- 17:11:33 Umat GKJW di Mojosarirejo Pemuda berbagi kasih Takjil dalam aksi paskah
- 20:31:25 PT. Pegadaian Implementasikan Prinsip Ekonomi Syariah Keberlanjutan
- 19:07:28 Kasrem 084/Bhaskara Jaya membacakan Amanat Kepala Staf Angkatan Darat pada Upacara Bendera 17-an.
- 16:35:00 Kepala Staf Korem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Antisipasi Perkembangan Situasi pada Pemilu 2024
- 15:10:04 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur berpamitan terakhir Tugas di Jawa Timur.
- 21:26:49 Ibadah Syukur Renovasi Gedung Gereja & HUT ke-10 GKJW Jemaat Mojosarirejo.
- 18:51:34 Bulan Bhakti TNI-Polri TA. 2024 digelar Serentak di Wilayah Korem 084/Bhaskara Jaya.
- 20:29:51 Dandim 0830/Surabaya Utara Ikuti Apel Gelar Pengamanan Pemilu Tahun 2024
- 17:04:42 TMMD Ke-119 akan digelar di Gresik dan Pamekasan.
- 15:13:19 Kampanye Akbar Ganjar Mahfud di Sidoarjo
Muh Qoderi sedang melihat material diduga limbah B3
Liramedia.co.id, Mojokerto – Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) DPD Mojokerto menemukan lokasi yang dijadikan pengolahan material yang diduga limbah bahan berbahaya beracun (B3). Diduga, lokasi pengolahan itu menyalahgunakan izin.
Hasil investigasi DPD LIRA Mojokerto yang dipimpin Divisi Lingkungan Hidup, Adi Sunyoto, ditemukan indikasi penyalahgunaan izin. Menurutnya, perusahaan tersebut awalnya menyampaikan ijin kepada kepala desa dan warga sebagai tempat untuk ijin parkir. Namun dalam pelaksanaannya, di lokasi perusahaan digunakan untuk pembuangan diduga Limbah B3.
“Jenis limbah B3 serupa bottom ash. Lokasinya berada di lokasi Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Pembuangan limbah itu dilakukan selama kurang lebih satu minggu,” ujar Adi Sunyoto saat meninjau lokasi pengolahan limbah B3, Selasa, 15 September 2021.
Hingga kini, aktivis LIRA Mojokerto masih mendalami temuannya, termasuk keterlibatan siapa saja pihak transportir yang mengangkut limbah B3 tersebut.
“Saat ini keberadaan transportir tersebut tidak diketahui, dan masih dalam pendalaman Tim Investigasi LIRA,” ujarnya.
Pihak LIRA Mojokerto juga akan menyampaikan temuannya ini ke pihak terkait, termasuk di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mojokerto.
“Kami akan sampaikan temuan ini, dan diduga limbah B3 jenisnya bottom ash. Meski sudah dikeluarkan dari kategori limbah B3, namun jika pengolahan tidak sesuai termasuk pelanggaran,” katanya. (did)
- Jumat
- 21 Januari 2022
Puluhan Warga di Asahan Alami Gatal-gatal Akibat Air Sungai Tercemar
- Jumat
- 15 Oktober 2021
Eks Karyawan PT KIU Siap Bersaksi Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan
- Selasa
- 16 Februari 2021
Kunjungi PT. PRIA, Menko PMK Soroti Penanganan Limbah Medis Selama Pandemi Covid-19
- Sabtu
- 26 Desember 2020
107 Kontainer Limbah B3 Ditemukan, Berasal dari 4 Negara
- Sabtu : 16 Maret 2024
Umat GKJW di Mojosarirejo Pemuda berbagi kasih Takjil dalam aksi paskah
-
- Selasa : 27 Februari 2024
PT. Pegadaian Implementasikan Prinsip Ekonomi Syariah Keberlanjutan
-
- Senin : 19 Februari 2024
Kasrem 084/Bhaskara Jaya membacakan Amanat Kepala Staf Angkatan Darat pada Upacara Bendera 17-an.
- Selasa : 03 Oktober 2023
Fakultas Ekonomika Bisnis Unesa Menggelar Seminar Statistik
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menggelar Seminar Statistik dengan fokus pada "Penguatan dan Pengenalan Statistik Sektoral dalam Kebijakan Ekonomi"
-
- Minggu : 30 Juli 2023
Kisah Perjuangan Penari Dalam Pentas Teater "Kelambu Aksa" yang Digelar Teater Geo
-
- Selasa : 27 Juni 2023
Pangdam Mayjen Farid Makruf Pimpin Sertijab Pejabat Kodam V Brawijaya
-
- Selasa : 29 November 2022
Babinsa Koramil 0817/13 Ujungpangkah Dampingi Petugas Kesehatan Melaksanakan Fogging