Pemdes Bangun Ajak Warga Melihat Lokasi Tanah Gogol

Liramedia.co.id – Kepala Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Dedik Isharianto, SAB, mengajak langsung warga untuk melihat lokasi tanah Gogol, yang jadi polemik di desa tersebut. Bersama dengan musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Pungging, warga mendapatkan penjelasan terkait riwayat tanah hingga beralih ke PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin).

Berdasar keterangan dari mantan Kepala Desa Bangun, Moch Ichsan, pada saat kejadian penjualan tanah Gogol, dirinya masih berstatus sebagai pamong Desa Bangun. Dia menerangkan, kalau penjualan tanah itu sudah terjadi saat Kepala Desa Bangun dijabat oleh Abu Bakar Sodiq pada tahun 1976.

Dari kronologinya, Moch Ichsan mengatakan, tanah gogol tersebut seluas 59.650 m2, dasar kepemilikannya tahun 1976 ialah buku C persil no. 1, 2, 3, 59, 60, 61. Tanah tersebut dijual ke PT Pakerin yang berlokasi di Desa Bangun, pada tanggal 20 September 1976. Pada saat itu, Kepala Desa Bangun ialah Abu Bakar Sidiq (alm).

Sebelum meninggal dunia, Kepala Desa Bangun saat itu ialah Abu Bakar Sidiq sempat membuat surat pernyataan sanggup menyelesaikan kasus ini ke Bupati Mojokerto, tertanggal 5 April 1978.

“Belum sempat menyelesaikan masalah ini, Kepala desa H Abu Bakar Sodiq meninggal dunia pada tanggal 10 Oktober 1978,” ujarnya usai melihat lokasi tanah gogol, Senin 18 April 2022.

Selain Muspika Pungging, Dedik juga mengundang Forkopimcam, BPMD Kabupaten Mojokerto, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, Kepala Dusun di Desa Bangun, dan sejumlah tokoh masyarakat. (Saipul/Bbh)

Image