Diikuti 13 Pasangan, Isbat Nikah Hasil Kolaborasi Pemkab Gresik Sukses Digelar.

Diikuti 13 Pasangan, Isbat Nikah Hasil Kolaborasi Pemkab Gresik Sukses Digelar.

Gresik, liramedia.co.id.  - Sebanyak 13 pasangan suami istri dari 8 kecamatan di Kabupaten Gresik, mengikuti Isbat Nikah terpadu. Dilengkapi dengan pelaminan di Ruang Putri Mijil, kompleks pendopo Bupati Gresik, ke-13 pasangan suami istri tersebut tampak sumringah dan tampak mengabadikan momen istimewa ini.

"Alhamdulillah kita dari Pemerintah Kabupaten Gresik bisa memenuhi sebagian kebutuhan masyarakat dalam kelengkapan administrasi, baik dalam bentuk buku nikah maupun dokumen kependudukan melalui pelayanan terpadu Isbat Nikah," ujar Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman saat membuka isbat nikah, Selasa (20/09/2022).

Sekda Washil menjelaskan bahwa Isbat Nikah yang merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan Baznas Kabupaten Gresik.

Pelayanan terpadu Isbat Nikah hari ini akan menghasilkan dokumen keputusan Isbat Nikah dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik. Selain itu, diberikan juga secara langsung berbagai kelengkapan dokumen kependudukan kepada pasangan suami istri mulai dari KTP, buku nikah, hingga kartu keluarga dan akta kelahiran.

"Dengan dilaksanakan Isbat Nikah ini, maka akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap pasangan suami istri dan status anak yang dilanjutkan dalam perkawinan tersebut," terang Sekda Washil.

Plt Dispendukcapil Gresik Khusairi menambahkan, selain memberikan perlindungan dan kepastian hukum status perkawinan pasangan suami istri dan anak, Isbat Nikah ini juga memberikan kemudahan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat terkait pelayanan Isbat Nikah, pencatatan perkawinan dan penerbitan dokumen kependudukan. Dan yang tidak kalah penting adalah, membantu masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan akta perkawinan dan dokumen kependudukan.

"Dokumen kependudukan merupakan hak siapapun, termasuk anak atau putra putri kita," tegas Khusairi.

Reporter. Bbh.

Image