- 09:13:33 Dandim 0815/Mojokerto Berikan Reward Ke Prajurit Berprestasi
- 05:56:33 Bagi 20 Ribu Masker, Polresta Mojokerto Gelorakan Gerakan Santri Bermasker
- 22:20:29 Bupati Sidoarjo Terpilih Memohon Restu Guru Sebelum Dilantik
- 19:23:22 Presiden Jokowi Lantik Tiga Pasang Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Masa Jabatan 2021-2024.
- 19:05:38 Pangdam V/Brawijaya bersama Forpimda Jatim berikan Bansos kepada korban tanah longsor di Ponpes Annidhomiyah Pamekasan
- 18:55:34 Puluhan Ahli Waris Korban Meninggal Terpapar Covid-19 Kota Mojokerto Batal Terima Santunan
- 13:14:00 Mental Anggota Makorem 084/BJ Harus Kuat.
- 21:04:54 KASDAM V/BRAWIJAYA HADIR DALAM PENGECEKAN POSKO PPKM MIKRO DI WILAYAH KAB. SAMPANG
- 20:52:55 Pasang Patok, Kodim 0815/Mojokerto Amankan Asset Tanah Milik TNI AD
- 18:40:41 Gegara Masuk Tambak Laki-Laki Ini Dibui Polisi, Iptu Bima Sakti pun Angkat Bicara

Surabaya, [liramedia.co.id] -- Bertempat di depan Gapura Wisata Religi Makam Sunan Ampel Jl. Ampel Masjid Kelurahan Ampel Kecamatan Semampir dilaksanakan apel persiapan operasi yustisi dalam rangka implementasi inpres No.06 thn 2020,Pergub No.53 th 2020,Perda Trantibum jatim No.02 th 2020 tentang pendisiplinan Protokol kesehatan dan Pengawasan PPKM Mikro, Selasa (23/02/2021) pagi.
Pelaksanaan operasi ini dimulai pada pukul 09.30 s.d 10.30 Wib dengan menyasar kepada para pengguna jalan, Mulai pejalan kaki, pengendara roda 2, roda 4 maupun pengguna jalan lainnya. Untuk personil gabungan yang dilibatkan terdiri dari Koramil Semampir, Polsek Semampir, Kasibangtib Kelurahan Ampel dan Satpol PP Kecamatan.
Diungkapkan Danramil Semampir Mayor Inf Sumarsono kegiatan pelaksanaan operasi yustisi/patroli pengawasan PPKM Mikro dan penertiban protokol kesehatan di wilayah Kec. Semampir ini rutin dilaksanakan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah.
“Dengan melaksanakan kegiatan ini diharapkan masyarakat akan semakin disiplin menggunakan masker,” ujarnya.
Dari yustisi diperoleh sebanyak 10 pelanggaran dengan sanksi Tilang KTP dan denda @ Rp 150.000 sebanyak 6 orang, dan 4 orang diberikan Sanksi sosial dengan melakukan Push Up, tambah danramil. (Red).
- Jumat
- 26 Februari 2021
Dandim 0815/Mojokerto Berikan Reward Ke Prajurit Berprestasi
- Kamis
- 25 Februari 2021
Mental Anggota Makorem 084/BJ Harus Kuat.
- Rabu
- 24 Februari 2021
KASDAM V/BRAWIJAYA HADIR DALAM PENGECEKAN POSKO PPKM MIKRO DI WILAYAH KAB. SAMPANG
- Rabu
- 24 Februari 2021
Pasang Patok, Kodim 0815/Mojokerto Amankan Asset Tanah Milik TNI AD
- Jumat : 26 Februari 2021
Bagi 20 Ribu Masker, Polresta Mojokerto Gelorakan Gerakan Santri Bermasker
-
- Kamis : 25 Februari 2021
Bupati Sidoarjo Terpilih Memohon Restu Guru Sebelum Dilantik
-
- Kamis : 25 Februari 2021
Puluhan Ahli Waris Korban Meninggal Terpapar Covid-19 Kota Mojokerto Batal Terima Santunan
- Selasa : 09 Februari 2021
Karena Sebab Ini, Oknum Pengacara Terancam Dipidanakan Kepala SMPN 1 Babat
Seorang oknum pengacara berinisial SE di Kecamatan Tuban, Kabupaten Lamongan, terancam dipidakan oleh Kepala SMPN 1 Babat
-
- Senin : 08 Februari 2021
Sempat Menuding SMPN 1 Babat Menahan Ijazah Siswanya, Oknum Pengacara Ini Minta Maaf
-
- Jumat : 05 Februari 2021
APVOKASI Jawa Timur dan Unesa Sinergi Siapkan Productivity Center dan Aplikasi Riset
-
- Selasa : 02 Februari 2021
Ketika KH Ahmad Dahlan Melelang Semua Perabotan Rumahnya