Liramedia– Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menegaskan bahwa tidak ada unsur transaksional dalam pemberian pengampunan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Karena, beredar kabar sebelum pemberian amnesti diberikan kepada Hasto Kristiyanto, terjadi pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Bahkan, Dasco mengunggah pertemuan dengan Megawati melalui media sosial Instagram, yang dihadiri oleh Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Prananda Prabowo.
Foto pertemuan tersebut diunggah ke Instagram Dasco, satu jam setelah dia secara resmi mengumumkan pemberian pengampunan kepada Hasto dan pencabutan hukuman terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
“Tidak, sama sekali tidak ada transaksional, sudahlah. Bahwa Pak Dasco hadir kemarin itu prosesnya tidak secepat itu, Pak Dasco datang,” kata Said saat diwawancara di sela-sela pelaksanaan Kongres VI PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali, Jumat (1/8).
Pertemuan antara Megawati dengan Sufmi Dasco diduga berlangsung tidak lama sebelum pemberian pengampunan kepada Hasto, yang telah dihukum 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 serta menghalangi penyidikan KPK.
Namun, Said enggan mengungkapkan secara detail mengenai waktu pasti pertemuan para tokoh tersebut. “Jika inisiatifnya saya belum tahu, karena saya tidak menerima langsung, saya minta maaf,” kata Said.
Selanjutnya, Said menyatakan bahwa pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan setelah tim hukum PDIP berjuang memperjuangkan pembelaannya selama proses hukum berlangsung.
“Halah kami berjuang mati-matian di pengadilan. Jika kemudian kita tahu sudah lama mendapatkan pengampunan, ya kami hanya batuk-batuk saja di pengadilan. Jangan seperti itu,” tutupnya.