- 07:44:31 Kodim Mojokerto Gelar Latorsar Guna Pelihara Kemampuan Dasar Prajurit
- 07:40:33 PPKM Kota Mojokerto Berakhir 28 Januari, Angka Covid-19 Terus Melandai
- 20:55:34 PPKM di Sidoarjo Jilid 2, Cak Hud Minta Maaf
- 18:47:52 Baru 6 Bulan Jadi Petani Jahe, Pemuda Ini Meraup Ratusan Juta
- 17:39:15 Bandar Narkoba Incar Anak-anak untuk Dijadikan Kurir Sabu
- 17:16:35 Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda dengan Tahun 1998
- 16:32:56 Pelaku Pembunuh Karyawan Kafe Pacet Diringkus
- 13:49:02 Sat Narkoba Polres Mojokerto Kota Sita 55,14 Gram Sabu Dan Ringkus 21 Tersangka
- 09:39:52 Jasa Pemasangan CCTV Lengkap, dengan Biaya Murah dan Berkualitas
- 08:04:18 Saung Angklung Udjo Buka Donasi Demi Eksistensi Kesenian Angklung

Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI
Liramedia.co.id, JAKARTA - Upaya pengendalian wabah Covid-19 terus dilakukan. Salah satunya dengan instrumen vaksinasi bagi masyarakat. Namun upaya pengendalian itu akan terancam gagal jika pemerintah hanya akan mengcover (menggratiskan) biaya vaksinasi bagi sekelompok warga saja.
Merujuk pada pernyataan Menteri Kesehatan RI saat RDPU dengan KOMISI IX DPR pada Rabu (18/11/2020), bahwa skema vaksinasi Covid-19 hanya 32 juta orang yang akan ditanggung oleh pemerintah, dan 75 juta skema mandiri (out of pocket).
“Jika skema ini yang akan dilakukan pemerintah, maka ini skema yang tidak adil. Sebab dari sisi kebijakan, vaksinasi adalah upaya mewujudkan equity sebagai bentuk public goods yang harus dibiayai sepenuhnya oleh negara. Apalagi Covid-19 sudah dinyatakan sebagai bencana non alam. Oleh karena itu wajib hukumnya bagi pemerintah untuk menanggung biaya vaksinasi bagi seluruh warganya, tanpa kecuali. Hidup sehat dan kesehatan, adalah hak azazi bagi warga negara yang dijamin oleh Konstitusi, UUD 1945. Dalam hal ini adalah hidup sehat terbebas dari potensi keterpaparan virus Covid-19,” kata Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia).
Kata Tulus, selama ini Pemerintah telah menanggung seluruh biaya perawatan pasien Covid-19 yang rata-rata mencapai Rp 80 juta per kasus; sehingga membiayai vaksin yang berkisar antara Rp 25.000 per dosis (vaksin COVAX GAVI WHO, termasuk vaksin MODERNA) hingga Rp. 200.000 per dosis (vaksin SINOVAC) layak untuk dilakukan. Jadi artinya secara finansial pemerintah sesungguhnya masih mempunyai kemampuan untuk melakukan hal itu.
YLKI sangat mengkhawatirkan, kalau cakupan imunisasi Covid-19 rendah, maka kekebalan kelompok (herd immunity) yang tercapai dengan cakupan 70-80 % penduduk, tidak akan terwujud.Dan artinya upaya untuk membendung wabah Covid-19 dengan instrumen vaksin, akan sia-sia belaka.
Jika pun pemerintah merasa kesulitan atas tekanan finansial yang dialaminya, maka pemerintah bisa melakukan konversi terhadap subsidi energi. Sebagian subsidi energi bisa dialihkan untuk menggratiskan biaya vaksinasi warga. Atau, bisa juga pemerintah menambah prosentase kenaikan cukai rokok pada 2021, misalnya menjadi 23 persen, dari rencana semula yang hanya 17 persen saja.
“Sekali lagi, YLKI meminta dengan sangat agar pemerintah menanggung seluruh biaya vaksinasi Covid-19 bagi warganya. Demi memberikan jaminan rasa rasa aman bagi warganya,” ujar Tulus Abadi. (*)
Reporter : Syamsul Arifin
- Rabu
- 27 Januari 2021
PPKM Kota Mojokerto Berakhir 28 Januari, Angka Covid-19 Terus Melandai
- Selasa
- 26 Januari 2021
PPKM di Sidoarjo Jilid 2, Cak Hud Minta Maaf
- Senin
- 25 Januari 2021
Cerita Kapolresta Mojokerto Saat Memberikan Reward ke Penyintas
- Minggu
- 24 Januari 2021
Hari Ke - 9 Diberlakukannya PPKM, Tim Yustisi Kota Mojokerto Menindak 1004 Pelanggar
- Rabu : 27 Januari 2021
Kodim Mojokerto Gelar Latorsar Guna Pelihara Kemampuan Dasar Prajurit
-
- Rabu : 27 Januari 2021
PPKM Kota Mojokerto Berakhir 28 Januari, Angka Covid-19 Terus Melandai
-
- Selasa : 26 Januari 2021
PPKM di Sidoarjo Jilid 2, Cak Hud Minta Maaf
-
- Selasa : 26 Januari 2021
Bandar Narkoba Incar Anak-anak untuk Dijadikan Kurir Sabu
- Selasa : 26 Januari 2021
Saung Angklung Udjo Buka Donasi Demi Eksistensi Kesenian Angklung
Saung Angklung Udjo bernasib kurang baik akibat pandemi covid-19, dan terancam tutup permanen. Hal ini dikarenakan selama masa pandemi covid-19
-
- Senin : 18 Januari 2021
Dana Proyek Ruang Belajar SD Diduga Dikorupsi
-
- Senin : 18 Januari 2021
Ponpes Salafiyah Keluarkan Maklumat, Ini Isinya