Sungguh Ironis, Anak Dibawah Umur Dianiayah, Tersangkanya Cuma Menjalani 6 Bulan masa Percobaan

Sungguh Ironis, Anak Dibawah Umur Dianiayah, Tersangkanya Cuma Menjalani 6 Bulan masa Percobaan

Sidang vonis oknum Satpol PP Sidoarjo

Liramedia.co.id, Sidoarjo - Sidang putusan terkait dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dialami korban inisial N, warga desa Ental Sewu gang 4 Sidoarjo, dibacakan pada Kamis (24/09/2019) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Dalam dakwaannya, terdakwa mengakui dan membenarkan dengan apa yang telah disangkakan oleh majelis hakim dalam persidangan.Terdakwa yang kebetulan bekerja sebagai pegawai Satpol PP atau Pamong Praja di pemerintahan Kabupaten Sidoarjo ini, mengakui telah melakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur sebut saja N dengan sadarnya.

Majelis hakim mengatakan dalam putusannya memvonis terdakwa dengan hukuman 6 bulan masa percobaan. Putusan ini diambil karena banyak pertimbangan-pertimbangan yang notabenya meringankan terdakwa. 

Masyarakat awam yang hadir dalam persidangan sangat prihatin saat mendengar hasil putusan yang telah dibacakan oleh majelis hakim. 

"Kok bisa ya hukumannya ringan. Padahal kalau kita melihat korbannya yang masih dibawah umur dampak yang diakibatkan bukan hanya luka memar atau luka pada tubuhnya tetapi secara psikis mental korban jangkanya bisa melebihi dari hukuman yang diterima pelaku," jelas salah satu pengunjung sidang pada awak media.

Melalui kuasa hukumnya, Eko Purnomo SH, ibu korban menyampaikan kekecewaan terhadap putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo pada pihak terdakwa yang menurutnya tidak sepadan dengan apa yang telah dilakukan terhadap anak kliennya.

"Bagaimanapun saya akan hormati mas putusan ini, karena kita ini orang awam yang mungkin tidak tahu menau soal hukum. Saya akan berdo'a terus supaya mata telinga mereka terbuka dan mendengar mana yang benar dan mana yang salah," ujarnya.

Dia juga mengatakan, "Saya berupaya untuk mendapatkan keadilan, apa lagi sidang ini sudah beberapa kali. Tapi yang saya dapatkan cukup dan sangat kecewa". (dori)

Image