- 21:31:01 Ungkapan Pj Bupati Sidoarjo Usai Divaksin Covid-19
- 20:32:53 Satreskrim Polresta Sidoarjo Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian
- 20:25:53 Ada Program Vaksinasi Covid-19, Kalangan Pengusaha Jatim Yakin Ekonomi Surplus
- 13:41:58 Setelah Divaksin Covid-19, Kapolresta Sidoarjo: Tidak Terasa, Jadi Jangan Takut
- 13:29:16 Walikota Nonaktif Cimahi Diduga Pakai Uang Suap untuk Beli Tanah, Diatasnamakan Anaknya
- 08:18:10 Update Kerusakan Bangunan dan Dampak Korban Akibat Gempa di Majene
- 17:26:26 PT Karya Bintang Mandiri Santuni Anak Yatim dan Masyarakat Kurang Mampu Di Tengah Sulitnya Ekonomi karena Pandemi
- 14:14:32 Bupati Manggarai Barat Ditetapkan Tersangka
- 13:22:10 Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu dan 100 Pil Ekstasi di Bandara Juanda
- 11:31:07 Prosesi Pemberangkatan Jenazah Almarhum Irjen Pol (Purn) Untung Suharsono Radjab

Ilustrasi
Liramedia.co.id - Badan Permusyawaran Desa (BPD) Desa Tanjungori, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, menunggu tindaklanjut dari laporannya atas kasus dugaan korupsi dana desa (DD) di Desa Tanjungori. Ketua BPD Desa Tanjungori, Samsuri mengakui, kasus yang dilaporkannya hingga kini masih mandeg di Polres Gresik.
“Berbulan-bulan tetap nihil. Sekitar pertengahan tahun 2020, saya mendapat keterangan secara lisan dari Imam Subari (Kanit Reskrim Polsek Tambak), bahwa perkara tersebut dilimpahkan ke Polres Gresik dan ditangani Unit Tipikor. Adanya keterangan bahwa perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Gresik, rasa kekecewaan dan kecemasan saya dan seluruh anggota BPD yang sudah berbulan-bulan menungguinya terasa terobati dengan harapan bahwa akan segera ada tindaklanjutnya,” kata Samsuri.
Namun faktanya, lanjut Samsuri, itu tidak sesuai harapan. Setiap kali menanyakan tindaklanjutnya ke Polres Gresik, dia selalu mendapatkan jawaban agar bersabar.
“Karena waktu itu mungkin masih puasa Ramadhan dan masa covid-19. Terakhir mendapatkan jawaban dari Polres Gresik masih akan ada Pilkada Gresik. Sampai kapan harus bersabar, apa benar semua alasan dan dalih penyidik itu harus mengesampingkan harapan kami, warga yang membutuhkan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang sama dengan warga yang ada didaratan Gresik dan sekarang Pilkada Gresik juga sudah selesai,” tegas Samsuri.
Samsuri berharap, Kapolres Gresik segera menindaklanjuti laporannya terkait kasus dugaan penyimpangan dana desa di Desa Tanjungori tahun anggaran 2019.
“Kami harap, aspirasi dan aduan warga Desa Tanjungori ke Polres Gresik segera ditindaklanjuti dengan penanganan yang profesional, baik dari Polres Gresik maupun Polda Jawa Timur,” ungkap Samsuri.
Menurut Samsuri, BPD Desa Tanjungori awalnya melaporkan kasus dugaan penyimpangan dana desa (DD) Desa Tanjungori ke Polsek Tambak, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik. Laporan yang disampaikan menyangkut dugaan penyimpangan sejumlah proyek di Desa Tanjungori yang menggunakan Dana Desa Tahun anggaran 2019.
Diantara proyek itu, kata Samsuri, ialah proyek jalan rabat beton Dusun Tanjung Gunung, jalan rabat Beton Dusun Sumarna, proyek irigasi Jebbhul Dusun Tanjungori, hingga dugaan praktik penyuapan kepada Ketua BPD Desa Tanjungori.
Adapun Terlapor ialah Sdr. H, yang saat itu menjadi Pj Kades Tanjungori. Sdr. H saat itu juga sebagai Kasie Pemerintahan Kecamatan Tambak.
Usai melaporkan temuannya itu, Samsuri pernah dipanggil oleh Mujikuat selaku Kasi Pembangunan Kecamatan Tambak, ke kantor Kecamatan Tambak. Disitu, Mujikuat diduga memberikan sejumlah uang kepada Samsuri dengan harapan bisa tutup mulut dan tidak melaporkan lagi temuan penyimpangan DD.
“Saya sadar dan yakin bahwa yang dilakukan Mujikuat dan Sdr. H merupakan perbuatan melanggar hukum. Oleh sebab itu, saya melaporkan dan menyerahkan uang tutup mulut Rp 6 juta kepada Imam Subari (Kanit Reskrim Polsek Tambak) disaksikan Prayitno (anggota Reskrim Polsek Tambak), tepatnya di kantor Polsek Tambak dengan harapan agar permasalahan tersebut ditindaklanjuti dan diproses seusai ketentutan hukum yang berlaku,” tegas Samsuri.
Terakhir, kata Samsuri, pihaknya secara tertulis menyampaikan surat permohonan perkembangan laporannya kepada Polres Gresik. Surat tersebut disampaikannya pada 1 Januari 2021.
"Surat permohonan SP2HP tentang pengaduan kami sudah disampaikan pada 1 Januari 2021 kemarin. Semoga ada perkembangan dan tindaklanjutnya," kata Samsuri. (bas)
- Jumat
- 15 Januari 2021
Walikota Nonaktif Cimahi Diduga Pakai Uang Suap untuk Beli Tanah, Diatasnamakan Anaknya
- Kamis
- 14 Januari 2021
Ini Besaran Dana Desa yang Diperkarakan BPD Desa Tanjungori ke Polres
- Rabu
- 06 Januari 2021
Tok ! Pemerintah China Hukum Mati Koruptor Senilai Rp 3,8 Triliun
- Selasa
- 05 Januari 2021
6 Jenderal Polisi Dilantik Jadi Pejabat Struktural KPK
-
- Jumat : 15 Januari 2021
Satreskrim Polresta Sidoarjo Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian
-
- Jumat : 15 Januari 2021
Setelah Divaksin Covid-19, Kapolresta Sidoarjo: Tidak Terasa, Jadi Jangan Takut
-
- Jumat : 15 Januari 2021
Update Kerusakan Bangunan dan Dampak Korban Akibat Gempa di Majene
- Senin : 11 Januari 2021
Asyik, Siswa Sekolah Bakal Dapat BLT Rp 2,4 Juta
Siswa dan siswi sekolah, mulai dari pendidikan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dapat bantuan langsung tunai (BLT).
-
- Rabu : 06 Januari 2021
Daihatsu Berikan Pelatihan Online Guru SMK se-Jawa Timur
-
- Selasa : 05 Januari 2021
Lowongan 1 Juta Guru PPPK, Simak Cara Daftarnya
-
- Kamis : 31 Desember 2020
Pemerintah Putuskan Guru Honorer Tidak Bisa Jadi PNS