- 11:15:15 Komjen Listyo Sigit Silaturahmi ke Mantan Kapolri Minta Doa Restu
- 09:20:04 Nasabah Ancam Gugat Pailit dan Lapor Pidana Kresna Life
- 02:28:30 Penampakan Awan Panas Guguran Gunung Semeru Keluar Sejauh 4,5 KM
- 20:18:26 Jambret Handphone di Kecamatan Krian Nyaris Dihajar Massa
- 17:09:49 Berangkat Mancing, Remaja Ngoro Tewas Tenggelam Di Sungai Sadar
- 15:36:14 Pemuda Sooko Tewas Gantung Diri
- 15:17:06 Warga Desa Lebaniwaras Menyoal Sejumlah Proyek dan Penunjukkan Jabatan Perangkat Desa
- 13:44:43 Eks Bendahara BNNP Ditahan Polisi
- 21:31:01 Ungkapan Pj Bupati Sidoarjo Usai Divaksin Covid-19
- 20:32:53 Satreskrim Polresta Sidoarjo Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Mayat Listifa di kamar hotel Mahkota
Liramedia.co.id, KUDUS – Tidak butuh waktu lama bagi Polres Kudus untuk mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Listifa (38 tahun). Listifa ditemukan tewas di kamar nomor 105 Hotel Mahkota, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah, pada Senin (26/10/2020).
Polres Kudus menangkap terduga pelaku pembunuhan yang tak lain ialah teman dekat Listifa saat sekolah. Dia adalah Kiswanto (40 tahun). Pertemuan antara Listifa dengan Kiswanto terjadi sekitar 3 bulan lalu saat ada reuni.
Dari sinilah, benih-benih asmara kembali muncul. Keduanya mengenang kedekatannya saat duduk di bangku sekolah, hingga akhirnya terjadilah perselingkuhan.
Kiswanto lalu mengajak Listifa menemuinya di Hotel Mahkota. Dengan alasan mengantar pakaian, Listifa izin ke suaminya. Namun hingga seharian, Listifa tidak pulang dan suami Listifa melaporkan ke Polisi atas hilangnya istrinya tersebut.
Tak dinyana, ternyata Listifa bukan mengantar pakaian, melainkan pergi ke Hotel Mahkota menemui Kiswanto. Di hotel Mahkota inilah, kedua insan yang dimabuk asmara ini memaduk kasih.
Pada pagi harinya usai menginap semalaman, Kiswanto keluar dari hotel terlebih dahulu mengendarai motor. Sedangkan Listifa masih di dalam kamar Hotel Mahkota. Pada saat jam check in hotel sudah usai, petugas hotel mengingatkan Listifa dari luar kamar. Saat diketuk pintunya, tidak ada respon, hingga petugas hotel tersebut membuka pintu kamar dan melihat Listifa sudah tewas.
"Kita telah amankan pelaku yang tak lain merupakan teman dekat korban," kata, Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma didampingi Kasat Reserse Kriminal AKP Agustinus David saat menggelar jumpa pers, di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020).
Atas perbuatannya itu, Kiswanto dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)
Source : INS
- Sabtu
- 05 Desember 2020
JL Bacok Suaminya Karena Keseringan Mabuk
- Kamis
- 26 November 2020
Ibu di Desa Benawa Membunuh Dua Anak Kandungnya
- Minggu
- 22 November 2020
Mandor di Mojokerto Tewas Di Kamar Tidur Istri Siri
- Sabtu
- 14 November 2020
Heboh, Mayat Dalam Karung Ditemukan di Dekat Penginapan
- Minggu : 17 Januari 2021
Komjen Listyo Sigit Silaturahmi ke Mantan Kapolri Minta Doa Restu
-
- Minggu : 17 Januari 2021
Penampakan Awan Panas Guguran Gunung Semeru Keluar Sejauh 4,5 KM
-
- Sabtu : 16 Januari 2021
Jambret Handphone di Kecamatan Krian Nyaris Dihajar Massa
-
- Sabtu : 16 Januari 2021
Berangkat Mancing, Remaja Ngoro Tewas Tenggelam Di Sungai Sadar
- Senin : 11 Januari 2021
Asyik, Siswa Sekolah Bakal Dapat BLT Rp 2,4 Juta
Siswa dan siswi sekolah, mulai dari pendidikan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dapat bantuan langsung tunai (BLT).
-
- Rabu : 06 Januari 2021
Daihatsu Berikan Pelatihan Online Guru SMK se-Jawa Timur
-
- Selasa : 05 Januari 2021
Lowongan 1 Juta Guru PPPK, Simak Cara Daftarnya
-
- Kamis : 31 Desember 2020
Pemerintah Putuskan Guru Honorer Tidak Bisa Jadi PNS