Stimulus Pemerintah Bagi UMKM, Jamhadi : Kabar Baik Di Tengah Pandemi

Stimulus Pemerintah Bagi UMKM, Jamhadi : Kabar Baik Di Tengah Pandemi

Jamhadi

Surabaya - Pemerintah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran pandemi covid-19.

Salah satu sektor yang terdampak pandemi covid-19 ialah usaha mikro kecil menengah (UMKM). Pemerintah dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo melakukan mitigasi dampak Covid-19 terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi memberikan stimulus bagi UMKM dari pajak hingga cicilan. Kebijakan tersebut disambut baik oleh Dr Ir Jamhadi, MBA, Ketua Yayasan Kedaulatan Pangan Nusantara (YKPN) Jawa Timur yang juga CEO PT Tata Bumi Raya Group.

"Insha Alloh, bisnis UMKM tetap bisa jalan bersamaan dengan stimulus Pemerintah," ujar Jamhadi, yang aktif di keanggotaan Kamar Dagang Dan Industri (KADIN) internasional ini.

Menurut pria yang saat ini menjabat Dewan Pertimbangan KADIN Surabaya ini, ada beberapa kabar baik bagi pelaku usaha UMKM di tengah cobaan pandemi Covid-19.

Setidaknya dari Pemerintah telah memberikan stimulus di sektor modal dan perpajakan. Stimulus yang dimaksud antara lain kredit UMKM sampai dengan Rp 10 miliar sebagai kelanjutan dari Perppu khususnya pasal 11. Isinya ialah penundaan pokok 6 bulan dan pemberian subsidi bunga atas debitur UMKM.

Secara rinci diterangkan dalam pasal tersebut ialah debitur KUR atau kredit di bawah Rp 500 juta dapat subsidi bunga pemerintah untuk 3 bulan pertama 6% dan 3 bulan berikutnya 3%.

"Lalu debitur UMKM di atas Rp 500 juta sampai dengan Rp 10 miliar bunga dibayar pemerintah untuk 3 bulan pertama 3% dan 3 bulan berikutnya 2%," jelas Jamhadi, Founder Surabaya Creative City Forum (SCFF) dan Jamhadi Center.

Di samping itu, Jamhadi lanjut menjelaskan bahwa Pemerintah akan memberikan modal kerja atas debitur UMKM yang dapat R3. Dan stimulus lain ialah kebutuhan likuiditas perbankan dapat mengajukan bantuan ke Pemerintah, dan akan diatur lebih lanjut melalui peraturan pemerintah (PP).

Jamhadi juga mengajak agar industri menggunakan bahan baku lokal natural resources untuk supplay konsumsi dan ditambahkan prinsip bela beli Produk Indonesia.

"Maka, kita juga bisa mengurangi impor, artinya hemat devisa yang bisa memperkuat nilai kurs rupiah. Jika terus dilaksanakan secara continues, maka ekonomi Indonesia bisa cepat pulih dengan economic growth di.atas 2% dan kembali 5% dalam waktu yang tidak terlalu lama," jelas Jamhadi, yang juga menjabat Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Alumni (IKBA) Untag 45 Surabaya.

Jamhadi menilai, lebih dari 90% negara di dunia telah menguras devisa untuk mengurangi sebaran Covid-19 dan meng-cover basic need masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kebanyakan ekonomi negara-negara di dunia terdisrupsi Covid-19, bahkan economic growth mereka bakal turun hingga minus. Misalnya China yang tahun lalu ekonominya tumbuh 8%, menurut Jamhadi, pada tahun ini bisa minus 5%. (*)

Image