- 17:11:33 Umat GKJW di Mojosarirejo Pemuda berbagi kasih Takjil dalam aksi paskah
- 20:31:25 PT. Pegadaian Implementasikan Prinsip Ekonomi Syariah Keberlanjutan
- 19:07:28 Kasrem 084/Bhaskara Jaya membacakan Amanat Kepala Staf Angkatan Darat pada Upacara Bendera 17-an.
- 16:35:00 Kepala Staf Korem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Antisipasi Perkembangan Situasi pada Pemilu 2024
- 15:10:04 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur berpamitan terakhir Tugas di Jawa Timur.
- 21:26:49 Ibadah Syukur Renovasi Gedung Gereja & HUT ke-10 GKJW Jemaat Mojosarirejo.
- 18:51:34 Bulan Bhakti TNI-Polri TA. 2024 digelar Serentak di Wilayah Korem 084/Bhaskara Jaya.
- 20:29:51 Dandim 0830/Surabaya Utara Ikuti Apel Gelar Pengamanan Pemilu Tahun 2024
- 17:04:42 TMMD Ke-119 akan digelar di Gresik dan Pamekasan.
- 15:13:19 Kampanye Akbar Ganjar Mahfud di Sidoarjo
Tersangka yang kedapatan membawa sabu
LiraMedia.co.id, SIDOARJO - Sekira pukul 18.45 WIB, Minggu (5/5/2019), Sub Unit Reskrim Polsek Gedangan meringkus pemuda yang kedapatan menyembunyikan sabu didalam rumahnya.
Menurut laporan dari Gatot Nurcahyo (46) dan Yulianto yang keduanya tinggal di Aspol Gedangan Sidoarjo ini, akhirnya AA warga Jl. H. Abdul Rahman warga Sedati Gede Kecamatan Sedati Sidoarjo diringkus Polisi setelah diduga menganiaya pacarnya yang bernama Riska di tempat kosnya Didesa Semambung.
Saat diperiksa, timbulah kecurigaan petugas Reskrim Polsek Gedangan terhadap pelaku yang seperti habis mengkonsumsi Narkoba.
Selanjutnya disampaikan oleh Kanit Ipda Supratman saat relese di Polsek Gedangan, Senin (13/5/2019) bahwa pelaku mengakui jika ia habis menggunakan Narkoba.
Lalu dari anggota unit Reskrim Polsek Gedangan membawa pelaku ke rumahnya di Desa Sedati Gede Kecamatan Sedati untuk dilakukan penggeledahan di rumahnya yakni dalam kamarnya.
“Setelah dilakukan penggeledahan akhirnya didapat sebuah tas hitam yang digantung di belakang pintu berisi perlengkapan dan sisa sabu seberat 1,70 gram serta sebuah tas warna biru yang bertuliskan BAF,” terangnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, beberapa barang bukti berhasil disita antara lain sebuah tas hitam yang berisi sebuah bong bersama pipet didalamnya terdapat sisa sabu seberat 1,70 gram serta sebuah tas warna biru bertuliskan BAF didalamnya terdapat sebuah dompet warna hitam coklat berisikan sebuah plastik kecil berisi sabu seberat 0,33 gram dan sebuah pipet yang didalamnya juga terdapat sabu seberat 2,16 gram dan 2 buah korek api.
Selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Gedangan dan akan dilakukan penyidikan dan proses perkara lebih lanjut. (dori)
- Minggu
- 17 Juli 2022
Tiga Perkara Cabul Berhasil Diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo
- Sabtu
- 16 Juli 2022
Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Grebek Kamar Kos Dapatkan Sabu dan Pil Inex
- Sabtu : 16 Maret 2024
Umat GKJW di Mojosarirejo Pemuda berbagi kasih Takjil dalam aksi paskah
-
- Selasa : 27 Februari 2024
PT. Pegadaian Implementasikan Prinsip Ekonomi Syariah Keberlanjutan
-
- Senin : 19 Februari 2024
Kasrem 084/Bhaskara Jaya membacakan Amanat Kepala Staf Angkatan Darat pada Upacara Bendera 17-an.
- Selasa : 03 Oktober 2023
Fakultas Ekonomika Bisnis Unesa Menggelar Seminar Statistik
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menggelar Seminar Statistik dengan fokus pada "Penguatan dan Pengenalan Statistik Sektoral dalam Kebijakan Ekonomi"
-
- Minggu : 30 Juli 2023
Kisah Perjuangan Penari Dalam Pentas Teater "Kelambu Aksa" yang Digelar Teater Geo
-
- Selasa : 27 Juni 2023
Pangdam Mayjen Farid Makruf Pimpin Sertijab Pejabat Kodam V Brawijaya
-
- Selasa : 29 November 2022
Babinsa Koramil 0817/13 Ujungpangkah Dampingi Petugas Kesehatan Melaksanakan Fogging