- 21:31:01 Ungkapan Pj Bupati Sidoarjo Usai Divaksin Covid-19
- 20:32:53 Satreskrim Polresta Sidoarjo Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian
- 20:25:53 Ada Program Vaksinasi Covid-19, Kalangan Pengusaha Jatim Yakin Ekonomi Surplus
- 13:41:58 Setelah Divaksin Covid-19, Kapolresta Sidoarjo: Tidak Terasa, Jadi Jangan Takut
- 13:29:16 Walikota Nonaktif Cimahi Diduga Pakai Uang Suap untuk Beli Tanah, Diatasnamakan Anaknya
- 08:18:10 Update Kerusakan Bangunan dan Dampak Korban Akibat Gempa di Majene
- 17:26:26 PT Karya Bintang Mandiri Santuni Anak Yatim dan Masyarakat Kurang Mampu Di Tengah Sulitnya Ekonomi karena Pandemi
- 14:14:32 Bupati Manggarai Barat Ditetapkan Tersangka
- 13:22:10 Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu dan 100 Pil Ekstasi di Bandara Juanda
- 11:31:07 Prosesi Pemberangkatan Jenazah Almarhum Irjen Pol (Purn) Untung Suharsono Radjab

Bogel menunduk, dalam rilis Polresta Mojokerto
Liramedia.co.id - Diduga kuat karena membawa lari dan menyetubuhi gadis dibawah umur, seorang Anak Baru Gede (ABG) sebut saja Bogel nama samaran (20 tahun) asal Kecamatan Wringin Anom, Kabupaten Gresik, harus diamankan anggota buru sergap Satreskrim Polres Mojokerto Kota dan dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Mojokerto Kota.
Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol. Iwan Sebastian saat press release didepan awak media mengatakan, pelaku diamankan setelah dilaporkan membawa lari anak dibawah umur seorang pelajar warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, dan melakukan aksi persetubuhan serta pencabulan terhadap korban. Korbannya baru berusia 12 tahun dan dikenalnya melalui Facebook.
"Tersangka berhasil diamankan saat bersama korban berada di sebuah rumah di Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Saat itu juga keduanya digelandang ke Mapolresta Mojokerto guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 76d,76e dan pasal 81,82 UU RI No. 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukum maksimal 15 tahun penjara," pungkas Iwan. (Joe)
- Kamis
- 14 Januari 2021
Janji Sehidup Semati, ABG Setubuhi Gadis Dibawah Umur Dipenjara
- Kamis
- 14 Januari 2021
Berteman Melalui Facebook, ABG Asal Gresik Setubuhi Gadis Dibawah Umur
- Senin
- 14 Desember 2020
Polrestas Sidoarjo Serahkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir
- Rabu
- 23 September 2020
Sempat Berhenti, Galian C di Desa Tanjungan Mojokerto Mulai Buka Lagi
-
- Jumat : 15 Januari 2021
Satreskrim Polresta Sidoarjo Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian
-
- Jumat : 15 Januari 2021
Setelah Divaksin Covid-19, Kapolresta Sidoarjo: Tidak Terasa, Jadi Jangan Takut
-
- Jumat : 15 Januari 2021
Update Kerusakan Bangunan dan Dampak Korban Akibat Gempa di Majene
- Senin : 11 Januari 2021
Asyik, Siswa Sekolah Bakal Dapat BLT Rp 2,4 Juta
Siswa dan siswi sekolah, mulai dari pendidikan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dapat bantuan langsung tunai (BLT).
-
- Rabu : 06 Januari 2021
Daihatsu Berikan Pelatihan Online Guru SMK se-Jawa Timur
-
- Selasa : 05 Januari 2021
Lowongan 1 Juta Guru PPPK, Simak Cara Daftarnya
-
- Kamis : 31 Desember 2020
Pemerintah Putuskan Guru Honorer Tidak Bisa Jadi PNS