- 16:38:08 Universitas Wijaya Putra Menggelar PKM di Desa Nambak untuk Edukasi Menangkal Dampak Seks Bebas
- 19:38:30 Rayakan tumpeng kuning simbol kemakmuran mojopahit bangkit ( ulang tahun ke 21 tahun wisata desa Dlanggu Mojokerto )
- 14:47:05 Danrem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden RI di Surabaya
- 14:32:38 Dongkrak Semangat Usaha Pengepulan Barang Bekas, Serma Bunarto Berkunjung Langsung ke Gudangnya
- 17:55:06 Danrem 084/Bhaskara Jaya Mengecek Kesiapan Gedung Srijaya yang akan dikunjungi Wapres RI
- 16:56:58 Komandan Satuan Tugas Pengamanan Wilayah Terjun Langsung ke Sasaran yang dikunjungi RI 2.
- 06:56:36 Danrem 084/BJ Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat, LSM dan Wartawan di Sumenep
- 18:00:44 Program TNI AD Manunggal Air Bersih di Tinjau oleh Danrem 084/Bhaskara Jaya
- 16:59:53 Apel Pengamanan VVIP digelar Secara Serentak di Surabaya dan Sumenep.
- 09:50:28 Mewakili Muspika, Danramil Driyorejo Resmi Menutup dan Melepas Kegiatan KKN MMD UNIBRAW Tahun 2023 Kec. Driyorejo

BR (48 tahun) bersama seorang rekannya yakni AM (39 tahun) harus mendekam di balik jeruji besi
Bangkalan - Seorang pegawai negeri sipil berinisial BR (48 tahun) bersama seorang rekannya yakni AM (39 tahun) harus mendekam di balik jeruji besi karena kedapatan berpesta sabu sabu. 2 orang tersebut dibekuk oleh tim gabungan Polres Bangkalan pada 13 September 2022 lalu di rumah R yang kini menjadi DPO, beralamat di Perumnas Kamal, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan.
Dari tangan dua pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni alat hisap, 2 unit sepeda motor yang salah satunya berplat merah, satu buah pipet yang masih berisi sabu, korek api, dan sabu sabu yang siap pakai seberat 1,91 gram.
Disamping itu, polisi juga menemukan barang bukti milik R (DPO) yakni 3 alat hisab, sabu sabu seberat 1,74 garm, 2 buah kompor, 15 sedotan kecil, Hp sebuah dompet, dan 1 unit sepeda motor.
Kepada petugas, BR dan AM mengaku jika mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli kepada DPO sebesar Rp 100.000 .
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. yang dimintai keterangan secara khusus pada hari ini, Selasa (20/09/2022) menjelaskan jika pihaknya telah mengamankan seorang oknum PNS yang sedang berpesat sabu-sabu di salah satu rumah di kecamatan Kamal.
"Kami berhasil mengamankan 2 orang dari pesta sabu sabu di Kecamatan Kamal. Salah satunya merupakan PNS di Dians Perikanan Kabupaten Bangkalan. Sayang, saat kami gerebek pemilik rumah kabur dan sekarang menjadi DPO. Dari tangan pelaku kami mengamankan sabu sabu seberat 1,91 gram. Kami menggerebek rumah tersebut, karena telah mendapatkan informasi jika sering ada pesta sabu," tukas AKBP Wiwit.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Iptu Muhlis Sukardi, S.Sos. menambahkan jika kedua tersangka tersebut dikenai pasal terkait narkotika.
"Kedua tersangka kami kenakan pasal 112 ayat (1) subs 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 dengan maksimal hukuman pidana 12 tahun dan denda maksimal 8 miliar rupiah," urai Iptu Muhlis pada pagi ini di Mapolres Bangkalan. (Ruslan,Dw)
- Senin
- 19 September 2022
Srikandi Bangkalan Peduli di Tengah Naiknya Harga BBM
- Selasa
- 06 September 2022
Aksi Heroik Polwan Bangkalan Tolong Peserta Aksi Demo yang Pingsan
- Kamis
- 11 Agustus 2022
Sakit Hati Hingga Curi Duit Majikan, Seorang ART di Tanjung Bumi Diciduk Polisi
- Selasa
- 02 Agustus 2022
Hadiah Seekor Kambing Hiasi Pemberian Reward Polres Bangkalan Kepada Personil Berprestasi
-
- Jumat : 11 Agustus 2023
Danrem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden RI di Surabaya
-
- Jumat : 11 Agustus 2023
Dongkrak Semangat Usaha Pengepulan Barang Bekas, Serma Bunarto Berkunjung Langsung ke Gudangnya
- Minggu : 30 Juli 2023
Kisah Perjuangan Penari Dalam Pentas Teater "Kelambu Aksa" yang Digelar Teater Geo
Pentas Tunggal berjudul "Kelambu Aksa" yang digelar oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Teater Geo
-
- Selasa : 27 Juni 2023
Pangdam Mayjen Farid Makruf Pimpin Sertijab Pejabat Kodam V Brawijaya
-
- Selasa : 29 November 2022
Babinsa Koramil 0817/13 Ujungpangkah Dampingi Petugas Kesehatan Melaksanakan Fogging
-
- Jumat : 29 Juli 2022
IDI Sambut Baik Rencana Booster Kedua Vaksinasi Covid Untuk Tenaga Kesehatan