- 15:10:09 Menunjang Tugas Dan Sinergitas, Danrem 084/Bhaskara jaya Sambangi Walikota Surabaya.
- 14:45:13 Tiga Karyawan PT True Indonesia Terpapar Positif Covid 19.
- 14:06:58 Warga Dsn Petukangan Apresiasi Kepedulian Sertu (K)Izza.
- 13:21:29 Apes !!! Curi Motor Disebelah Anggota Sedang Ngopi .
- 12:35:30 Bersama Walikota Mojokerto, Kapolresta Mojokerto Tinjau Posko PPKM Berbasis Mikro
- 12:18:04 10 Satker Canangkan Integritas WBK dan WBBM, Wakapolda: Saya Bangga dan Beri Apresiasi Kepada Kasatker dan Anggota Jajaran Polda Jatim
- 11:01:09 Srikandi Satlantas Polres Gresik Giat Baksos Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19
- 09:30:23 Peringati Dekranasda, Walikota Mojokerto Launching Market Place Bhineka.Com
- 20:26:11 Gerakan Santri Bermasker, Kapolresta Mojokerto Kunjungi Ponpes Sosialisasikan Prokes
- 19:24:05 Kurangi Resiko Banjir, Koramil 0815/18 Gondang Buat Lubang Resapan Biopori

Ilustrasi
Liramedia.co.id – Dugaan korupsi mencuat dalam proyek pembangunan ruang belajar di SDN Grogol 2 Depok. Kini, Kejaksaan Negeri Depok mulai menyelidikinya.
Pengadaan ruang belajar di sekolah tersebut dilakukan secara swakelola. Diduga ada kerugian negara ratusan juta akibat proyek pembangunan tersebut.
"Pembangunan sekolah secara swakelola, kita temukan ada penyimpangan. Kita turun dalam waktu cepat dua bulan langsung kita naikkan ke penyidikan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro, Selasa (12/1/2021).
Temuan tersebut diketahui dari laporan masyarakat. Kemudian pihaknya melakukan tindaklanjut dengan membentuk tim khusus. Dalam waktu dua bulan pihaknya bekerja cepat dan menemukan dugaan adanya penyimpangan.
"November kemarin udah bentuk tim. Dalam waktu dekat kita tentukan tersangka. Kita harus lengkapi alat bukti yang ada, dan masukin keterangan ahli, ketika sudah yakin baru ditentukan. Sekarang belum berani ungkap (nama tersangka)," tambahnya.
Sri menyebut, pembangunan ruang belajar tersebut menelan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar. Dan kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai ratusan juta. Sri menegaskan, nilai kerugian memang tidak besar. Tetapi lebih pada dampak dari pembangunan yang dilakukan karena tidak sesuai standar dan bisa menimbulkan kerugian lebih besar nantinya.
"Kerugian tidak besar. Pembangunan sekitar Rp 1,5 M. Kerugian hanya beberapa ratus juta. Tapi bagi kita miris, karena kalau bangun gedung sekolah banyak disunatin, nanti kualitas bangunan jelek. Dan selesai pandemi murid sekolah kembali dan tiba-tiba roboh, itu kerugian melebihi awalnya," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok Hary Palar menambahkan, pembangunan ruang belajar itu menggunakan dana alokasi kusus (DAK) TA 2019 yang ada di Dinas Pendidikan Kota Depok.
"Dalam tahap penyelidikan sesuai dengan surat perintah sudah telah ditemukan bukti yang cukup terkait dengan tindak pidana pembangunan 16 ruang baru pada SDN tersebut oleh Disdik," katanya. (mdk)
- Sabtu
- 23 Januari 2021
Ormas KORAK DPC Pasuruan Raya Bentuk Pengurus, Lintas Profesi Ikut Bergabung
- Sabtu
- 23 Januari 2021
DPC Ormas KORAK Sidoarjo Gelar Rapat Koordinasi Jelang Pelantikan
- Sabtu
- 23 Januari 2021
Dugaan Korupsi di BRI, Ini Harapan Walikota LIRA dan Ketua LPPNRI Kota Probolinggo
- Rabu
- 20 Januari 2021
Mengusut Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan Jakarta
-
- Jumat : 05 Maret 2021
Tiga Karyawan PT True Indonesia Terpapar Positif Covid 19.
-
- Jumat : 05 Maret 2021
Warga Dsn Petukangan Apresiasi Kepedulian Sertu (K)Izza.
-
- Jumat : 05 Maret 2021
Bersama Walikota Mojokerto, Kapolresta Mojokerto Tinjau Posko PPKM Berbasis Mikro
- Selasa : 09 Februari 2021
Karena Sebab Ini, Oknum Pengacara Terancam Dipidanakan Kepala SMPN 1 Babat
Seorang oknum pengacara berinisial SE di Kecamatan Tuban, Kabupaten Lamongan, terancam dipidakan oleh Kepala SMPN 1 Babat
-
- Senin : 08 Februari 2021
Sempat Menuding SMPN 1 Babat Menahan Ijazah Siswanya, Oknum Pengacara Ini Minta Maaf
-
- Jumat : 05 Februari 2021
APVOKASI Jawa Timur dan Unesa Sinergi Siapkan Productivity Center dan Aplikasi Riset
-
- Selasa : 02 Februari 2021
Ketika KH Ahmad Dahlan Melelang Semua Perabotan Rumahnya