- 17:15:42 Eksis! Kodiklat Resimen XIII Yudha Putra Yon 1330 Surabaya Semangat Bagi-bagi Takjil
- 17:11:33 Umat GKJW di Mojosarirejo Pemuda berbagi kasih Takjil dalam aksi paskah
- 20:31:25 PT. Pegadaian Implementasikan Prinsip Ekonomi Syariah Keberlanjutan
- 19:07:28 Kasrem 084/Bhaskara Jaya membacakan Amanat Kepala Staf Angkatan Darat pada Upacara Bendera 17-an.
- 16:35:00 Kepala Staf Korem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Antisipasi Perkembangan Situasi pada Pemilu 2024
- 15:10:04 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur berpamitan terakhir Tugas di Jawa Timur.
- 21:26:49 Ibadah Syukur Renovasi Gedung Gereja & HUT ke-10 GKJW Jemaat Mojosarirejo.
- 18:51:34 Bulan Bhakti TNI-Polri TA. 2024 digelar Serentak di Wilayah Korem 084/Bhaskara Jaya.
- 20:29:51 Dandim 0830/Surabaya Utara Ikuti Apel Gelar Pengamanan Pemilu Tahun 2024
- 17:04:42 TMMD Ke-119 akan digelar di Gresik dan Pamekasan.
Limbah B3 di salah satu lahan di Kec. Menganti, Kab. Gresik
Liramedia.co.id, GRESIK - Salah satu lahan yang di atasnya terdapat beberapa gudang di kawasan Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, diduga menjadi tempat penimbunan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Di lahan tak berpenghuni tersebut, limbah diduga B3 tersebut tercecer di akses jalan masuk gudang. Lalu siapa yang bertanggungjawab? Berikut penelusuran Wartawan Lira Media.
Siang hari pada Selasa, 25 Agustus 2020, lahan yang didalamnya terdapat beberapa gudang ini tampak tak berpenghuni. Pintu gerbang ber-cat biru tertutup rapat dan terkunci. Di depan pintu gerbang tersebut, tepat di sampingnya, terdapat banner yang bertuliskan bahwa lahan tersebut dijual. Berikut tercantum nama dan nomor ponsel yang bisa dihubungi.
Di depan gerbang, terdapat ceceran tanah urugan. Yang mencengangkan, diantara ceceran tersebut, ada material yang diduga limbah B3 berupa bottom ash. Bottom ash merupakan limbah padat yang dihasilkan dari pembakaran batubara pada pembangkit tenaga listrik.
Di dalam lokasi lahan, tumpukan material diduga limbah B3 ini cukup banyak. Dari pengamatan di lokasi, material tersebut menyatu dengan tanah urug. Sengaja mau disamarkan atau tidak, dari data yang dihimpun Wartawan Lira Media, tampak sekali tumpukan material diduga bottom ash. Informasi yang didapat Lira Media, jasa angkut material diduga limbah B3 ini berkantor di Surabaya.
Cak Lan, seorang warga sekitar mengungkapkan, lahan dan pergudangan tersebut lama tak berpenghuni. Sepengetahuan Cak Lan, pemiliknya hendak menjualnya dengan nilai kurang lebih Rp 60 miliar. Di dalam lahan tersebut terdapat beberapa gudang yang tak terpakai.
“Bangunannya mangkrak dan tak berpenghuni. Luasnya sekitar 2 hektar (ha), di belakangya tambah lagi 1 ha. Jadi total kurang lebih 3 ha. Lokasinya agak memanjang,” ungkap Cak Lan, yang sehari-hari jadi tukang tambal ban di sekitar lokasi gudang yang berlokasi di Jalan Raya Putat Lor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Ditanya siapa pemiliknya, Cak Lan mengaku pemilik gudang tersebut berasal dari Surabaya. Namanya Andri. Namun, pemilik jarang sekali ke lokasi gudang, Walaupun gudang tersebut dijual, tapi melalui perantara bernama Andi seperti yang tercantum di banner yang dipasang di depan gudang.
“Jika mau lihat lebih detail di dalamnya, bisa melewati jalan kampung. Nanti tembus di pergudangan ini,” kata Cak Lan.
