- 20:03:38 Danrem 084/BJ Memimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Dalam Rangka Kunjungan Presiden RI
- 19:50:53 Korem 084/Bhaskara Jaya Gelar Tradisi dan Pisah Sambut Danrem
- 08:37:00 Perangkat Desa Benangkah Mangkir 2 Kali di Sidang Gugatan Tanah
- 09:53:51 Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP, Menjelang Kedatangan RI 3 dan RI 4 di Surabaya
- 17:11:12 Korem 084/Bhaskara Jaya Menggelar Komunikasi Sosial dengan Komponen Masyarakat di Wilayahnya.
- 05:12:16 Dandim 0830/Surabaya Utara Hadiri Rangkaian Kegiatan Upacara Peringatan HUT TNI ke-78
- 09:59:25 Fakultas Ekonomika Bisnis Unesa Menggelar Seminar Statistik
- 03:53:33 Tim Monitoring dan Evaluasi serta Sosialisasi Diklat Bela Negara Sambangi Korem 084/BJ
- 16:38:08 Universitas Wijaya Putra Menggelar PKM di Desa Nambak untuk Edukasi Menangkal Dampak Seks Bebas
- 19:38:30 Rayakan tumpeng kuning simbol kemakmuran mojopahit bangkit ( ulang tahun ke 21 tahun wisata desa Dlanggu Mojokerto )

Liramedia.co.id - Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian penyakit Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Surat Edaran No HK 02.02/C/ 3615 /2022 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan. Hal ini dikarenakan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19, selain juga mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr M. Adib Khumaidi, SpOT mengatakan bahwa tujuan utama vaksinasi Covid ini untuk melindungi dari tingkat rawat inap di Rumah Sakit, keparahan, dan kematian. Oleh karena itu, dosis booster diperlukan karena imunitas terhadap Covid19 mulai menurun setelah enam (6) bulan keatas dari vaksinasi terakhir.
Selain itu, varian baru juga memiliki sifat yang jauh lebih menular. Namun IDI juga meminta pemerintah tetap mendorong vaksinasi booster atau dosis ketiga bagi masyarakat agar kekebalan komunitas tercapai.
“IDI menyambut baik Booster kedua vaksinasi Covid untuk tenaga Kesehatan ini. Vaksinasi terbukti telah menyelamatkan banyak nyawa, mengurangi tekanan pada fasilitas Kesehatan dan memungkinkan kita belajar hidup dengan virus. Namun meski telah divaksinasi baik booster ataupun bukan, seluruh tenaga Kesehatan harus tetap melaksanakan protokol Kesehatan ketat dengan menggunakan Alat pelindung Diri (APD) saat pelayanan Kesehatan, dan juga protokol Kesehatan umum saat sedang tidak pelayanan,” kata dr Adib Khumaidi.
Sekjen PB IDI, dr Ulul Albab, SpOG menyampaikan, “Ini adalah misi nasional – vaksin adalah cara terbaik untuk melindungi diri Anda dan orang yang Anda cintai dan kami mendorong semua orang untuk mendapatkan vaksinasi sesegera mungkin.”
Vaksinasi Booster Kedua Untuk Tenaga Kesehatan akan dilakukan mulai Jumat, 29 Juli 2022 di semua fasilitas Kesehatan di Indonesia. Sementara vaksinasi booster untuk masyarakat dapat diakses selain melalui fasilitas Kesehatan (puskesmas), juga melalui sentra vaksinasi yang dibuka oleh Pemerintah Daerah setempat. (Gus)
- Kamis : 09 November 2023
Danrem 084/BJ Memimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Dalam Rangka Kunjungan Presiden RI
-
- Kamis : 09 November 2023
Korem 084/Bhaskara Jaya Gelar Tradisi dan Pisah Sambut Danrem
-
- Rabu : 25 Oktober 2023
Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP, Menjelang Kedatangan RI 3 dan RI 4 di Surabaya
-
- Kamis : 12 Oktober 2023
Korem 084/Bhaskara Jaya Menggelar Komunikasi Sosial dengan Komponen Masyarakat di Wilayahnya.
- Selasa : 03 Oktober 2023
Fakultas Ekonomika Bisnis Unesa Menggelar Seminar Statistik
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menggelar Seminar Statistik dengan fokus pada "Penguatan dan Pengenalan Statistik Sektoral dalam Kebijakan Ekonomi"
-
- Minggu : 30 Juli 2023
Kisah Perjuangan Penari Dalam Pentas Teater "Kelambu Aksa" yang Digelar Teater Geo
-
- Selasa : 27 Juni 2023
Pangdam Mayjen Farid Makruf Pimpin Sertijab Pejabat Kodam V Brawijaya
-
- Selasa : 29 November 2022
Babinsa Koramil 0817/13 Ujungpangkah Dampingi Petugas Kesehatan Melaksanakan Fogging