JAKARTA, Liramedia.co.id– Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan untuk memberikan pengampunan kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, yang terlibat dalam kasus Harun Masiku.
Pemberian pengampunan ini diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang telah mendapatkan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Ayat (2) UUD 1945.
Secara hukum, amnesti merupakan tindakan yang dilakukan oleh negara untuk menghilangkan seluruh konsekuensi hukum dari suatu tindakan, termasuk berhentinya proses hukum yang sedang berlangsung.
Dengan amnesti ini, status hukum Hasto dianggap selesai secara tetap, termasuk penyelidikan dan penuntutan yang pernah dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Maknanya, negara mengambil kebijakan bahwa perkara tersebut tidak lagi dianggap sebagai tindakan kriminal yang perlu ditindaklanjuti.
Secara politik, keputusan ini merupakan sinyal penting dari pemerintahan Prabowo, khususnya dalam menghadapi perubahan hubungan dengan partai-partai di luar koalisi pemerintah.
Meskipun tidak secara langsung disebut sebagai bentuk rekonsiliasi, pengampunan terhadap tokoh utama PDI-P jelas memiliki makna politik yang cukup besar.
Tindakan ini juga menunjukkan penggunaan wewenang konstitusional Presiden untuk ikut campur dalam proses hukum berdasarkan pertimbangan keadilan dan kepentingan nasional yang lebih luas.
Di dalam praktik ketatanegaraan, pemberian pengampunan sering kali digunakan untuk mengurangi ketegangan politik atau menyelesaikan kasus yang dianggap penuh dengan kepentingan yang tidak bersifat hukum.
Sebelum pemberian amnesti, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kader untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam acara Bimbingan Teknis atau Bimtek PDI-Perjuangan di Bali.
Instruksi Megawati agar kader-kadernya mendukung pemerintahan Prabowo diungkapkan oleh Ketua DPP PDI-P Deddy Yevri Sitorus.
“Sambil memastikan bahwa kita memiliki banyak ide dalam upaya menjaga dan mendukung pemerintah agar benar-benar berada di jalur yang tepat,” kata Deddy, di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (31/7/2025) malam.
Menurutnya, dukungan tersebut merupakan bentuk bantuan untuk berbagai upaya positif yang dilakukan pemerintah dalam menjaga negara, bangsa, dan rakyat agar mampu melewati situasi yang masih kurang memadai saat ini.
Ia menyampaikan, beberapa upaya yang perlu didukung antara lain untuk mengatasi situasi keuangan yang sangat tidak stabil, pendapatan negara yang menurun, tantangan pembayaran utang luar negeri, hingga tantangan geopolitik dan ekonomi global.
Pesan Megawati
Secara umum, ia menyatakan bahwa Megawati berharap partai dengan lambang kepala banteng tetap kuat secara organisasi dengan memiliki kesamaan frekuensi.
Oleh karena itu, menurutnya, Megawati mengimbau kepada kader-kadernya untuk turun ke tengah masyarakat agar memahami permasalahan-permasalahan asli yang dihadapi rakyat.
Menurutnya, Megawati selalu menekankan bahwa partai politik merupakan fondasi utama dalam pemerintahan.
Mengacu pada undang-undang yang berlaku, ia menyatakan bahwa partai politik perlu memperkuat kohesi agar dapat menjalankan perannya secara efektif.
“Pasti kita sebagai partai, khususnya anggota legislatif kita, sebagai bagian dari negara ini, tentu harus berpikir untuk menyelaraskan pandangan. Selain itu, kita juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menemukan inovasi-inovasi terbaru,” ujar anggota Komisi II DPR RI itu.
Di luar pemerintah, namun bukan bagian dari partai lawan
Meskipun tidak menjadi partai oposisi, partai dengan lambang banteng moncong putih tersebut menegaskan tetap berada di luar pemerintahan.
Anggota partai PDI-P Yasonna Laoly menyampaikan bahwa dukungan yang diberikan oleh PDI-P bertujuan sebagai penyeimbang atau menjalankan peran pengawasan terhadap pemerintah.
“Karena ketika PDI-P kemarin mengikuti bimbingan teknis, Ibu sudah menyampaikan. Kami mendukung pemerintahan Pak Prabowo, meskipun kami berada di luar kabinet. Kami tetap memberikan dukungan sebagai penyeimbang,” kata Yasonna, di tengah rangkaian acara Kongres ini.
Kakak-adik, tak boleh koalisi
Presiden Prabowo Subianto mengatakan, Partai Gerindra yang dipimpinnya dan PDI Perjuangan yang diketuai oleh Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri seperti saudara kandung.
Meskipun hubungan antara kedua partai seperti saudara sejati, Prabowo mengatakan bahwa PDI-P dan Gerindra tidak boleh bergabung dalam satu koalisi jika mengacu pada praktik demokrasi di negara Barat.
“Sebenarnya PDI-P dan Gerindra ini seperti saudara kandung. Tapi, benar kita ini karena apa ya, demokrasi kita diajarkan oleh negara barat, jadi tidak boleh ada koalisi satu,” ujar Prabowo, dalam peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).
Prabowo menyampaikan, sebagai sebuah negara demokratis, harus terdapat pihak yang melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.
PDI-P pada situasi ini tidak termasuk dalam koalisi bersama Gerindra.
Wakil-wakil PDI-P juga tidak terdapat dalam Kabinet Merah Putih dan lebih banyak menempati kursi di parlemen.
“Benar adanya, harus ada yang di luar (koalisi), koreksi kita seperti itu, meninjau ulang. Tapi, saudara-saudara, bukan begitu?” kata Prabowo.
“Jika bahasanya itu jaksa agung, hopeng (hao pengyou—teman dekat). Bahasanya Pak Utut hopeng, karena suhunya sama dia ini,” tambahnya.