Liramedia– Dunia malam kembali merenggut nyawa, seorang penyanyi karaoke berinisial RA (24) dari Indramayu, Jawa Barat, meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras di sebuah tempat karaoke di daerah tersebut, pada Kamis, 31 Juli 2025.
Menurut berbagai sumber media, RA yang berasal dari Indramayu sehari-harinya berprofesi sebagai pemandu lagu di sebuah tempat karaoke yang terletak di Kecamatan Saradan.
Informasi mengenai kematian RA disampaikan oleh teman korban N yang mengatakan bahwa sebelum insiden tersebut, wanita yang berasal dari Indramayu itu tampak tidak sehat dan terbaring dengan pandangan yang hampa.
Menurut N, pada saat itu korban yang berasal dari Indramayu sedang sakit dan hanya terbaring.
Diketahui bahwa korban mengonsumsi minuman keras dua hari sebelum meninggal dunia.
“Sebelum wafat, korban mengalami kejang-kejang setelah mengonsumsi minuman beralkohol, lalu dibawa ke puskesmas terdekat,” ujarnya.
Dalam perjalanan, N menyatakan bahwa korban dalam keadaan tidak sadar dan setibanya di Puskesmas, kondisi korban semakin memburuk sehingga dirujuk ke rumah sakit.
“Korban selanjutnya dibawa ke RSUD Caruban, tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan,” tambahnya.
Di sisi lain, pihak kepolisian, dalam hal ini Kapolsek Saradan AKP Koco Widodo, mengonfirmasi bahwa pemandu lagu tersebut telah meninggal dunia.
Namun, hingga korban dinyatakan meninggal, tidak ada laporan dari masyarakat atau pemilik kafe, sehingga pihak Polsek Saradan tidak mengetahui alasan kematian korban.
Anggota telah melakukan pengecekan di lokasi, namun korban sudah dibawa ke Puskesmas Wilangan karena tidak dapat ditangani lagi, kemudian akan dirujuk ke RSUD Caruban, tetapi dalam perjalanan sudah meninggal dunia.
“Jenazahnya kini telah dibawa ke Indramayu,” ujar Kapolsek Saradan.***