Home Lainnya Rombongan 14 Moge Viral Nekat Masuk Jalur TransJakarta

Rombongan 14 Moge Viral Nekat Masuk Jalur TransJakarta

37
0

Rombongan 14 Moge Viral Nekat Masuk Jalur TransJakarta, Polisi Langsung Tilang dengan ETLE

– Sebuah video yang menampilkan sekelompok pengguna kendaraan bermotor besar melintasi jalur Transjakarta di kawasan Jakarta Barat menjadi perhatian netizen.

Tampak dalam rekaman video, 14 kendaraan motor besar berjalan dengan bebas di jalur busway yang semestinya khusus untuk armada TransJakarta.

Salah satu videonya diunggah melalui akun Instagram @depokfeed.

Akun itu menyebutkan bahwa kejadian tersebut berlangsung di jalanan utama kawasan Grogol hingga Tomang, Jakarta Barat.

Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan tanggapan terhadap video beredar yang disinyalir menampilkan sejumlah pemotor besar melewati jalan raya pada hari Minggu (3/8/2025).

Kepala Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin menegaskan bahwa semua kendaraan yang melintasi jalur Transjakarta akan dikenakan tilang elektronik (ETLE).

“Telah, seperti pelanggaran lainnya, termasuk sepeda motor kecil yang sering melintasi jalur Busway, juga terkena sistem ETLE,” kata Komarudin ketika dihubungi pada hari Jumat (8/9/2023).

Sosok mantan Kepala Polisi Resor Metropolitan Jakarta Pusat menyampaikan bahwa tidak terdapat perbedaan dalam jenis kendaraan yang melewati jalur TransJakarta.

Semua data kendaraan yang memasuki jalur tersebut dicatat oleh Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

“Kurang lebih sama saja, baik itu sepeda motor besar atau kecil, sayangnya jika sepeda motor kecil memasuki jalur Busway tidak pernah difilmkan,” ujar Komarudin, dilaporkan.
Tribun Tangerang
.

Sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pasal 287 ayat 1 menyatakan bahwa pelaku pelanggaran dapat dihukum penjara maksimal dua bulan serta dikenakan denda sebesar Rp500 juta.

Sebelumnya, terdapat rekaman di mana dua petugas polisi lalu lintas mengangkat tangan sebagai bentuk penghormatan kepada kendaraan dinas yang memasuki jalur TransJakarta.

Baca Juga:  Yeri Red Velvet Bergabung dengan Blitzway Entertainment: Kenali Agen yang Baru ini

Tidak diragukan lagi, videonya menjadi tren di media sosial, termasuk diterbitkan oleh akun Instagram @fakta.jakarta.

Banyak pendapat muncul dari para pengguna internet mengenai peristiwa itu.

Pertama-tama, orang yang merekam terlihat memfilmkan dari dalam kendaraan yang sedang melewati jalan utama.

Di sebelah kirinya, melewati sebuah kendaraan warna hitam yang mengenakan plat nomor dinas memasuki jalur TransJakarta.

Saat memasuki jalur TransJakarta, terlihat dua petugas polisi sedang bertugas di sana.

Dua petugas polisi kemudian tampak menghormati kendaraan itu.

Belum jelas apakah kendaraan dengan plat dinas itu akhirnya diberikan tilangan atau tidak.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Divisi Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, memberikan komentar.

Menurut dia, sikap hormat yang ditunjukkan dua petugas lalu lintas terhadap seorang pejabat yang berada di dalam kendaraan dinas merupakan sesuatu yang biasa.

Mengenai tindakan terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan masuknya kendaraan ke jalur TransJakarta, dia menegaskan bahwa kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara otomatis merekam peristiwa itu.

Namun, gambar dari kamera ETLE akan dikirimkan oleh Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya kepada instansi pemilik kendaraan dinas.

“Inginkan plat hitam atau plat merah, semuanya telah terekam dan secara otomatis STNK-nya akan diblokir,” katanya, dilansir dari Kompas.com.

“Kendaraan dinas yang berhasil diamankan telah diberikan. Jika terkait Polri, serahkan saja kepada Propam. Untuk TNI, segera serahkan kepada Polisi Militer,” tambahnya.

