
Pangdam Mayjen Farid Makruf Pimpin Sertijab Pejabat Kodam V Brawijaya
-
- Selasa : 29 November 2022
Babinsa Koramil 0817/13 Ujungpangkah Dampingi Petugas Kesehatan Melaksanakan Fogging