- 17:11:33 Umat GKJW di Mojosarirejo Pemuda berbagi kasih Takjil dalam aksi paskah
- 20:31:25 PT. Pegadaian Implementasikan Prinsip Ekonomi Syariah Keberlanjutan
- 19:07:28 Kasrem 084/Bhaskara Jaya membacakan Amanat Kepala Staf Angkatan Darat pada Upacara Bendera 17-an.
- 16:35:00 Kepala Staf Korem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Antisipasi Perkembangan Situasi pada Pemilu 2024
- 15:10:04 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur berpamitan terakhir Tugas di Jawa Timur.
- 21:26:49 Ibadah Syukur Renovasi Gedung Gereja & HUT ke-10 GKJW Jemaat Mojosarirejo.
- 18:51:34 Bulan Bhakti TNI-Polri TA. 2024 digelar Serentak di Wilayah Korem 084/Bhaskara Jaya.
- 20:29:51 Dandim 0830/Surabaya Utara Ikuti Apel Gelar Pengamanan Pemilu Tahun 2024
- 17:04:42 TMMD Ke-119 akan digelar di Gresik dan Pamekasan.
- 15:13:19 Kampanye Akbar Ganjar Mahfud di Sidoarjo
Petugas tim gabungan operasi yustisi saat menindak pelanggar prokes
Liramedia.co.id - Dalam waktu sehari penerapan penegakan disiplin terhadap masyarakat yang tidak mentaati terkait aturan protokol kesehatan (prokes), tim aparat gabungan operasi yustisi terdiri dari TNI/Polri dan Satpol-PP serta Dinas Perhubungan di area Kota Mojokerto berhasil menjaring sebanyak 229 pelanggar Prokes.
Ratusan pelanggar ini terjaring operasi yustisi yang digelar bersama jajaran Polsek, Polres Mojokerto Kota, yang mulai sejak pagi, siang hingga malam.
Dalam operasi penegakan hukum berdasarkan Inmendagri No. 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease - 19 (Covid-19), petugas menyasar sejumlah titik, diantaranya mulai dari warung kopi, angkringan, pertokoan dan warga masyarakat yang saat beraktivitas di luar rumah berada di sepanjang ruas jalan tidak memakai masker.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP. Deddy Supriadi mengatakan, dari jumlah hasil tindakan pelanggaran (tilang) yang dilaksanakan oleh petugas tim gabungan operasi yustisi dalam hitungan waktu sehari yang dimulai sejak pagi, siang dan malam terhadap warga masyarakat yang tidak disiplin menerapkan aturan protokol kesehatan sebanyak 229 pelanggar.
Mereka yang terjaring langsung disita KTP atau kartu identitas diri lainya.
"Jika tidak bisa menunjukkan, maka petugas terpaksa harus melakukan penyitaan STNK atau HP milik pelanggar sebagai jaminan atas tindak pelanggaran yang dilakukan petugas. Atas penindakan Hukum Tipiring dan Pelanggar kita serahkan ditangani PPNS Satpol-PP Kota Mojokerto," jelas Deddy.
Kabid Trantib Satpol PP Kota Mojokerto, Fuadi Haridjanto mengatakan, untuk wilayah Kota Mojokerto, denda tindakan pelanggaran yang diberlakukan bagi para pelanggar Prokes sebesar Rp.100 ribu.
Hal ini kita lakukan dengan tujuan agar menjadikan efek jera terhadap para pelanggar protokol kesehatan. Dari hasil pantauan informasi data yang didapat, dalam sehari dilakukannya penindakan oleh tim gabungan yustisi terhadap para pelanggar protokol kesehatan sebanyak 229 orang.
Artinya, hasil yang denda yang pasti didapat dan disetor ke Pemerintah setelah warga pelanggar tersebut mengambil identitas atau jaminannya total senilai Rp 22,9 juta. (Joe)
- Jumat
- 29 Juli 2022
IDI Sambut Baik Rencana Booster Kedua Vaksinasi Covid Untuk Tenaga Kesehatan
- Kamis
- 21 Juli 2022
Operasi Masker Gabungan Tiga Pilar Kecamatan Pakal
- Selasa
- 24 Mei 2022
3 Tersangka Korupsi Dana Covid-19 Dilimpahkan ke Kejati Sulawesi Utara
- Senin
- 28 Maret 2022
Seberapa Jauh Kita Telah Meninggalkan Pandemi?
- Sabtu : 16 Maret 2024
Umat GKJW di Mojosarirejo Pemuda berbagi kasih Takjil dalam aksi paskah
-
- Selasa : 27 Februari 2024
PT. Pegadaian Implementasikan Prinsip Ekonomi Syariah Keberlanjutan
-
- Senin : 19 Februari 2024
Kasrem 084/Bhaskara Jaya membacakan Amanat Kepala Staf Angkatan Darat pada Upacara Bendera 17-an.
- Selasa : 03 Oktober 2023
Fakultas Ekonomika Bisnis Unesa Menggelar Seminar Statistik
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menggelar Seminar Statistik dengan fokus pada "Penguatan dan Pengenalan Statistik Sektoral dalam Kebijakan Ekonomi"
-
- Minggu : 30 Juli 2023
Kisah Perjuangan Penari Dalam Pentas Teater "Kelambu Aksa" yang Digelar Teater Geo
-
- Selasa : 27 Juni 2023
Pangdam Mayjen Farid Makruf Pimpin Sertijab Pejabat Kodam V Brawijaya
-
- Selasa : 29 November 2022
Babinsa Koramil 0817/13 Ujungpangkah Dampingi Petugas Kesehatan Melaksanakan Fogging