Namun demikian, dia masih belum yakin dengan identitas kendaraan dinas yang masuk ke jalur TransJakarta itu.

Dia masih tidak tahu di mana kendaraan dinas masuk ke jalur bis way ini.

Anggota saya berfokus pada penanganan kemacetan. Mengenai pelanggaran, hal tersebut telah terekam oleh kamera, jadi tidak dapat dipertanyakan lagi jika ada kamera yang merekamnya.

Baca Juga:  VIRAL: Dua Warga Lombok Tengah Jadi Korban Pengeroyokan di Mandalika

“Bila dihentikan oleh anggota, akan terjadi negosiasi, ancaman, dan hal-hal serupa,” katanya.

Sebelumnya, kejadian yang sama juga pernah muncul dan mendapat perhatian dari media sosial.

Pada masa itu, sebuah kendaraan dinas melanggar jalur TransJakarta beserta petugas pengawalnya.

Berdasarkan nomor plat yang terpajang pada bagian belakang mobil dinas, kendaraan beroda empat itu memiliki nomor registrasi RI 24 15.

Di sisi lain, keadaan lalu lintas di luar jalur TransJakarta tampak macet, termasuk untuk kendaraan bermotor dua dan empat rodanya.

Salah satu video itu diunggah oleh akun X @BebySoSweet pada hari Selasa (4/2/2025).

Di dalam videonya, tampak kendaraan petugas lalu lintas lebih dahulu melewati jalur TransJakarta.

Selanjutnya tidak lama kemudian, mobil Alphard juga melesat dengan cepat di belakangnya.

Sampai dengan penulisan artikel ini pada hari Jumat (7 Februari 2025), video yang sedang ramai tersebut telah ditonton sebanyak 1,3 juta kali.

Beberapa pengguna internet memberikan komentar kritis pada bagian respons.

Bagaimanakah respons yang diberikan oleh TransJakarta?

Berdasarkan laporan Tribun Jakarta, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memberikan pernyataan mengenai videonya mobil dinas RI 24 15 yang melanggar jalur bis way itu.

Kepala Operasional dan Kesehatan Transjakarta, Daud Joseph menyampaikan bahwa hanya rombongan presiden yang diperbolehkan melewati jalur busway.

Beberapa pihak diperbolehkan memasuki jalur tertentu, seperti dalam situasi darurat. Selain itu, pemimpin negara juga diberi izin, kata Daud pada hari Jumat (7/2/2025).

Di samping itu, Daud menyatakan bahwa tidak ada pihak mana pun yang diperbolehkan memasuki jalur busway atau Transjakarta.

“Sementara itu, mereka tidak diberi ijin memasuki jalur TransJakarta,” katanya.

Namun demikian, menurut Daud, pihak TransJakarta tidak mampu mengenakan hukuman apa pun terhadap pihak lain yang melakukan pelanggaran aturan tersebut.

Baca Juga:  Profil Ustaz Dennis Lim: Dari Bandar Judi ke Viral

Karena wewenang dalam memberikan hukuman berada di tangan aparat polisi.

“Pihak kami di TransJakarta tidak mengambil tindakan, karena jelaslah (wewenang untuk memberikan sanksi) berada pada unit yang lain,” katanya.

Untuk memastikan jalur tetap bersih, Daud menyebutkan bahwa pihaknya telah menjalankan berbagai langkah.

Beberapa langkah yang ditempuh meliputi pemasangan pemisah pada setiap celah jalur untuk menghindari adanya pengemudi lain yang melewati secara sembarangan.

“Lalu kita akan melakukan digitalisasi terhadap portal serta tindak lanjut melalui e-TLE,” ujar dia.

Akhirnya, TransJakarta akan bekerja sama dengan pihak kepolisian serta TNI guna menjaga agar jalur bis tetap aman dan tidak terganggu.

Kolaborasi bersama polisi tentu bertujuan agar masyarakat luas tidak masuk.

“Dan bersama Polisi Militer (PM), apabila terdapat anggota TNI yang masuk ke jalur Transjakarta, maka akan diberikan tindakan oleh PM,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here