Kasus Pembunuhan Reval Fahruddin

Komplotan Begal Umpankan Seorang Wanita Untuk Membunuh Korbannya

Komplotan Begal Umpankan Seorang Wanita Untuk Membunuh Korbannya

Kapolresta Medan didampingi Kapolsek Sunggal dan Kasatreskrim konpers terkait pembunuhan Reval

Liramedia.co.id, Medan - Pelaku pembunuhan terhadap Reval Fahruddin (18 tahun) berhasil diungkap Polsek Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Ada 3 orang yang ditangkap dalam kasus ini, salah satu dari 3 tersangka ialah seorang wanita berinisial YF (17), seorang ibu rumah tangga warga Jalan Danau Lau Tawar Kelurahan Sumber Karya, Kota Binjai.

Diketahui, Reval Fahruddin, warga Jalan Kopi, Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, ditemukan tewas pada Kamis (5/11/2020).

"Dari 3 pelaku ditangkap di Kabupaten Asahan itu di antaranya seorang wanita ikut terlibat melakukan pembunuhan sadis kepada korban Reval yang dibuang mayat di ladang jambu di kawasan Sunggal,” ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi dan Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11/2020).

Satu orang dari 3 tersangka terlihat harus dipapah berjalan karena ditembak oleh Polisi. Tersangka itu yakni YP alias W (23 tahun), warga Jalan Paya Bakung, Dusun VII Diski, Kecamatan Sunggal, Kota Medan.

Tersangka lainnya adalah AR (15 tahun), warga Jalan Banten KM 14,5 Desa Diski, Kecamatan Sunggal.

Barang bukti yang disita masing-masing 1 unit sepeda motor CB 150 R tanpa plat (milik korban), belati, obeng, ponsel android, baju kaos warna hitam (milik korban), sepasang sepatu, jam tangan dan uang sebanyak Rp.1 juta.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, kejadiannya pada tanggal 2 November 2020 sekitar pukul 20. 00 WIB, petugas Polsek Sunggal menerima informasi dari masyarakat, bahwasanya warga menemukan sesosok mayat pria di Jalan Pertanian Sunggal penuh dengan luka tusukan dengan benda tajam.

Selanjutnya Polisi yang telah di TKP melihat sangat jelas korban diduga dibunuh oleh lebih dari 1 orang dengan luka tusukan sebanyak 42 lobang.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan, lalu penyidikan pada tanggal 5 November dan berhasil menangkap 3 orang pelaku yang terlibat membunuh korban dari kawasan Kabupaten Asahan.

Kata Kombes Riko, para pelaku ini berhasil merampas sepeda motor korban dengan cara bertemu di medsos dan mengumpan seorang wanita kepada korban tersebut. Selanjutnya terjadi pertemuan di Kota Binjai.

Pelaku berinisial YF (17 tahun), seorang wanita itu mengajak korban datang ke rumah kontrakan. Tiba-tiba datang teman pelaku lainnya untuk mengajak berboncengan dengan sepeda motor milik korban.

Saat di perjalanan, YP alias W tiba-tiba menikam leher korban dengan benda tajam sehingga korban terjatuh dan melakukan perlawanan, namun salah seorang teman pelaku AR yang sudah siaga kembali menikam korban dengan obeng berulang-ulang.

Akibatnya korban yang sudah bersimbah darah tewas di tempat. Kemudian korban di buang di ladang jambu milik warga di Jalan Pertanian.

“Ketiga pelaku melanggar Pasal 340 Subs 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati dan seumur hidup,” jelas Kombes Riko Sunarko.

Sementara YP alias W mengaku sudah melakukan begal sebanyak 4 kali.

“Saya menyesal melakukan pembunuhan itu bersama calon istri saya yang ikut juga melakukan aksi begal tersebut," jelasnya. (*)

Source : INS

Image