Perihal adanya truk pembawa material di duga bottom ash, Cak Lan mengaku tidak tahu. Menurutnya, sekitar Juli 2020 lalu memang terdapat suara lalu Lalang dump truk masuk dan keluar ke dan dari lokasi gudang. Cak Lan tidak bisa memastikan tujuan truk tersebut masuk ke gudang. Tafsirannya, dump truk tersebut memuat material tanah urug.
“Di belakangnya belum urugan. Mungkin dump truk itu untuk urug dan meneruskan bangunan pergudangan di belakangnya,” kata Cak Lan.
Dikonfirmasi terpisah, Andri yang disebut Cak Lan pemilik gudang tersebut saat dihubungi belum merespon. Dihubungi melalui ponselnya di nomor 08229117xxxx, hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban.
Sementara, Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Mulyono mendesak agar pihak yang berwenang untuk segera mengecek kebeneran temuan dari wartawan Lira Media.
“Bagaimanapun, menimbun limbah B3 tanpa izin resmi ialah pelanggaran yang tidak bisa ditolerir. Ini harus segera ditindak,” kata Mulyono.
Menurut Mulyono, sejauh ini penanganan terhadap limbah B3 sisa pembakaran batu bara memang kurang optimal. Padahal, limbah B3 ini jika hujan tiba dan tercampur air, maka akan sangat berpotensi mengakibatkan pencemaran terhadap lingkungan dan pelanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini, kata Mulyono, berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah No.101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
“Penimbunan limbah B3 tanpa diolah sangat terlarang karena membahayakan manusia dan lingkungan. Kami akan segera cek ke lapangan memastikan benar tidaknya temuan Lira Media ini. Jika memang gudang tersebut hanya kedok untuk mengelabui orang, bahwa tempat tersebut dijadikan tempat pembuangan limbah B3,” tegas Mulyono, yang akrab dipanggil Bravo.
Mulyono menduga, pembuangan limbah B3 ini tidak hanya melibatkan pemilik gudang. Melainkan ada sejumlah pihak yang terlibat, termasuk transporter, calo limbah, dan kemungkinan melibatkan pejabat setempat.
Karena itu, kami selidiki lebih lanjut. Setelah itu, akan buat pengaduan secara tertulis kepada pihak-pihak terkait supaya ditindak. Dan selanjutnya dicari solusi agar pembuangan bottom ash secara illegal ini tidak terulang lagi,” tegas Mulyono. (*)
- Jumat
- 21 Januari 2022
Puluhan Warga di Asahan Alami Gatal-gatal Akibat Air Sungai Tercemar
- Jumat
- 15 Oktober 2021
Eks Karyawan PT KIU Siap Bersaksi Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan
- Sabtu
- 18 September 2021
LIRA Mojokerto Temukan Pengolahan Material Diduga Limbah B3 Tanpa Izin
- Selasa
- 16 Februari 2021
Kunjungi PT. PRIA, Menko PMK Soroti Penanganan Limbah Medis Selama Pandemi Covid-19
- Minggu : 31 Maret 2024
Eksis! Kodiklat Resimen XIII Yudha Putra Yon 1330 Surabaya Semangat Bagi-bagi Takjil
-
- Sabtu : 16 Maret 2024
Umat GKJW di Mojosarirejo Pemuda berbagi kasih Takjil dalam aksi paskah
-
- Selasa : 27 Februari 2024
PT. Pegadaian Implementasikan Prinsip Ekonomi Syariah Keberlanjutan
-
- Senin : 19 Februari 2024
Kasrem 084/Bhaskara Jaya membacakan Amanat Kepala Staf Angkatan Darat pada Upacara Bendera 17-an.
- Selasa : 03 Oktober 2023
Fakultas Ekonomika Bisnis Unesa Menggelar Seminar Statistik
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menggelar Seminar Statistik dengan fokus pada "Penguatan dan Pengenalan Statistik Sektoral dalam Kebijakan Ekonomi"
-
- Minggu : 30 Juli 2023
Kisah Perjuangan Penari Dalam Pentas Teater "Kelambu Aksa" yang Digelar Teater Geo
-
- Selasa : 27 Juni 2023
Pangdam Mayjen Farid Makruf Pimpin Sertijab Pejabat Kodam V Brawijaya
-
- Selasa : 29 November 2022
Babinsa Koramil 0817/13 Ujungpangkah Dampingi Petugas Kesehatan Melaksanakan Fogging