Dugaan Korupsi di BRI, Ini Harapan Walikota LIRA dan Ketua LPPNRI Kota Probolinggo
Pengungkapan dugaan Tipikor tersebut banyak diapresiasi dan dukungan dari berbagai lapisan masyarakat, diantaranya DPD LIRA Kota Probolinggo dan Lembaga Pemanta
Pengungkapan dugaan Tipikor tersebut banyak diapresiasi dan dukungan dari berbagai lapisan masyarakat, diantaranya DPD LIRA Kota Probolinggo dan Lembaga Pemanta
paralegal memiliki peran membantu advokat (Legal Assistant) berupa memberikan bantuan dan saran-saran hukum kepada masyarakat
tengah pandemi covid-19, secara mengejutkan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menemukan dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.
Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah dan memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Organisasi Masyarakat (Ormas) Komunitas Rakyat Anti Korupsi (KORAK) mengawal persidangan di tempat yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Mojokerto
Menyusul kasus gagal bayar yang dialami PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), sejumlah nasabah melayangkan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ke Peng
KPK menjerat Walikota nonaktif Cimahi, Ajay Muhammad Priatna (AJM) dan Komisaris Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi,
Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch bersama dengan 16 orang lainnya dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli aset tanah negara
Ketua Umum Lawyer dan Legal, Parlindungan Sitorus, SH, MH, melaporkan sejumlah oknum Hakim Pengadilan Agama Mojokerto ke Komisi Yudisial
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan ada sanksi pidana bagi masyarakat yang tak mau disuntik vaksin corona.
PT Unilever harus membayar sebesar Rp 30 miliar kepada Orang Tua setelah dinyatakan kalah dalam sidang sengketa merek pasta gigi.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara resmi mengeluarkan hasil penyelidikannya atas tewasnya 6 pengawal Habib Rizieq Shihab.
Gisella Anastasia memastikan diri untuk hadir dalam pemeriksaan dirinya sebagai tersangka kasus video syur. Pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat (8/12/2021)
Pemerintah China menghukum mati seorang koruptor senilai Rp 3,8 triliun. Koruptor yang itu ialah mantan Kepala China Huarong Asset Managemen,t Lai Xiaomin.
Cak Hud, sapaan akrabnya, menambahkan pembelanjaan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah