- 08:23:24 Sidak PPKM Industri, Cak Hud Minta Fasilitas Prokes Ditambah
- 04:54:17 Laporan LSM GCW Terkait Dugaan Korupsi ke Kejari Gresik Jalan di Tempat
- 04:33:59 Polresta Mojokerto Dukungan Program PPKM Menuju Kota Mojokerto BANGKIT
- 04:28:18 Jalan Protokol Kota Mojokerto Banjir
- 04:24:46 Dandim 0815/Mojokerto : Saya Siap Sebagai Orang Pertama Divaksin Sinovac
- 21:00:22 Pj Bupati Sidoarjo Kunjungi Warga Desa Seketi Yang Viral di Media Online
- 19:57:27 Penyebar Hoax Meninggalnya Kasdim Gresik Ditangkap
- 19:25:31 Dandim Mojokerto Bersama Forkopimda Gelar Cangkrukan Kamtibmas
- 18:24:57 Alpukat Mentega Lombok by RENG TANI Farmers Market
- 18:04:13 RENG TANI Farmers Market Menyediakan Alpukat Mentega Kualitas Premium

Pemasangan pengumuman Tanah Kas Desa di Desa Selorejo
Liramedia.co.id - Perjuangan Bambang selaku Kepala Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, untuk menyejahterakan warganya melalui pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) belum usai. Sebab, Tanah Kas Desa seluas kurang lebih 25 hektar dikuasai beberapa orang kaya, akibatnya warga Desa Selorejo menjadi banyak yang miskin.
Kata Bambang, Tanah Kas Desa tersebut disewakan oleh Kepala Desa sebelum dia menjabat, kepada masyarakat pada puluhan tahun yang lalu. Hingga kini, Tanah Kas Desa ini dikelola oleh beberapa keluraga secara turun-temurun.
Dia menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang No 6 Tentang Desa, Permendagri No 1 Tahun 2016 tentang pengelolaan Aset Desa, Perbup Malang No 24 Tahun 2016 Tentang pengelolaan Aset Desa, Perdes No 4 Tahun 2018 Tentan Pengelolaan Aset Desa dan sekaligus SK Kades Selorejo No 181.45/1/KEP/35.07.22.2005/2020, Tanah Kas Desa harus dikuasai dan dikelola oleh desa dalam hal ini BUMDes.
Namun dalam kenyataannya, tanah tersebut telah dikuasai oleh segelintir orang dan hasilnya dinikmati secara pribadi oleh orang-orang tersebut.
Lanjut Bambang, Pemerintah Desa dengan tegas telah meminta agar orang-orang kaya tersebut menyerahkan tanah TKD tersebut kepada BUMDes, sebab ijin sewanya telah habis dan Pemerintah Desa tidak lagi menyewakan tanah tersebut kepada segelintir orang kaya tersebut.
Namun, Kepala Desa Selorejo mengakui, justru dirinya mendapat fitnah.
"Beberapa orang kaya yang menguasai Tanah Kas Desa tersebut mengatasnamakan masyarakat kecil dan membuat narasi yang seolah-olah bahwa kepala desa telah mendzalimi rakyatnya. Padahal yang terjadi adalah sebaliknya," katanya.
Didik Lestariyono, SH., MH
Kuasa Hukum Kepala Desa Selorejo, Didik Lestariyono, S.H., M.H mengatakan, “Pihak kami telah digugat di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang oleh kelompok tuan tanah yang menggunakan nama masyarakat kecil disana. Namun kenyataannya para Penggugat bukanlah masyarakat kecil. Mereka adalah orang–orang kaya yang telah kenyang dengan hasil bumi di Desa Selorejo. Maka sudah saatnya masyarakat yang lain juga merasakan keberkahan atas hasil bumi tanah tersebut. Selama perkara ini masih berjalan, kami berharap Penggugat tidak sembrono memanen hasil Jeruk disana, jika tidak pasti akan kami penjarakan”.
Hingga saat ini perkara ini masih terus bergulir dan telah masuk pada ranah Pengadilan Negeri dan masih pada tahapan sidang pertama. (SW)
- Selasa
- 19 Januari 2021
Masa Sewa Habis, Penyewa TKD Selorejo Ngotot Garap Lahan Milik Desa
- Selasa
- 19 Januari 2021
Mayoritas Warga Desa Selorejo Dukung Kades Selamatkan TKD dari Penyewa
- Selasa
- 19 Januari 2021
Kesabaran Kades Selorejo yang Tak Berujung Demi Mengembalikan TKD
- Senin
- 11 Januari 2021
Kepala Desa Selorejo Kerap Diterpa Fitnah Oleh Oknum Penyewa Tanah Kas Desa
-
- Kamis : 21 Januari 2021
Polresta Mojokerto Dukungan Program PPKM Menuju Kota Mojokerto BANGKIT
-
- Kamis : 21 Januari 2021
Jalan Protokol Kota Mojokerto Banjir
-
- Kamis : 21 Januari 2021
Dandim 0815/Mojokerto : Saya Siap Sebagai Orang Pertama Divaksin Sinovac
- Senin : 18 Januari 2021
Dana Proyek Ruang Belajar SD Diduga Dikorupsi
Pengadaan ruang belajar di sekolah tersebut dilakukan secara swakelola. Diduga ada kerugian negara ratusan juta akibat proyek pembangunan tersebut.
-
- Senin : 18 Januari 2021
Ponpes Salafiyah Keluarkan Maklumat, Ini Isinya
-
- Senin : 11 Januari 2021
Asyik, Siswa Sekolah Bakal Dapat BLT Rp 2,4 Juta
-
- Rabu : 06 Januari 2021
Daihatsu Berikan Pelatihan Online Guru SMK se-Jawa Timur