- 06:59:58 CIPTAKAN MINGGU DAMAI, SATGAS YONIF 512 IBADAH BERSAMA DI PERBATASAN PAPUA.
- 06:54:45 SATGAS YONIF 512 BAGIKAN AL-KITAB DI GEREJA PERBATASAN PAPUA PADA MINGGU DAMAI.
- 06:50:37 SATGAS YONIF 512 MANFAATKAN MOMENT BULAN SUCI RAMADHAN DENGAN MENGUNJUNGI TOKOH AGAMA
- 06:44:00 SATGAS YONIF 512 JALIN KEAKRABAN DENGAN KUNJUNGI ANAK-ANAK DI PERBATASAN PAPUA.
- 04:54:10 Belasan Pemuda di Gresik Terciduk Polisi Saat Hendak Menggeber Motornya
- 04:38:23 Komunitas FB Gresik Damai bagikan takjil di Bulan Puasa
- 07:57:43 SATGAS YONIF 512 AJARKAN CARA BERHITUNG SEJAK DINI DI PERBATASAN PAPUA
- 07:52:25 SATGAS YONIF 512 CEGAH PEREDARAN MIRAS DI PERBATASAN PAPUA.
- 07:47:14 SATGAS YONIF 512 BANTU CERDASKAN ANAK BANGSA DI UJUNG TIMUR INDONESIA
- 07:40:53 TNI BERSAMA MASYARAKAT PERBATASAN VAKSINASI COVID-19

Sidrap, liramedia.co.id -- Inspektorat Kabupaten Sidrap selaku pengelola Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), menyerahkan dokumen surat kuasa mengumumkan harta kekayaan penyelenggara negara lingkup Pemkab Sidrap, Rabu (07/04/2021).
Penyerahan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK RI Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta Selatan. Dokumen diserahkan langsung Admin Pengelola LHKPN Inspektorat Sidrap, Roni Setiawan dan Wahyuddin, diterima pengelola LHKPN KPK RI, Niki Adriani.
Disebutkan dalam kesempatan itu, seluruh pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap telah melaporkan (LHKPN) periodik tahun pelaporan 2020 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Roni Setiawan menjelaskan, 205 wajib lapor pejabat lingkup Pemkab Sidrap menyampaikan LHKPN periodik tahun pelaporan 2020 sebelum batas waktu penyampaian LHKPN yakni 31 Maret 2021.
"Itu artinya penyelenggara negara di Kabupaten Sidrap 100 persen telah menyampaikan LHKPN sesuai batas waktu," jelasnya.
Ia juga mengutarakan, Kabupaten Sidrap masuk dalam 15 kabupaten/kota di Provinsi Sulsel telah mencapai 100 persen tingkat kepatuhan dalam menyampaikan LHKPN ke KPK per 1 April.
"Kabupaten Sidrap dalam 3 tahun terakhir mulai 2018 sampai dengan 2020 selalu tepat waktu dalam penyampaian LHKPN bagi pejabat lingkup Pemkab Sidrap," tambahnya.
Sementara itu, Wahyuddin menuturkan, tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN berkontribusi positif terhadap penilaian MCP (monitoring centre for prevention) dan reformasi birokrasi di tingkat kabupaten. "Artinya, penyampaian LHKPN juga mendorong partisipasi, akuntabilitas, respon dan transparansi dari pemerintah yang termasuk dalam rangka mewujudkan pemerintah yang baik atau good governance, yang juga merupakan salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi" tuturnya.
Selain penyerahan dokumen surat kuasa LHKPN tahun 2020, di kesempatan yang sama Inspektorat Kabupaten Sidrap juga melakukan konsultasi terkait pelaporan LHKPN untuk tahun 2021.
Reporter. Kadir A.Setiawan, C.PI.
- Rabu
- 14 April 2021
Bamsoet Apresiasi Kapolri Luncurkan Aplikasi SIM Online Nasional
- Minggu
- 11 April 2021
Dewan Pembina JOIN Sulsel Raih Wisudawan Terbaik Doktor Ilmu Hukum UMI Makassar.
- Selasa
- 02 Maret 2021
Hasil Rapid Test Antigen, Tak Ada Warga Positif Covid dalam Kerumunan Jokowi di NTT
- Senin
- 05 Oktober 2020
Pedagang Kaki Lima di Trotoar Berpotensi Menambah Kapasitas Jalan
- Senin : 19 April 2021
CIPTAKAN MINGGU DAMAI, SATGAS YONIF 512 IBADAH BERSAMA DI PERBATASAN PAPUA.
-
- Senin : 19 April 2021
SATGAS YONIF 512 BAGIKAN AL-KITAB DI GEREJA PERBATASAN PAPUA PADA MINGGU DAMAI.
-
- Senin : 19 April 2021
SATGAS YONIF 512 MANFAATKAN MOMENT BULAN SUCI RAMADHAN DENGAN MENGUNJUNGI TOKOH AGAMA
-
- Senin : 19 April 2021
SATGAS YONIF 512 JALIN KEAKRABAN DENGAN KUNJUNGI ANAK-ANAK DI PERBATASAN PAPUA.
- Selasa : 09 Februari 2021
Karena Sebab Ini, Oknum Pengacara Terancam Dipidanakan Kepala SMPN 1 Babat
Seorang oknum pengacara berinisial SE di Kecamatan Tuban, Kabupaten Lamongan, terancam dipidakan oleh Kepala SMPN 1 Babat
-
- Senin : 08 Februari 2021
Sempat Menuding SMPN 1 Babat Menahan Ijazah Siswanya, Oknum Pengacara Ini Minta Maaf
-
- Jumat : 05 Februari 2021
APVOKASI Jawa Timur dan Unesa Sinergi Siapkan Productivity Center dan Aplikasi Riset
-
- Selasa : 02 Februari 2021
Ketika KH Ahmad Dahlan Melelang Semua Perabotan Rumahnya