- 08:23:24 Sidak PPKM Industri, Cak Hud Minta Fasilitas Prokes Ditambah
- 04:54:17 Laporan LSM GCW Terkait Dugaan Korupsi ke Kejari Gresik Jalan di Tempat
- 04:33:59 Polresta Mojokerto Dukungan Program PPKM Menuju Kota Mojokerto BANGKIT
- 04:28:18 Jalan Protokol Kota Mojokerto Banjir
- 04:24:46 Dandim 0815/Mojokerto : Saya Siap Sebagai Orang Pertama Divaksin Sinovac
- 21:00:22 Pj Bupati Sidoarjo Kunjungi Warga Desa Seketi Yang Viral di Media Online
- 19:57:27 Penyebar Hoax Meninggalnya Kasdim Gresik Ditangkap
- 19:25:31 Dandim Mojokerto Bersama Forkopimda Gelar Cangkrukan Kamtibmas
- 18:24:57 Alpukat Mentega Lombok by RENG TANI Farmers Market
- 18:04:13 RENG TANI Farmers Market Menyediakan Alpukat Mentega Kualitas Premium

Himawan Estu Bagijo
Liramedia.co.id, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengumumkan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 di 38 Kabupaten/kota di Jawa Timur. Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Kadistransduk) Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo, bahwa dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, UMK di 27 daerah mengalami kenaikan. Sedangkan 11 kabupaten/kota tidak mengalami kenaikan.
"Ada 11 kabupaten/kota yang (UMK) tetap sama seperti tahun 2020," kata Estu saat dikonfirmasi, Senin (23/11/2020).
Berikut 11 kabupaten/kota yang UMK-nya tetap sama seperti tahun 2020. Ini rinciannya yakni:
- Jombang UMK Tahun 2020 Rp 2.654.095,87
- Tuban UMK Tahun 2020 Rp Rp 2.532.234,77
- Jember UMK Tahun 2020 Rp 2.355.662,90
- Banyuwangi UMK Tahun 2020 Rp 2.314.278,87
- Lumajang UMK Tahun 2020 Rp 1.982.295,10
- Bondowoso UMK Tahun 2020 Rp 1.954.705,75
- Bangkalan UMK Tahun 2020 Rp 1.954.705,75
- Nganjuk UMK Tahun 2020 Rp 1.954.705,75
- Sumenep UMK Tahun 2020 Rp 1.954.705,75
- Kota Madiun UMK Tahun 2020 Rp 1.954.705,75
- Sampang UMK Tahun 2020 Rp 1.913.321,73
UMK Surabaya menjadi yang tertinggi dengan nilai Rp 4.300.479,19. UMK terendah ada di 6 daerah di Jatim. Nilai UMK Rp 1.938.321,73. Enam daerah itu yakni, Trenggalek, Situbondo, Pamekasan, Ponorogo, Magetan, dan Sampang.
5 Daerah nilai UMK 2021 di atas Rp 4 juta. Yakni:
- Surabaya Rp 4.300.479,19
- Gresik Rp 4.297.030,51
- Sidoarjo Rp 4.293.581,85
- Pasuruan Rp 4.290.133,19
- Mojokerto Rp 4.279.787,17
- Minggu
- 22 November 2020
Daftar UMK di Provinsi Jawa Tengah
- Selasa
- 03 November 2020
Ketua APVOKASI Jatim Sampaikan Cara Mengimbangi Kenaikan UMP Jatim
- Minggu
- 01 November 2020
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Menaikkan UMP 2021
- Selasa
- 27 Oktober 2020
Upah Minimum Tahun 2021 Diputuskan Tidak Naik
-
- Kamis : 21 Januari 2021
Polresta Mojokerto Dukungan Program PPKM Menuju Kota Mojokerto BANGKIT
-
- Kamis : 21 Januari 2021
Jalan Protokol Kota Mojokerto Banjir
-
- Kamis : 21 Januari 2021
Dandim 0815/Mojokerto : Saya Siap Sebagai Orang Pertama Divaksin Sinovac
- Senin : 18 Januari 2021
Dana Proyek Ruang Belajar SD Diduga Dikorupsi
Pengadaan ruang belajar di sekolah tersebut dilakukan secara swakelola. Diduga ada kerugian negara ratusan juta akibat proyek pembangunan tersebut.
-
- Senin : 18 Januari 2021
Ponpes Salafiyah Keluarkan Maklumat, Ini Isinya
-
- Senin : 11 Januari 2021
Asyik, Siswa Sekolah Bakal Dapat BLT Rp 2,4 Juta
-
- Rabu : 06 Januari 2021
Daihatsu Berikan Pelatihan Online Guru SMK se-Jawa Timur