- 18:38:38 Respon Keluhan Masyarakat, Wabup Subandi Minta Jalan Berlubang di Lingkar Barat Diperbaiki Meski Termasuk Jalan Provinsi
- 18:27:22 Seratus Hari Program Gus Muhdlor - Subandi
- 16:33:17 Kodim 0815/Mojokerto Gelar Uji Terampil Perorangan Prajurit
- 15:06:06 Dandim 0826 bersama Forpimda sambut kedatangan Mensos RI di lokasi longsor Ponpes An-Nidhomiyah Pamekasan
- 07:25:55 Bamsoet Apresiasi dan Dukung Kapolda Jatim Berantas Mafia Tanah
- 06:49:54 Satu Terduga Teroris Diamankan Tim Hantu Densus 88 Anti-Teror Di Rumah Kos Jabon Mojokerto
- 17:38:02 Berbagi Untuk Kebaikan, Pemuda Pancasila Kota Mojokerto Bersama Apindo Gelar Jubah
- 13:42:10 17 Kepala Daerah Terpilih Jatim Dilantik di Grahadi.
- 09:13:33 Dandim 0815/Mojokerto Berikan Reward Ke Prajurit Berprestasi
- 05:56:33 Bagi 20 Ribu Masker, Polresta Mojokerto Gelorakan Gerakan Santri Bermasker

DA di Polres Banyuwangi
Liramedia.co.id – Polres Banyuwangi berhasil mengamankan seorang pria yang memperkosa saudara istrinya. Pria itu mengaku tergoda dengan kecantikan dan tubuh seksi korban.
Pria ini yakni DA (26 tahun), warga Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Ia sudah memiliki istri namun nekat memperkosa adik sepupu istrinya yang menginap di rumahnya. DA kemudian dilaporkan ke polisi dan ditahan.
Aksi pemerkosaan itu terjadi tanggal 29 Desember 2020. Saat itu, korban berkunjung ke rumah kakak sepupunya hingga menginap. Karena korban dirasa memiliki paras cantik dan bertubuh seksi, pelaku pun tergiur untuk menyetubuhinya.
Aksi itu pun dilancarkan oleh pelaku. Subuh keesokan harinya, pelaku tiba-tiba masuk ke kamar korban dan memaksanya untuk melakukan persetubuhan.
"Saat itu kondisi rumah sepi, karena istri pelaku keluar rumah untuk mencuci di sungai. Kesempatan inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya," ungkap Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin dilansir detikcom, Sabtu (16/1/2021).
Korban sempat berteriak meminta tolong kepada kakak sepupunya. Namun korban dibentak oleh pelaku, sehingga ia tak kuasa menjaga kesuciannya.
"Tapi karena tidak ada orang akhirnya pelaku berhasil memperdaya korban," tambahnya.
Meski begitu, korban tak melaporkan aksi bejat DA ke kakak sepupunya. Namun saat pulang ke rumah, korban langsung menceritakan kejadian pahit tersebut kepada orang tuanya. Orang tua korban tidak terima dan langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi.
"Kita berhasil menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya baju lengan panjang warna putih, celana jeans warna biru, BH warna hitam, celana dalam warna putih, celana pendek ungu, dan kaus kutang warna hitam," imbuhnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 71 ayat (1) Jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.
"Tersangka terancam hukuman kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," pungkasnya. (dtc)
- Jumat
- 05 Februari 2021
Setubuhi Gadis Dibawa Umur, Penjual Tahu Kutorejo Dikerangkeng
- Kamis
- 14 Januari 2021
Janji Sehidup Semati, ABG Setubuhi Gadis Dibawah Umur Dipenjara
- Kamis
- 14 Januari 2021
Berteman Melalui Facebook, ABG Asal Gresik Setubuhi Gadis Dibawah Umur
- Sabtu
- 09 Januari 2021
2 Pemuda Perkosa Gadis Bawah Umur Usai Pesta Miras
-
- Sabtu : 27 Februari 2021
Kodim 0815/Mojokerto Gelar Uji Terampil Perorangan Prajurit
-
- Sabtu : 27 Februari 2021
Satu Terduga Teroris Diamankan Tim Hantu Densus 88 Anti-Teror Di Rumah Kos Jabon Mojokerto
- Selasa : 09 Februari 2021
Karena Sebab Ini, Oknum Pengacara Terancam Dipidanakan Kepala SMPN 1 Babat
Seorang oknum pengacara berinisial SE di Kecamatan Tuban, Kabupaten Lamongan, terancam dipidakan oleh Kepala SMPN 1 Babat
-
- Senin : 08 Februari 2021
Sempat Menuding SMPN 1 Babat Menahan Ijazah Siswanya, Oknum Pengacara Ini Minta Maaf
-
- Jumat : 05 Februari 2021
APVOKASI Jawa Timur dan Unesa Sinergi Siapkan Productivity Center dan Aplikasi Riset
-
- Selasa : 02 Februari 2021
Ketika KH Ahmad Dahlan Melelang Semua Perabotan Rumahnya