Anak Jalanan Butuh Uluran Tangan Dari Pemerintah Akibat Pandemi Covid-19

Anak Jalanan Butuh Uluran Tangan Dari Pemerintah Akibat Pandemi Covid-19

Anak jalanan di Sidoarjo

Liramedia.co.id, Sidoarjo - Hampir semua di Daerah-daerah Kabupaten pasti ada anak jalanan bahkan semakin tahun semakin membludak serta hampir tidak tercatat lagi. Namun yang tetap kita sadari semua adalah, mereka tetap ada, selalu ada, dan kita tetap tidak peduli.

Salah satu masalah krusial dari meningkatnya jumlah anak jalanan adalah di antara mereka tidak sedikit yang berumur antara 5 tahun sampai 20 tahun yang hidup di jalanan.

Mereka berada di jalan untuk hidup bebas, lari dari keluarga atau rumah atau untuk mencari tambahan pendapatan keluarga dengan menjadi pengamen, pemulung, pengemis, penjual koran dan lain-lain.

Hidup di jalanan bagi mereka menjadi pilihan terakhir walaupun penuh resiko dan itu bukan cita-cita.

Berdasarkan hal tersebut, Giso nama pangilan akrabnya, mantan salah satu pengamen jalanan, ia mewakili teman -teman untuk menyuarakan uluran tangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang terdampak Covid-19. 

"Saya berharap Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperdulikan nasib anak jalanan, walaupun bekerja jadi penghibur jalanan atau anak perempatan, dia juga masyarakat Sidoarjo yang ikut terdampak Covid-19," kata Giso.

Dia juga menjelaskan, Undang-Undang Dasar 1945 hasil amendemen, Pasal 34 Ayat 1 menyebutkan bahwa “Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara".

"Penanganan dan pemberdayaan, tampaknya belum dipahami secara merata di semua instansi pemerintah tentang mandat konsitusi untuk memperhatikan salah satu anak jalanan dan anak terlantar," cetusnya.

Hasan juga menambahkan, dengan adanya peraturan Pemerintah PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar ini, menjadi tamparan bagi pemerintah, khususnya di Sidoarjo, apa lagi masyarakat yang tidak punya pengasilan tetap seperti saya.

" Saya mencari kebutuhan sehari-hari untuk makan dengan menjual keahlihan saya, saya mengamen di bus-bus antar kota di terminal bungurasih, dengan adanya peraturan pemerintah ini, bus tidak boleh oprasi lagi, saya ngamen di warung-warung itu pun masih berkelahi dengan waktu, harapan kami sebagai pencari pengahasilan dari mengamen belum sekali pun terdaftar penerima bantuan terdampak Covid-19," ujar Hasan dengan nada lirih.

Salah satu rekan Hasan sebut saja kang Tri, dengan kondisi seperti ini, kami butuh uluran tangan pemerintah, sepaya beban kami ringan, ia berharap bantuan sembako dari pemerintah.

"Ia berharap Pemerintah Kabupaten Sidoarjo peduli dengan nasib kami, anak jalanan yang selalu di pandang rendah oleh mereka-meraka, saya juga akui ini bukan cita-cita dari kecil, ini keterpaksaan dan keadaan. Hasil dapat mengamen rata-rata 60 ribu itu di bagi bertiga berarti 20 ribuan," pungkas Kang Tri, saat di temui awak media pada Kamis malam (14/5). (dori)

Image