- 10:12:36 Serda Sulis Babinsa Koramil Ujungpangkah, Berikan Motivasi Petani Tambak Udang Vaname.
- 12:30:05 Babinsa Wanita Jalin Silaturahmi Dengan Tenaga Pengajar Di Desa Giri.
- 15:15:56 Sosialisasi Penerimaan Sebagai Prajurit TNI AD
- 15:10:59 Panen Lele dan Sayuran di Markas Korem 084/Bhaskara Jaya
- 15:03:52 Dandim Dampingi Pangdam V/ Brawijaya Silaturahmi Ke Tokoh Agama dan Ziarah ke Makam Wali
- 14:35:12 LAPGIAT AKSI UNRAS LSM PKN (PEMANTAU KEUANGAN NEGARA) DI KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI JATIM DAN PEMBERANGKATAN KE MAPOLDA JATIM DAN KANTOR INSPEKTORAT JATIM
- 14:57:53 PT.Pria berkolaborasi dengan liramedia.co.id Pasarkan produk batu putih dari olahan limbah.
- 17:46:02 Athan RI Untuk Laos Laksanakan Kunjungan Ke Menhan Laos
- 11:22:52 Dongkrak Semangat Mengelola Lahan Pertanian, Babinsa Desa kebonagung Bantu Petani Binaan Panen Tomat.
- 16:09:05 Danrem 084/BJ Pimpin Serah Terima Jabatan Kasiter dan Dandim 0832/Surabaya Selatan

Liramedia.co.id - Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian penyakit Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Surat Edaran No HK 02.02/C/ 3615 /2022 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan. Hal ini dikarenakan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19, selain juga mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr M. Adib Khumaidi, SpOT mengatakan bahwa tujuan utama vaksinasi Covid ini untuk melindungi dari tingkat rawat inap di Rumah Sakit, keparahan, dan kematian. Oleh karena itu, dosis booster diperlukan karena imunitas terhadap Covid19 mulai menurun setelah enam (6) bulan keatas dari vaksinasi terakhir.
Selain itu, varian baru juga memiliki sifat yang jauh lebih menular. Namun IDI juga meminta pemerintah tetap mendorong vaksinasi booster atau dosis ketiga bagi masyarakat agar kekebalan komunitas tercapai.
“IDI menyambut baik Booster kedua vaksinasi Covid untuk tenaga Kesehatan ini. Vaksinasi terbukti telah menyelamatkan banyak nyawa, mengurangi tekanan pada fasilitas Kesehatan dan memungkinkan kita belajar hidup dengan virus. Namun meski telah divaksinasi baik booster ataupun bukan, seluruh tenaga Kesehatan harus tetap melaksanakan protokol Kesehatan ketat dengan menggunakan Alat pelindung Diri (APD) saat pelayanan Kesehatan, dan juga protokol Kesehatan umum saat sedang tidak pelayanan,” kata dr Adib Khumaidi.
Sekjen PB IDI, dr Ulul Albab, SpOG menyampaikan, “Ini adalah misi nasional – vaksin adalah cara terbaik untuk melindungi diri Anda dan orang yang Anda cintai dan kami mendorong semua orang untuk mendapatkan vaksinasi sesegera mungkin.”
Vaksinasi Booster Kedua Untuk Tenaga Kesehatan akan dilakukan mulai Jumat, 29 Juli 2022 di semua fasilitas Kesehatan di Indonesia. Sementara vaksinasi booster untuk masyarakat dapat diakses selain melalui fasilitas Kesehatan (puskesmas), juga melalui sentra vaksinasi yang dibuka oleh Pemerintah Daerah setempat. (Gus)
- Jumat : 27 Januari 2023
Serda Sulis Babinsa Koramil Ujungpangkah, Berikan Motivasi Petani Tambak Udang Vaname.
-
- Kamis : 26 Januari 2023
Babinsa Wanita Jalin Silaturahmi Dengan Tenaga Pengajar Di Desa Giri.
-
- Rabu : 25 Januari 2023
Sosialisasi Penerimaan Sebagai Prajurit TNI AD
-
- Rabu : 25 Januari 2023
Panen Lele dan Sayuran di Markas Korem 084/Bhaskara Jaya
- Selasa : 29 November 2022
Babinsa Koramil 0817/13 Ujungpangkah Dampingi Petugas Kesehatan Melaksanakan Fogging
-
- Jumat : 29 Juli 2022
IDI Sambut Baik Rencana Booster Kedua Vaksinasi Covid Untuk Tenaga Kesehatan