- 09:13:33 Dandim 0815/Mojokerto Berikan Reward Ke Prajurit Berprestasi
- 05:56:33 Bagi 20 Ribu Masker, Polresta Mojokerto Gelorakan Gerakan Santri Bermasker
- 22:20:29 Bupati Sidoarjo Terpilih Memohon Restu Guru Sebelum Dilantik
- 19:23:22 Presiden Jokowi Lantik Tiga Pasang Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Masa Jabatan 2021-2024.
- 19:05:38 Pangdam V/Brawijaya bersama Forpimda Jatim berikan Bansos kepada korban tanah longsor di Ponpes Annidhomiyah Pamekasan
- 18:55:34 Puluhan Ahli Waris Korban Meninggal Terpapar Covid-19 Kota Mojokerto Batal Terima Santunan
- 13:14:00 Mental Anggota Makorem 084/BJ Harus Kuat.
- 21:04:54 KASDAM V/BRAWIJAYA HADIR DALAM PENGECEKAN POSKO PPKM MIKRO DI WILAYAH KAB. SAMPANG
- 20:52:55 Pasang Patok, Kodim 0815/Mojokerto Amankan Asset Tanah Milik TNI AD
- 18:40:41 Gegara Masuk Tambak Laki-Laki Ini Dibui Polisi, Iptu Bima Sakti pun Angkat Bicara

Tersangka Irwanto memperagakan aksinya di depan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP. Deddy Supriadi
Mojokerto, (Liramedia.co.id)--Setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga menyebar sketsa wajah, akhirnya anggota Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil meringkus pelaku pembunuhan Ambarwati alias Santi alias Ida (40) pemijat terapis Panti Pijat Berkah Jalan Raya Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto asal Desa/Kecamatan Lohceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa-Timur, Kamis (18/2/2021).
Pelaku bernama Moh. Irwanto alias Wanto alias Togok (25) asal Dusun/Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Jombang, Jawa-Timur. Data yang berhasil dihimpun mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB saat berada di rumah kampung teman isteri tersangka di Desa Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa-Timur.
Tersangka ditangkap tim Resmob tanpa perlawanan. Polisi telah menyita barang bukti berupa, sebilah pisau dapur (bendo), 1 unit motor Honda Beat S-6110-OAG, 1 buah celana panjang jeans warna hitam, 1 buah Handphone.
Didepan petugas, tersangka mengaku melakukan aksinya karena tidak punya uang untuk membayar korban atas perbuatannya melakukan hubungan seks. Dia (tersangka) juga mengaku telah pisah ranjang dengan isterinya."Saya dua kali datang ke TKP untuk pijat terapi.
Setiap melakukan perbuatan untuk pijat terapisnya berbayar Rp. 100 ribu dan kalau berbuat seks tambah berbayar Rp. 200 ribu. Jadi total bayar Rp. 300 ribu," aku tersangka Wanto.
Kapolresta Mojokerto, AKBP. Deddy Supriadi, SiK.MiK saat press release didepan awak media mengatakan, bahwa sebelum melakukan aksinya membunuh korban, tersangka sudah menyiapkan pisau penghabisan yang dibawanya dari rumah.
"Dalam pelariannya, sesudah melakukan aksinya, tersangka pulang ke rumah dan selanjutnya kabur ke Jakarta. Karena tidak punya keluarga di Jakarta, tersangka pulang rumah lagi dan melanjutkan pelariannya ke rumah keluarganya di daerah Kabupaten Magetan. Atas perbuatanya, tersangka dijerat pasal berlapis pasal 340 KUHP dan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati," pungkas Deddy. (Joe)
- Jumat
- 26 Februari 2021
Dandim 0815/Mojokerto Berikan Reward Ke Prajurit Berprestasi
- Jumat
- 26 Februari 2021
Bagi 20 Ribu Masker, Polresta Mojokerto Gelorakan Gerakan Santri Bermasker
- Kamis
- 25 Februari 2021
Bupati Sidoarjo Terpilih Memohon Restu Guru Sebelum Dilantik
- Jumat : 26 Februari 2021
Bagi 20 Ribu Masker, Polresta Mojokerto Gelorakan Gerakan Santri Bermasker
-
- Kamis : 25 Februari 2021
Bupati Sidoarjo Terpilih Memohon Restu Guru Sebelum Dilantik
-
- Kamis : 25 Februari 2021
Puluhan Ahli Waris Korban Meninggal Terpapar Covid-19 Kota Mojokerto Batal Terima Santunan
- Selasa : 09 Februari 2021
Karena Sebab Ini, Oknum Pengacara Terancam Dipidanakan Kepala SMPN 1 Babat
Seorang oknum pengacara berinisial SE di Kecamatan Tuban, Kabupaten Lamongan, terancam dipidakan oleh Kepala SMPN 1 Babat
-
- Senin : 08 Februari 2021
Sempat Menuding SMPN 1 Babat Menahan Ijazah Siswanya, Oknum Pengacara Ini Minta Maaf
-
- Jumat : 05 Februari 2021
APVOKASI Jawa Timur dan Unesa Sinergi Siapkan Productivity Center dan Aplikasi Riset
-
- Selasa : 02 Februari 2021
Ketika KH Ahmad Dahlan Melelang Semua Perabotan Rumahnya