Seorang Kades Dipanggil Tipikor Polres Gresik, Diduga Terkait Penjualan TN

Seorang Kades Dipanggil Tipikor Polres Gresik, Diduga Terkait Penjualan TN

Ilustrasi

Liramedia.co.id - Salah seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, dapat panggilan dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Gresik. Dari informasi yang didapat Liramedia.co.id, diduga Kades berinisial Sw tersebut dimintai klarifikasi terkait penjualan tanah negara (TN) di wilayahnya.

Selain Kades, ada seorang lagi yang akan dimintai keterangan oleh Tipikor Polres Gresik terkait penjualan tanah negara. Dari surat panggilan itu, jadwal Sw dimintai keterangan pada Selasa, 12 Oktober 2021.

Dikonfirmasi terkait ini melalui nomor ponselnya, Kanit Tipikor Polres Gresik, Iptu Ketut Raisa belum memberi tanggapan.

Terkait penjualan tanah negara itu, informasi yang diterima Liramedia.co.id, pembelinya merupakan anak usaha perusahaan properti ternama di Jawa Timur. Nilainya mencapai kurang lebih Rp 2,3 miliar. (did)

Image