- 06:59:58 CIPTAKAN MINGGU DAMAI, SATGAS YONIF 512 IBADAH BERSAMA DI PERBATASAN PAPUA.
- 06:54:45 SATGAS YONIF 512 BAGIKAN AL-KITAB DI GEREJA PERBATASAN PAPUA PADA MINGGU DAMAI.
- 06:50:37 SATGAS YONIF 512 MANFAATKAN MOMENT BULAN SUCI RAMADHAN DENGAN MENGUNJUNGI TOKOH AGAMA
- 06:44:00 SATGAS YONIF 512 JALIN KEAKRABAN DENGAN KUNJUNGI ANAK-ANAK DI PERBATASAN PAPUA.
- 04:54:10 Belasan Pemuda di Gresik Terciduk Polisi Saat Hendak Menggeber Motornya
- 04:38:23 Komunitas FB Gresik Damai bagikan takjil di Bulan Puasa
- 07:57:43 SATGAS YONIF 512 AJARKAN CARA BERHITUNG SEJAK DINI DI PERBATASAN PAPUA
- 07:52:25 SATGAS YONIF 512 CEGAH PEREDARAN MIRAS DI PERBATASAN PAPUA.
- 07:47:14 SATGAS YONIF 512 BANTU CERDASKAN ANAK BANGSA DI UJUNG TIMUR INDONESIA
- 07:40:53 TNI BERSAMA MASYARAKAT PERBATASAN VAKSINASI COVID-19

Jamhadi bersama Ketua APINDO Jawa Timur
Liramedia.co.id, SURABAYA – Pakar ekonomi sekaligus Ketua Aliansi Pendidikan Vokasional Seluruh Indonesia (APVOKASI) Jawa Timur menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Jawa Timur sampai triwulan II tahun 2020 mengalami kontraksi 1,51%. Data yang dikutip Jamhadi dari Badan Pusat Statistik (BPS) ini juga menyebutkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II (Q2) 2020 mengalami kontraksi sebesar 5,32 % (year on year).
Artinya, kata Jamhadi, jika pertumbuhan ekonomi minus, maka upah minimum kabupaten/kota juga turun. Yang disampaikan Jamhadi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Penentuan upah minimum menurut PP nomor 78 tahun 2015 itu tergantung kondisi perekonomian Indonesia yang dicatat oleh Badan Pusat Statistik.
Dalam PP Nomor 78 Tahun 2015 itu, formula yang dihitung ialah kenaikan UMK tahun 2020 sebesar 8,51%, ditambah pertumbuhan ekonomi dan ditambah inflasi, maka hasilnya upah mendatang.
“Jika perrtumbuhan ekonomi minus, maka UMK dipastikan minus,” kata Jamhadi, sambil menyebutkan perhitunga lebih lengkapnya sesuai PP nomor 78 tahun 2015 menggunakan rumus UMn = UMt + {UMt x (Inflasit + % ∆ PDBt)}.
Rumus itu lebih jelasnya ialah :
UMn = UMt + {UMt x (Inflasi t + % Δ PDB t)}
UMn: Upah minimum yang akan ditetapkan.
UMt: Upah minimum tahun berjalan.
Inflasi t: Inflasi yang dihitung dari periode September tahun yang lalu sampai dengan periode September tahun berjalan.
Δ PDB t: Pertumbuhan Produk Domestik Bruto yang dihitung dari pertumbuhan Produk Domestik Bruto yang mencakup periode kwartal III dan IV tahun sebelumnya dan periode kwartal I dan II tahun berjalan
Jika demikian, Jamhadi lanjut menjelaskan, bahwa antara pengusaha dan buruh harus saling menjaga dan kompak supaya tidak ada yang saling terbebani.
“Bicara konteks tuntutan buruh, saya rasa jika ada hak-hak dikurangi yang tahu ialah perusahaan tersebut dan pekerjanya. Kalau keduanya sepakat, itu diperbolehkan. Itu ada SK Gubernur UMK-nya. Kalau perusahaan kemampuannya berapa untuk upah dan ada kesepakatan dengan tenaga kerjanya, itu boleh saja,” kata Jamhadi, Ketua Ikatan Keluarga Besar Alumni (IKBA) Untag 45 Surabaya.
Jamhadi menyebutkan, dari total penduduk Jawa Timur sejumlah 39 jutaan, angkatan kerja per Februari 2020 sebanyak 22,13 juta orang, naik 545,39 ribu orang dibanding Februari 2019.
Sebanyak 21,32 juta orang penduduk di Jawa Timur bekerja sedangkan sebanyak 0,82 juta orang menganggur. Dibanding setahun yang lalu, jumlah penduduk bekerja bertambah 555,66 ribu orang dan penganggur berkurang sekitar 10,26 ribu orang.
Pekerja formal pada Februari 2020 sebanyak 8,30 juta orang (38,92%). Sebaliknya, terdapat 13,02 juta orang (61,08 %) bekerja pada kegiatan informal. (*)
- Selasa
- 09 Februari 2021
PPKM Mikro Dinilai Efektif Hambat Penyebaran Covid dan Angkat Ekonomi Pedesaan
- Jumat
- 05 Februari 2021
APVOKASI Jawa Timur dan Unesa Sinergi Siapkan Productivity Center dan Aplikasi Riset
- Sabtu
- 23 Januari 2021
YKPN Jatim : Subsitusi Jadi Solusi Ketergantungan Impor Daging Sapi
- Jumat
- 15 Januari 2021
Ada Program Vaksinasi Covid-19, Kalangan Pengusaha Jatim Yakin Ekonomi Surplus
- Senin : 19 April 2021
CIPTAKAN MINGGU DAMAI, SATGAS YONIF 512 IBADAH BERSAMA DI PERBATASAN PAPUA.
-
- Senin : 19 April 2021
SATGAS YONIF 512 BAGIKAN AL-KITAB DI GEREJA PERBATASAN PAPUA PADA MINGGU DAMAI.
-
- Senin : 19 April 2021
SATGAS YONIF 512 MANFAATKAN MOMENT BULAN SUCI RAMADHAN DENGAN MENGUNJUNGI TOKOH AGAMA
-
- Senin : 19 April 2021
SATGAS YONIF 512 JALIN KEAKRABAN DENGAN KUNJUNGI ANAK-ANAK DI PERBATASAN PAPUA.
- Selasa : 09 Februari 2021
Karena Sebab Ini, Oknum Pengacara Terancam Dipidanakan Kepala SMPN 1 Babat
Seorang oknum pengacara berinisial SE di Kecamatan Tuban, Kabupaten Lamongan, terancam dipidakan oleh Kepala SMPN 1 Babat
-
- Senin : 08 Februari 2021
Sempat Menuding SMPN 1 Babat Menahan Ijazah Siswanya, Oknum Pengacara Ini Minta Maaf
-
- Jumat : 05 Februari 2021
APVOKASI Jawa Timur dan Unesa Sinergi Siapkan Productivity Center dan Aplikasi Riset
-
- Selasa : 02 Februari 2021
Ketika KH Ahmad Dahlan Melelang Semua Perabotan Rumahnya