- 13:52:39 Tambang Ilegal di Desa Mantup, Polres Lamongan Cuma Diam
- 10:12:10 Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2024 Korem 084/Bhaskara Jaya dipimpin oleh Kasi Intel Kasrem.
- 17:14:23 PT Suparma Gelar Aksi Bersih-bersih Sungai Pelayaran Sidoarjo
- 21:15:31 Tambang Galian C di Desa Mantup Beroperasi Ilegal, Polres Lamongan Tutup Mata
- 14:29:48 Courtesy Call Dandenpom V/4 kepada Danrem 084/BJ, dalam rangka HUT ke-78 Polisi Militer Angkatan Darat Tahun 2024.
- 19:30:43 Jabatan Dandim 0827/Sumenep Beralih ke Letkol Inf Yoyok Wahyudi, S.I.P., M.Han.
- 15:36:15 Kepala Staf Korem (Kasrem) 084/Bhaskara Jaya, Pimpin Sertijab Kasiter dan Dandim 0826/Pamekasan.
- 08:48:59 Tradisi Perayaan Unduh-unduh di Gereja Kristen Jawi Wetan MoRe.
- 14:37:28 TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Tahun 2024 Kodim 0816/Sidoarjo Secara Resmi di Buka
- 19:43:17 KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak kunker sehari ke Markas 512 QY.
Mojokerto, Liramedia co.id - Kepala Desa Bangun, Dedi Ishariyanto SAB kembali menyerap aspirasi warga terkait masalah tanah gogol di Desa Bangun, Kec. Pungging, Kab. Mojokerto. Turut diundang berembuk masalah tanah gogol tersebut ialah para mantan Ketua BPD Desa Bangun dan juga mantan Kepala Desa Bangun.
Mereka diundang untuk ikut memberikan keterangan terkait tanah gogol dan tanah TKD Desa Bangun, pada Selasa siang (24/05/2022).
Berdasar keterangan mantan Kepala Desa Bangun, H. Moch Ichsan, bahwa tanah TKD merupakan pelimpahan tahun 1975. Saat itu, tanah TKD belum diselesaikan kejelasan administrasinya. Kemudian tahun 2012 diselesaikan oleh Kades Jamil Ardianto, dan tanah gogol dilimpahkan ke Desa Bangun.
Warga Desa Bangun berembug tentang tanah gogol di Balai Desa Bangun
Masih menurutnya, tanah TKD tahun 1975 seluas kurang lebih 15.600 m2 itu belum diselesaikan administrasinya dan masih atas nama tiga orang, yaitu Solikin, Senedi, dan Mansur.
Kemudian, pada 17 Januari 2018, karena sudah dilimpahkan ke Desa Bangun saat itu, maka dibuatkan pernyataan dari 3 orang diatas kalau sudah dilimpahkan ke Desa dan sah menjadi tanah TKD dengan ditandatangani Notaris.
Namun belum diadministrasikan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena menunggu dana kepengurusannya.
Desa Bangun yang sekarang dijabat Dedik Ishariyanto SAB walau menyita waktu yang semestinya menfokuskan pada pelayanan masyarakat dan pembangunan Desa, tetapi masih menyerap aspirasi warga terkait tanah gogol di lokasi tanah TKD. Pemdes Bangun bersama warga didampingi para mantan Ketua BPD, mantan Kepala Desa Bangun, Polres Mojokerto, Polsek Pungging, dan Koramil Pungging, mendengarkan sumber sumber informasi masalah tanah TKD.
Warga sedang menyampaikan aspirasinya di balai Desa Bangun
Meski sudah dilayani sedemikian rupa, namun warga belum puas mengenai tanah gogol.
Menurut Dedik Ishariyanto, Pemdes Bangun siap dengan data yang ada bila sampai ke Pengadilan. Karena ketua kelompok tanah gogol terlontar dilanjutkan ke Pengadilan. (*)
Reporter : Saipul/Bbh
- Senin : 20 Mei 2024
Tambang Ilegal di Desa Mantup, Polres Lamongan Cuma Diam
Tambang Ilegal di Desa Mantup, Polres Lamongan Cuma Diam
-
- Kamis : 16 Mei 2024
Tambang Galian C di Desa Mantup Beroperasi Ilegal, Polres Lamongan Tutup Mata
- Selasa : 03 Oktober 2023
Fakultas Ekonomika Bisnis Unesa Menggelar Seminar Statistik
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menggelar Seminar Statistik dengan fokus pada "Penguatan dan Pengenalan Statistik Sektoral dalam Kebijakan Ekonomi"
-
- Minggu : 30 Juli 2023
Kisah Perjuangan Penari Dalam Pentas Teater "Kelambu Aksa" yang Digelar Teater Geo
-
- Selasa : 27 Juni 2023
Pangdam Mayjen Farid Makruf Pimpin Sertijab Pejabat Kodam V Brawijaya
-
- Selasa : 29 November 2022
Babinsa Koramil 0817/13 Ujungpangkah Dampingi Petugas Kesehatan Melaksanakan Fogging