- 17:38:02 Berbagi Untuk Kebaikan, Pemuda Pancasila Kota Mojokerto Bersama Apindo Gelar Jubah
- 13:42:10 17 Kepala Daerah Terpilih Jatim Dilantik di Grahadi.
- 09:13:33 Dandim 0815/Mojokerto Berikan Reward Ke Prajurit Berprestasi
- 05:56:33 Bagi 20 Ribu Masker, Polresta Mojokerto Gelorakan Gerakan Santri Bermasker
- 22:20:29 Bupati Sidoarjo Terpilih Memohon Restu Guru Sebelum Dilantik
- 19:23:22 Presiden Jokowi Lantik Tiga Pasang Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Masa Jabatan 2021-2024.
- 19:05:38 Pangdam V/Brawijaya bersama Forpimda Jatim berikan Bansos kepada korban tanah longsor di Ponpes Annidhomiyah Pamekasan
- 18:55:34 Puluhan Ahli Waris Korban Meninggal Terpapar Covid-19 Kota Mojokerto Batal Terima Santunan
- 13:14:00 Mental Anggota Makorem 084/BJ Harus Kuat.
- 21:04:54 KASDAM V/BRAWIJAYA HADIR DALAM PENGECEKAN POSKO PPKM MIKRO DI WILAYAH KAB. SAMPANG

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono
Liramedia.co.id - Polri memastikan bahwa konsep Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) yang digagas oleh calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo berbeda dengan situasi tahun 1998 atau ketika era otoriter.
Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam fit and proper test mengutarakan rencananya akan mengaktifkan Pam Swakarsa yang diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.
"Jelas semua ini merupakan bentuk Pam Swakarsa yang sangat berbeda dengan Pam Swakarsa pada tahun 1998," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).
Rusdi menjelaskan, wacana Pam Swakarsa sendiri sebetulnya telah diatir dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri dan dituangkan dalam peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020.
"Dalam UU kepolisian, Pasal 3 ayat (1) huruf c dikatakan bahwa pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Republik Indonesia dibantu oleh kepolisian khusus, kedua oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil ketiga dibantu bentuk-bentuk pengamanan swakarsa," ujar Rusdi.
Adapun yang dimaksud Pam Swakarsa yakni adalah, bentuk pengamanan yang dilakukan pengemban fungsi kepolisian yang dibentuk atas dasar kemauan kesadaran dan kepentingan masyarakat sendiri dan tentunya semua mendapat pengukuhan dari Polri.
Dengan begitu, Rusdi menekankan, segala bentuk aktivitas maupun operasional Pam Swakarsa keseluruhannya dikoordinasiman dan diawasi oleh aparat kepolisian. Sehingga, Pam Swakarsa tidak bisa semena-mena atau berjalan sendiri tanpa pengawasan aparat penegak hukum dalam hal ini Polri.
"Artinya, dalam segala aktivitas, operasional Pam Swakarsa senantiasa dikoordinasikan dan diawasi oleh kepolisian, jadi operasionalnya tidak berjalan sendiri senantiasa berdampingan dengan kegiatan-kegiatan polisi di lapangan," ucap Rusdi.
Rusdi memaparkan, bentuk dari Pam Swakarsa tersebut, pertama adalah satuan pengamanan dengan diisi oleh orang-orang yang dididik dan dilatih oleh Polri untuk melakukan pengamanan pada lingkungan tertentu. Misalnya, pengamanan di perusahaan, kawasan tertentu dan bisa di pemukiman masyarakat.
"Tentunya kegiatan-kegiatan satpam ini senantiasa dala. koordinasi dan pengawasan polisi," tutur Rusdi.
Bentuk kedua, adalah satuan keamanan lingkungan yang merupakan kemauan, kesadaran dan kepentingan dari elemen masyarakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dilingkungannya sendiri.
"Diketuai kepala-kepala rukun setempat bisa ketua RT maupun Ketua RW. Dan sekali lagi operasional satuan keamanan lingkungan ini senantiasa dalam kordinasi dan pengawasan aparat kepolisian," papar Rusdi.
Kemudian, bentuk lainnya adalah Polri mengakomodir kearifan lokal bentuknya antara lain Pecalang di Bali, maupun kelompok-kelompok yang sadar kamtibmas di lingkungan masyarakat.
"Bentuk lain bisa yaitu siswa maupun mahasiswa Bhayangkara ini didekatkan dengan kegiatan-kegiatan kepramukaan jadi bentuk Pam Swakarsa inilah yang akan disentuh dan dimantapkan kembali oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo," ujar Rusdi.
Polresta Mojokerto Polda Jatim akan selalu mendukung program kerja Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo seperti Pam Swakarsa dan akan menggelorakan dalam kegiatan Candimas (Cangkruan Diskusi Masyarakat). (dori)
- Senin
- 08 Februari 2021
Vidcon Bersama Kapolri Dan Kapolda Jatim, Kapolresta Mojokerto Rencanakan PPKM Mikro
- Selasa
- 02 Februari 2021
Presiden LIRA dan Dewan Pembina MIO, Ollies Datau Mendukung Program Presisi Kapolri Listyo
- Minggu
- 31 Januari 2021
Forkopimda Jatim Gelar Pasukan Ops Tegakan Disiplin Protokol Kesehatan
- Sabtu
- 30 Januari 2021
Kapolri Ajak Rabithah Alawiyah Sampaikan Pesan Harkamtibmas Dengan Bahasa Umat
- Jumat : 26 Februari 2021
Berbagi Untuk Kebaikan, Pemuda Pancasila Kota Mojokerto Bersama Apindo Gelar Jubah
-
- Jumat : 26 Februari 2021
Bagi 20 Ribu Masker, Polresta Mojokerto Gelorakan Gerakan Santri Bermasker
-
- Kamis : 25 Februari 2021
Bupati Sidoarjo Terpilih Memohon Restu Guru Sebelum Dilantik
- Selasa : 09 Februari 2021
Karena Sebab Ini, Oknum Pengacara Terancam Dipidanakan Kepala SMPN 1 Babat
Seorang oknum pengacara berinisial SE di Kecamatan Tuban, Kabupaten Lamongan, terancam dipidakan oleh Kepala SMPN 1 Babat
-
- Senin : 08 Februari 2021
Sempat Menuding SMPN 1 Babat Menahan Ijazah Siswanya, Oknum Pengacara Ini Minta Maaf
-
- Jumat : 05 Februari 2021
APVOKASI Jawa Timur dan Unesa Sinergi Siapkan Productivity Center dan Aplikasi Riset
-
- Selasa : 02 Februari 2021
Ketika KH Ahmad Dahlan Melelang Semua Perabotan Rumahnya