Home news 1,2 Juta Pekerja Belum Klaim BSU! Apakah Kamu Termasuk? Cek Sekarang!

1,2 Juta Pekerja Belum Klaim BSU! Apakah Kamu Termasuk? Cek Sekarang!

15
0

Perpanjangan Waktu Pencairan Bantuan Subsidi Upah 2025

Kabar gembira bagi para pekerja di Indonesia! Pemerintah telah mengumumkan perpanjangan waktu untuk pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000. Batas waktu pengambilan di kantor pos kini diperpanjang hingga tanggal 3 Agustus 2025. Ini berarti, Anda masih memiliki waktu beberapa hari lagi untuk mengambil hak Anda sebelum bantuan tersebut hangus.

Mengapa Perpanjangan Ini Diberikan?

Perpanjangan waktu ini dilakukan karena masih terdapat lebih dari 1 juta pekerja yang belum mengambil bantuan BSU di kantor pos. Program ini merupakan bagian dari upaya pemulihan ekonomi untuk kuartal kedua tahun 2025. Apabila bantuan ini tidak segera diambil, dana akan hangus dan kembali ke kas negara. Menurut informasi dari Pos Indonesia, “Masih ada lebih dari 1 juta penerima BSU yang belum mengambil bantuannya di kantor pos.”

Jadwal dan Lokasi Pengambilan BSU

  • Batas Akhir Pengambilan: 3 Agustus 2025
  • Tempat: Semua kantor pos di seluruh Indonesia
  • Jam Layanan: Sesuai jam operasional masing-masing kantor pos

Persyaratan untuk Mengambil BSU Rp600.000 di Kantor Pos

Proses pengambilan sangat mudah! Berikut adalah dokumen yang perlu Anda bawa:

  • KTP asli
  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Setelah itu, Anda hanya perlu datang langsung ke kantor pos terdekat, menunjukkan dokumen Anda, dan BSU sebesar Rp600.000 akan langsung dicairkan. Tidak perlu repot-repot fotokopi, semua dilakukan dengan cepat dan mudah!

Cara Cek Status Penerima BSU Melalui Aplikasi Pospay

Jika Anda masih bingung apakah termasuk penerima atau tidak, Anda bisa memeriksa status melalui aplikasi Pospay dengan langkah-langkah berikut:

  1. Download aplikasi Pospay di Play Store atau App Store.
  2. Klik ikon ā€œiā€ di kanan bawah, lalu pilih Bantuan Sosial.
  3. Pilih Bantuan Subsidi Upah 2025.
  4. Masukkan NIK Anda.
  5. Jika terdaftar, unggah foto KTP dan isi data diri.
  6. Dapatkan QR Code untuk pencairan BSU di kantor pos.
Baca Juga:  Hasto Kristiyanto Terima Amnesti dari Prabowo, PDIP: Bukti Kasusnya Dipolitisasi

Alternatif: Cek Status BSU Melalui Website Kemnaker

Jika Anda tidak ingin mengunduh aplikasi, Anda juga bisa memeriksa status BSU melalui website resmi Kemnaker:

  1. Kunjungi: bsu.kemnaker.go.id
  2. Masukkan NIK dan kode keamanan.
  3. Klik Cek Status.

Jika Anda memenuhi syarat, Anda akan diinformasikan apakah dana sudah masuk ke rekening atau masih bisa diambil di kantor pos.

Pembaruan Penyaluran BSU

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa per tanggal 28 Juli 2025, sekitar 14,7 juta pekerja telah menerima BSU, yang setara dengan 92,26% dari total target 15,9 juta pekerja. Masih terdapat sekitar 1,2 juta orang yang belum mencairkan bantuannya.

Pentingnya Mengambil BSU Sebelum Batas Waktu

Pemerintah telah menegaskan bahwa tidak akan ada pencairan BSU lainnya pada semester kedua tahun ini. Jadi, jika Anda termasuk penerima, ini adalah kesempatan terakhir untuk mengambil BSU sebesar Rp600.000 di tahun 2025.

Kesimpulan

Jangan sampai terlewat! Ini bukan undian atau giveaway. Ini adalah hak Anda sebagai pekerja. Pastikan Anda mengambil bantuan sebelum tanggal 3 Agustus 2025. Cukup bawa KTP dan Kartu BPJS, cek status Anda melalui aplikasi atau website, dan ambil uangnya di kantor pos.

Karena Rp600.000 ini bisa sangat berarti, seperti:

  • Uang makan sebulan
  • Tambahan untuk membayar kos
  • Membeli sembako untuk keluarga
  • Dana darurat yang sangat dibutuhkan

Rangkuman Pengambilan BSU

  • Batas akhir pengambilan: 3 Agustus 2025
  • Cek penerima: Melalui Pospay atau bsu.kemnaker.go.id
  • Dokumen yang dibawa: KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan
  • Tempat pengambilan: Kantor pos terdekat

Jangan lewatkan kesempatan ini, karena BSU ini adalah yang terakhir di tahun 2025!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here