- 20:03:38 Danrem 084/BJ Memimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Dalam Rangka Kunjungan Presiden RI
- 19:50:53 Korem 084/Bhaskara Jaya Gelar Tradisi dan Pisah Sambut Danrem
- 08:37:00 Perangkat Desa Benangkah Mangkir 2 Kali di Sidang Gugatan Tanah
- 09:53:51 Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP, Menjelang Kedatangan RI 3 dan RI 4 di Surabaya
- 17:11:12 Korem 084/Bhaskara Jaya Menggelar Komunikasi Sosial dengan Komponen Masyarakat di Wilayahnya.
- 05:12:16 Dandim 0830/Surabaya Utara Hadiri Rangkaian Kegiatan Upacara Peringatan HUT TNI ke-78
- 09:59:25 Fakultas Ekonomika Bisnis Unesa Menggelar Seminar Statistik
- 03:53:33 Tim Monitoring dan Evaluasi serta Sosialisasi Diklat Bela Negara Sambangi Korem 084/BJ
- 16:38:08 Universitas Wijaya Putra Menggelar PKM di Desa Nambak untuk Edukasi Menangkal Dampak Seks Bebas
- 19:38:30 Rayakan tumpeng kuning simbol kemakmuran mojopahit bangkit ( ulang tahun ke 21 tahun wisata desa Dlanggu Mojokerto )
Mojokerto, Liramedia co.id - Kepala Desa Bangun, Dedi Ishariyanto SAB kembali menyerap aspirasi warga terkait masalah tanah gogol di Desa Bangun, Kec. Pungging, Kab. Mojokerto. Turut diundang berembuk masalah tanah gogol tersebut ialah para mantan Ketua BPD Desa Bangun dan juga mantan Kepala Desa Bangun.
Mereka diundang untuk ikut memberikan keterangan terkait tanah gogol dan tanah TKD Desa Bangun, pada Selasa siang (24/05/2022).
Berdasar keterangan mantan Kepala Desa Bangun, H. Moch Ichsan, bahwa tanah TKD merupakan pelimpahan tahun 1975. Saat itu, tanah TKD belum diselesaikan kejelasan administrasinya. Kemudian tahun 2012 diselesaikan oleh Kades Jamil Ardianto, dan tanah gogol dilimpahkan ke Desa Bangun.
Warga Desa Bangun berembug tentang tanah gogol di Balai Desa Bangun
Masih menurutnya, tanah TKD tahun 1975 seluas kurang lebih 15.600 m2 itu belum diselesaikan administrasinya dan masih atas nama tiga orang, yaitu Solikin, Senedi, dan Mansur.
Kemudian, pada 17 Januari 2018, karena sudah dilimpahkan ke Desa Bangun saat itu, maka dibuatkan pernyataan dari 3 orang diatas kalau sudah dilimpahkan ke Desa dan sah menjadi tanah TKD dengan ditandatangani Notaris.
Namun belum diadministrasikan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena menunggu dana kepengurusannya.
Desa Bangun yang sekarang dijabat Dedik Ishariyanto SAB walau menyita waktu yang semestinya menfokuskan pada pelayanan masyarakat dan pembangunan Desa, tetapi masih menyerap aspirasi warga terkait tanah gogol di lokasi tanah TKD. Pemdes Bangun bersama warga didampingi para mantan Ketua BPD, mantan Kepala Desa Bangun, Polres Mojokerto, Polsek Pungging, dan Koramil Pungging, mendengarkan sumber sumber informasi masalah tanah TKD.
Warga sedang menyampaikan aspirasinya di balai Desa Bangun
Meski sudah dilayani sedemikian rupa, namun warga belum puas mengenai tanah gogol.
Menurut Dedik Ishariyanto, Pemdes Bangun siap dengan data yang ada bila sampai ke Pengadilan. Karena ketua kelompok tanah gogol terlontar dilanjutkan ke Pengadilan. (*)
Reporter : Saipul/Bbh
- Kamis : 09 November 2023
Danrem 084/BJ Memimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Dalam Rangka Kunjungan Presiden RI
-
- Kamis : 09 November 2023
Korem 084/Bhaskara Jaya Gelar Tradisi dan Pisah Sambut Danrem
-
- Rabu : 25 Oktober 2023
Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP, Menjelang Kedatangan RI 3 dan RI 4 di Surabaya
-
- Kamis : 12 Oktober 2023
Korem 084/Bhaskara Jaya Menggelar Komunikasi Sosial dengan Komponen Masyarakat di Wilayahnya.
- Selasa : 03 Oktober 2023
Fakultas Ekonomika Bisnis Unesa Menggelar Seminar Statistik
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menggelar Seminar Statistik dengan fokus pada "Penguatan dan Pengenalan Statistik Sektoral dalam Kebijakan Ekonomi"
-
- Minggu : 30 Juli 2023
Kisah Perjuangan Penari Dalam Pentas Teater "Kelambu Aksa" yang Digelar Teater Geo
-
- Selasa : 27 Juni 2023
Pangdam Mayjen Farid Makruf Pimpin Sertijab Pejabat Kodam V Brawijaya
-
- Selasa : 29 November 2022
Babinsa Koramil 0817/13 Ujungpangkah Dampingi Petugas Kesehatan Melaksanakan Fogging