- 16:57:35 Pria ini Tega Usir Anak Kandungnya Cuma Gegara Gula 1 Kg
- 16:40:50 Jenderal Idham Azis Serahkan Panji Polri Tribrata ke Jenderal Listyo Sigit
- 07:44:31 Kodim Mojokerto Gelar Latorsar Guna Pelihara Kemampuan Dasar Prajurit
- 07:40:33 PPKM Kota Mojokerto Berakhir 28 Januari, Angka Covid-19 Terus Melandai
- 20:55:34 PPKM di Sidoarjo Jilid 2, Cak Hud Minta Maaf
- 18:47:52 Baru 6 Bulan Jadi Petani Jahe, Pemuda Ini Meraup Ratusan Juta
- 17:39:15 Bandar Narkoba Incar Anak-anak untuk Dijadikan Kurir Sabu
- 17:16:35 Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda dengan Tahun 1998
- 16:32:56 Pelaku Pembunuh Karyawan Kafe Pacet Diringkus
- 13:49:02 Sat Narkoba Polres Mojokerto Kota Sita 55,14 Gram Sabu Dan Ringkus 21 Tersangka

Agustinus Ch (kanan)
Liramedia.co.id - Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch bersama dengan 16 orang lainnya dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli aset tanah negara di Labuan Bajo.
Bupati Manggarai Barat ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa ke-4 kalinya oleh Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dalam dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah kepada pihak ketiga yang diduga merugikan negara Rp 3 triliun.
Aspidsus Kejati Nusa Tenggara Timur, Muhammad Ilham Samudra mengatakan bahwa total jumlah tersangka dalam kasus itu berjumlah 17 orang termasuk dengan Bupati Manggarai Barat. "
Kami menetapkan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula sebagai tersangka kasus jual beli aset negara di Labuan Bajo," kata Muhammad Ilham dikutip dari Antara.
Ia menambahkan bahwa pada Kamis (14/1/2021) siang ini para tersangka itu akan langsung dibawa ke Kupang dan akan langsung ditahan di Kupang.
"Hari ini seluruh tersangka akan kita bahwa ke Kupang menggunakan pesawat komersial," tambah dia. (ant)
-
- Rabu : 27 Januari 2021
Jenderal Idham Azis Serahkan Panji Polri Tribrata ke Jenderal Listyo Sigit
-
- Rabu : 27 Januari 2021
Kodim Mojokerto Gelar Latorsar Guna Pelihara Kemampuan Dasar Prajurit
-
- Rabu : 27 Januari 2021
PPKM Kota Mojokerto Berakhir 28 Januari, Angka Covid-19 Terus Melandai
- Selasa : 26 Januari 2021
Saung Angklung Udjo Buka Donasi Demi Eksistensi Kesenian Angklung
Saung Angklung Udjo bernasib kurang baik akibat pandemi covid-19, dan terancam tutup permanen. Hal ini dikarenakan selama masa pandemi covid-19
-
- Senin : 18 Januari 2021
Dana Proyek Ruang Belajar SD Diduga Dikorupsi
-
- Senin : 18 Januari 2021
Ponpes Salafiyah Keluarkan Maklumat, Ini Isinya