- 17:11:33 Umat GKJW di Mojosarirejo Pemuda berbagi kasih Takjil dalam aksi paskah
- 20:31:25 PT. Pegadaian Implementasikan Prinsip Ekonomi Syariah Keberlanjutan
- 19:07:28 Kasrem 084/Bhaskara Jaya membacakan Amanat Kepala Staf Angkatan Darat pada Upacara Bendera 17-an.
- 16:35:00 Kepala Staf Korem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Antisipasi Perkembangan Situasi pada Pemilu 2024
- 15:10:04 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur berpamitan terakhir Tugas di Jawa Timur.
- 21:26:49 Ibadah Syukur Renovasi Gedung Gereja & HUT ke-10 GKJW Jemaat Mojosarirejo.
- 18:51:34 Bulan Bhakti TNI-Polri TA. 2024 digelar Serentak di Wilayah Korem 084/Bhaskara Jaya.
- 20:29:51 Dandim 0830/Surabaya Utara Ikuti Apel Gelar Pengamanan Pemilu Tahun 2024
- 17:04:42 TMMD Ke-119 akan digelar di Gresik dan Pamekasan.
- 15:13:19 Kampanye Akbar Ganjar Mahfud di Sidoarjo
Dodik Firmansyah menunjukkan bukti lapor dari Polrestabes Surabaya
Liramedia.co.id - Kepala Desa (Kades) Campor, Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Mochamad Abdul Rahem, dilaporkan oleh Teguh Winarna ke Polrestabes Surabaya. Laporan itu dilakukan karena diduga Abdul Rahem menggelapkan mobil milik Teguh. Teguh merupakan pemilik usaha rental mobil 'Global Land Trans Tour & Travel' yang beralamat Jalan Dukuh Setro 1A, Kota Surabaya.
Teguh melaporkan Abdul Rahem ke Polrestabes pada 2 Oktober 2021, dan menerima Tanda Bukti Lapor Nomor : TBL/ B/ 734/ X/ 2021/ SPKT/ Polrestabes Surabaya/ Polda Jatim.
"Sebenarnya ada 4 mobil yang disewa bulanan oleh Abdul Rahem, Kades Campor, Bangkalan. Xenia warna silver, Ayla putih, Agya merah dan Xenia putih," jelas Teguh, Jumat malam (29/10/2021).
Teguh menerangkan, dari 4 unit mobil yang disewa, ia sudah menarik paksa 3 unit mobil, tinggal tersisa mobil Xenia putih nopol N 1533 FA yang tidak tahu keberadaannya. Dan akhirnya Teguh melaporkan Abdul Rahem ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penggelapan mobil Xenia putih tersebut.
"Xenia Silver selama 6 bulan belum dibayar uang sewanya, setiap bulannya Rp 5,5 juta. Mobil Ayla silver selama 6 bulan uang sewanya belum dibayar, setiap bulan sewanya Rp, 4,5 juta, dan mobil Agya merah selama 6 bulan uang sewanya juga belum dibayar, setiap bulan sewanya Rp 4,5 juta. Sedangkan mobil Xenia putih yang tidak tahu dimana keberadaannya, setahun belum bayar sewa, per bulan sewanya Rp 5,5 juta," ujar Teguh.
Terkait mobil Xenia putih yang disewa dan sekarang tidak tahu dimana keberadaannya, Teguh sempat mendatangi Abdul Rahem, dan ia hanya dijanjikan mobil Xenianya akan dikembalikan.
"Janji tidak ditepati, dan saya dapat info digadaikan. Untuk minta kepastian hukum atas mobil Xenia saya, akhirnya saya didampingi pengacara saya, Dodik Firmansyah, S.H., datang ke Polrestabes Surabaya untuk melaporkan Abdul Rahem menggelapkan mobil Xenia saya," pungkas Teguh.
Pada kesempatan berbeda, Dodik Firmansyah, S.H., dari kantor Hukum D Firmansyah, beralamat di Jalan Peneleh no.128, Surabaya, mengatakan akan berusaha maksimal membantu kliennya.
"Kita sudah datangi Abdul Rahem untuk mengembalikan mobil klien saya, akan tetapi dijanjikan saja, dan beberapa kali saya telpon tidak pernah diangkat. Atas dasar itu, saya dampingi klien melaporkan Abdul Rahem atas dugaan penggelapan mobil Xenia putih," ujar Dodik Firmansyah, Jumat (29/10/2021).
Dodik Firmansyah menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, dan semua sanksi hukum atas tindakan melanggar hukum telah diatur didalam KUHP. Dan perkara penggelapan diatur dalam pasal 372 KUHP.
"Barangsiapa dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan, dihukum karena penggelapan, dengan hukuman penjara se-lama-lamanya 4 tahun," pungkas Dodik Firmansyah. (sam)
- Rabu
- 13 Juli 2022
Hati-hati, Dugaan Penipuan yang Mencatut Nama Anggota DPRD Jatim
- Senin
- 11 Juli 2022
Hati-hati Penipuan Atas Nama Petrokimia Gresik di Laman Facebook
- Sabtu
- 21 Mei 2022
Staf Notaris di Palembang Terlibat Penipuan Rekrutmen Polisi
- Sabtu : 16 Maret 2024
Umat GKJW di Mojosarirejo Pemuda berbagi kasih Takjil dalam aksi paskah
-
- Selasa : 27 Februari 2024
PT. Pegadaian Implementasikan Prinsip Ekonomi Syariah Keberlanjutan
-
- Senin : 19 Februari 2024
Kasrem 084/Bhaskara Jaya membacakan Amanat Kepala Staf Angkatan Darat pada Upacara Bendera 17-an.
- Selasa : 03 Oktober 2023
Fakultas Ekonomika Bisnis Unesa Menggelar Seminar Statistik
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menggelar Seminar Statistik dengan fokus pada "Penguatan dan Pengenalan Statistik Sektoral dalam Kebijakan Ekonomi"
-
- Minggu : 30 Juli 2023
Kisah Perjuangan Penari Dalam Pentas Teater "Kelambu Aksa" yang Digelar Teater Geo
-
- Selasa : 27 Juni 2023
Pangdam Mayjen Farid Makruf Pimpin Sertijab Pejabat Kodam V Brawijaya
-
- Selasa : 29 November 2022
Babinsa Koramil 0817/13 Ujungpangkah Dampingi Petugas Kesehatan Melaksanakan Fogging