- 07:44:31 Kodim Mojokerto Gelar Latorsar Guna Pelihara Kemampuan Dasar Prajurit
- 07:40:33 PPKM Kota Mojokerto Berakhir 28 Januari, Angka Covid-19 Terus Melandai
- 20:55:34 PPKM di Sidoarjo Jilid 2, Cak Hud Minta Maaf
- 18:47:52 Baru 6 Bulan Jadi Petani Jahe, Pemuda Ini Meraup Ratusan Juta
- 17:39:15 Bandar Narkoba Incar Anak-anak untuk Dijadikan Kurir Sabu
- 17:16:35 Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda dengan Tahun 1998
- 16:32:56 Pelaku Pembunuh Karyawan Kafe Pacet Diringkus
- 13:49:02 Sat Narkoba Polres Mojokerto Kota Sita 55,14 Gram Sabu Dan Ringkus 21 Tersangka
- 09:39:52 Jasa Pemasangan CCTV Lengkap, dengan Biaya Murah dan Berkualitas
- 08:04:18 Saung Angklung Udjo Buka Donasi Demi Eksistensi Kesenian Angklung

WN diamankan Polsek Samarinda
Liramedia.co.id, SAMARINDA – Seorang pria asal Kelurahan Loa Tebu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, berinisial WN (tahun) mengaku kepada Polisi terlilit hutang. Karena faktor itulah, dia perhiasan gelang emas milik wanita berinisial SI (38 tahun).
Untuk memudahkan aksinya itu, WN melakukan tindak kekerasan kepada SI dengan memukulnya menggunakan palu. Apesnya, emas yang dirampas itu imitasi.
"Pelaku berniat mengambil perhiasan korban. Namun pelaku tidak mengetahui perhiasan tersebut perhiasan palsu," jelas Kanit Reskrim Polsek Samarinda, Ulu Ipda Ridwan pada Selasa (24/11/2020).
WN mengaku kepada penyidik, alasannya merampas perhiasan emas SI adalah terlilit utang setelah kalah berjudi di Samarinda. Penganiayaan tersebut berawal pada Minggu (22/11/2020) pukul 12.30 Wita di Jalan Poros Samarinda-Tenggarong, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, tepatnya di warung kopi pangku.
"Pulang kerja, WN langsung mampir ke warung kopi dan langsung berkenalan dengan SI. Setelah itu, WN langsung bertransaksi untuk melakukan hubungan badan dengan SI," terangnya.
Ridwan menuturkan, sebelum melakukan hubungan badan, SI pergi ke kamar mandi untuk membersihkan badan. Saat itulah WN mengambil palu untuk melumpuhkan SI.
"WN mulai mengincar perhiasan korban. Lalu WN mengambil palu yang ada di kamar tersebut dan menyusul korban ke kamar mandi dan langsung memukul korban dengan palu," jelasnya.
SI sempat berteriak saat diserang WN. Karena panik, WN kembali memukul kepala SI berkali-kali dengan menggunakan palu tersebut sampai korban jatuh bercucuran darah.
"Setelah korban jatuh, WN langsung mengambil perhiasan yang dipakai oleh SI, dan WN langsung kabur," ucapnya.
Namun warga, yang mendengar teriakan SI, sudah berkumpul di dekat warung kopi. Hingga akhirnya WN menjadi bulan-bulanan warga di sekitar tersebut.
"Saat WN sudah menaiki kendaraannya, warga sudah berkumpul dan WN langsung diamankan. Sempat dipukul, tapi tidak sampai babak belur," bebernya.
WN dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun. (dtc)
- Minggu
- 03 Januari 2021
IMT Tewas Saat Hendak Berhubungan Badan dengan PSK
- Kamis
- 31 Desember 2020
Mau Indehoy di Malam Tahun Baru, 2 Remaja Laki-laki dan 1 PSK Digrebek di Kontrakan
- Sabtu
- 14 November 2020
Tak Kunjung Klimaks Saat Kencani PSK, Pemuda Asal Jombang Dianiaya
- Selasa
- 10 November 2020
Ada Chat Tawaran Layanan Seks di Ponsel Wanita yang Tewas dalam Kamar
- Rabu : 27 Januari 2021
Kodim Mojokerto Gelar Latorsar Guna Pelihara Kemampuan Dasar Prajurit
-
- Rabu : 27 Januari 2021
PPKM Kota Mojokerto Berakhir 28 Januari, Angka Covid-19 Terus Melandai
-
- Selasa : 26 Januari 2021
PPKM di Sidoarjo Jilid 2, Cak Hud Minta Maaf
-
- Selasa : 26 Januari 2021
Bandar Narkoba Incar Anak-anak untuk Dijadikan Kurir Sabu
- Selasa : 26 Januari 2021
Saung Angklung Udjo Buka Donasi Demi Eksistensi Kesenian Angklung
Saung Angklung Udjo bernasib kurang baik akibat pandemi covid-19, dan terancam tutup permanen. Hal ini dikarenakan selama masa pandemi covid-19
-
- Senin : 18 Januari 2021
Dana Proyek Ruang Belajar SD Diduga Dikorupsi
-
- Senin : 18 Januari 2021
Ponpes Salafiyah Keluarkan Maklumat, Ini Isinya