- 21:31:01 Ungkapan Pj Bupati Sidoarjo Usai Divaksin Covid-19
- 20:32:53 Satreskrim Polresta Sidoarjo Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian
- 20:25:53 Ada Program Vaksinasi Covid-19, Kalangan Pengusaha Jatim Yakin Ekonomi Surplus
- 13:41:58 Setelah Divaksin Covid-19, Kapolresta Sidoarjo: Tidak Terasa, Jadi Jangan Takut
- 13:29:16 Walikota Nonaktif Cimahi Diduga Pakai Uang Suap untuk Beli Tanah, Diatasnamakan Anaknya
- 08:18:10 Update Kerusakan Bangunan dan Dampak Korban Akibat Gempa di Majene
- 17:26:26 PT Karya Bintang Mandiri Santuni Anak Yatim dan Masyarakat Kurang Mampu Di Tengah Sulitnya Ekonomi karena Pandemi
- 14:14:32 Bupati Manggarai Barat Ditetapkan Tersangka
- 13:22:10 Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu dan 100 Pil Ekstasi di Bandara Juanda
- 11:31:07 Prosesi Pemberangkatan Jenazah Almarhum Irjen Pol (Purn) Untung Suharsono Radjab

Bogel, tersangka kasus pemerkosaan
Liramedia.co.id - Setelah dilaporkan oleh pihak keluarga korban dan berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota, Anak Baru Gede (ABG) inisial Bogel (20 tahun), nama samaran, asal Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, didepan penyidik mengaku mengenal korban sebut saja Mekar (12 tahun), nama samaran, seorang gadis dibawah umur pelajar warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto dari media sosial Facebook.
Setelah intens mengenal dan chatting, keduanya ketemuan di area Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto. Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol. Iwan Sebastian mengatakan jika keduanya sebelum berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota, adanya laporan dari pihak keluarga kalau anaknya berpamitan keluar dari rumah tak kunjung kembali.
"Sang gadis dibawah umur tersebut dilaporkan hilang tak kunjung pulang kerumah setelah berpamitan keluar dari rumah. Setelah itu, kita lakukan pencarian bersama anggota Satreskrim. Karena berhasil diketahui keberadaannya, akhirnya keduanya kita amankan dari sebuah rumah di Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg. Saat itu juga langsung kita gelandang ke ruang Satreskrim Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Iwan.
Masih kata Iwan, berawal dari kakak korban yang melihat status korban sebelum bermain di rumah teman korban. Selanjutnya kakak korban berusaha menanyakan keberadaan korban ke teman korban dan dijawabnya jika korban sedang pergi dengan seorang lelaki mengendarai motor.
Berbekal dari status akun milik laki-laki yang membawa kabur adik perempuannya, kakak korban terus berusaha melacak keberadaan korban dan mengabarkannya ke orangtuanya untuk selanjutnya dilaporkan ke Polres Mojokerto Kota.
Keduanya akhirnya berhasil diamankan anggota buru sergap Satreskrim Polres Mojokerto Kota saat berada di rumah di Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Di depan penyidik, tersangka mengaku jika selama bersamanya sudah pernah melakukan persetubuhan dengan korban. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 76d, 76e dan pasal 81, 82 UU RI No. 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Joe)
- Kamis
- 14 Januari 2021
Janji Sehidup Semati, ABG Setubuhi Gadis Dibawah Umur Dipenjara
- Kamis
- 14 Januari 2021
Setubuhi Gadis Dibawah Umur, ABG Asal Wringinanom Gresik Diamankan Polisi
- Sabtu
- 09 Januari 2021
2 Pemuda Perkosa Gadis Bawah Umur Usai Pesta Miras
- Selasa
- 05 Januari 2021
Pramugari Cantik Tewas di Kamar Hotel, Dugaan Pemerkosaan Menyeruak
-
- Jumat : 15 Januari 2021
Satreskrim Polresta Sidoarjo Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian
-
- Jumat : 15 Januari 2021
Setelah Divaksin Covid-19, Kapolresta Sidoarjo: Tidak Terasa, Jadi Jangan Takut
-
- Jumat : 15 Januari 2021
Update Kerusakan Bangunan dan Dampak Korban Akibat Gempa di Majene
- Senin : 11 Januari 2021
Asyik, Siswa Sekolah Bakal Dapat BLT Rp 2,4 Juta
Siswa dan siswi sekolah, mulai dari pendidikan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dapat bantuan langsung tunai (BLT).
-
- Rabu : 06 Januari 2021
Daihatsu Berikan Pelatihan Online Guru SMK se-Jawa Timur
-
- Selasa : 05 Januari 2021
Lowongan 1 Juta Guru PPPK, Simak Cara Daftarnya
-
- Kamis : 31 Desember 2020
Pemerintah Putuskan Guru Honorer Tidak Bisa Jadi PNS