Sempat Menuding SMPN 1 Babat Menahan Ijazah Siswanya, Oknum Pengacara Ini Minta Maaf

Sempat Menuding SMPN 1 Babat Menahan Ijazah Siswanya, Oknum Pengacara Ini Minta Maaf

Sujarno dan kuasa hukumnya, Agus Syahid Mabruri

Liramedia.co.id - Kepala Sekolah (Kasek) SMPN 1 Babat, Sujarno merasa gerah dituding telah menahan ijazah salah satu siswanya bernama Toyi Furmanan yang dinyatakan lulus pada tahun 2020. Tudingan tersebut dilontarkan oleh oknum pengacara berinisial SE di akun Facebook-nya serta di salah satu website dengan domain mengatasnamakan pengacara.

Sujarno melalui kuasa hukumnya, Agus Syahid Mabruri mengatakan, berkaitan dengan postingan di sosial media terkait pihak SMPN 1 Babat tidak memberikan ijazah kelulusan kepada siswa miskin atas nama Toyi Furmanan karena masih ada tanggungan/kewajiban bayar ke sekolah, pihak sekolah telah melakukan pungutan, atas pemberitaan tersebut merupakan fitnah dan tidak berdasar fakta hukum.

"Sehingga atas pemberitaan tersebut telah menodai dan mencemarkan pihak sekolah dan pribadi kepala sekolah SMPN 1 Babat. Pemberitaan tersebut telah disebar melalui akun Facebook milik Saudara Sahudi Ersad yang mengaku sebagai advokat, juga mengaku sebagai pimpinan pusat Melanesia Coruption Watch," ujar Agus Syahid Mabruri.

Agus Syahid Mabruri mengaku telah bertemu dengan Sahudi Ersad guna klarifikasi tulisannya yang merugikan pihak sekolah, yaitu pada Jumat, yang intinya bersedia minta maaf melalui media online/media sosial atas tulisan tersebut.

"Dan kami masih berpikir akan melakukan pelaporan pidana terkait pencemaran nama baik, karena permintaan maaf tidak serta merta menghapuskan pidananya," katanya.

Untuk diketahui, melalui akun Facebook, pada 3 Februari 2021 pukul 19.40, SE memposting surat nomor 02/SE-PH/II/2021 perihal klarifikasi/penjelasan yang ditujukan ke Kepala Sekolah SMPN 1 Babat tertanggal 2 Februari 2021.

Dalam surat tersebut, SE mengaku sebagai pengacara dari orangtua murid Amiyati.

"Mohon klarifikasi atau penjelasan ijazah atas nama Toyi Furmanan yang mana siswa tersebut sudah lulus sekolah sejak tahun 2020 dan belum menerima atau ditahan ijazah SMPN 1 Babat sampai sekarang oleh pihak sekolah dengan alasan belum membayar atau lunasi uang Rp 1.637.000, padahal anak tersebut tidak mampu, anak yatim, dan mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP)," demikian isi surat tersebut.

Tidak cukup di Facebook, SE juga menuliskan di website, yang isinya :

"Siswa Miskin lagi yatim an. Toyi Furmanan warga desa sogo, babat sudah lulus sekolah Tahun 2020 lalu, tetapi ijazahnya sampai saat Feb 2021, ini ditahan/tidak diberikan pihak sekolah dengan alasan kekurangan/belum bayar uang sumbangan/bangunan /lainnya sebesar Rp. 1.600.000– .

Menurut orangtua wali murid ibu amiyati sudah menghadap kepala sekolah dengam membawa surat keterangan miskin dari desa , tetapi pihak sekolah tetap tidak memberikan ijazah cucunya tersebut.

Kita ketahui bahwa Siswa an.TF kondisi yatim bapaknya sudah almarhum, dan ibunya tidak mampu merantau ke jakarta ,sekarang TF tinggal bersama Neneknya Amiyati, yang keadaannya juga tidak mampu."

Belakangan, setelah diklarifikasi dan menuding telah menahan ijazah, SE meminta maaf ke Kepala Sekolah SMPN 1 Babat.

"Terkait Pemberitaan dimedia online sebelumnya ,maka Kantor Pengacara' Sahudi Ersad,SH &Ass' Minta Maaf kepada Publik, Bahwa Pihak Kepsek SMPN 1 Babat,Lamongan Tidak Bermaksud Menahan Ijazah siswa miskin an. TOYI FURMANAN.

Bahwa ijazah belum diberikan karena siswa an. TF belum melakukan sidik jari diatas ijazah yang bersangkutan," demikian permohonan maaf dari SE yang diunggah melalui website.

Dikonfirmasi terkait ini, Kepala Sekolah SMPN 1 Babat, Sujarno menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menahan ijazah siswanya. Menurutnya, belum diserahkan ijazah tersebut karena belum ada sidik jari dari Toyi.

"Sekarang ijazah kita antar langsung dan sidik jari telah dilaksanakan di kantor pengacara. Bagi siswa siapapun juga jangan segan-segan untuk menghubungi pihak sekolah untuk mengambil ijazah, akan kami bantu. Bahkan kami gratiskan bagi yang tidak mampu, apalagi yatim piatu," ujar Sujarno, yang selanjutnya menyerahkan santunan ke Toyi.

Menurut Sujarno, Toyi serta beberapa siswa yang tidak mampu juga pernah diberangkat rekreasi secara gratis oleh pihak sekolah supaya bisa bersenang-senang dengan teman-temannya.

Sujarno menyesalkan atas pemberitaan sepihak yang menyebut SMPN 1 Babat menahan ijazah siswanya tanpa ada klarifikasi terlebih dahulu.

"Saat itu ada orang datang nanya ijazah yang ditahan. Saya tanya, putranya nama siapa yang minta dibebaskan. Dia gak mau menyebutkan. Lalu tanggal 4 Februari, dia langsung somasi, dan di berita online sudah beredar berita tentang Kepsek SMPN 1 Babat menahan ijazah siswa miskin. Belum konfirmasi, langsung dilayangkan. Dia posisinya sebagai wartawan apa kuasa hukum," ujarnya.

"Akhirnya dia minta maaf dan mau merilis di media online. Tapi dia ngingkari, hp-nya mati semua. Prinsip saya, siapapun harus dapat pendidikan terbaik, baik kaya atau miskin," ujar Sujarno. (did)

Image