Home Politik Hardiyanto Kenneth Puji Presiden Beri Amnesti untuk Hasto Kristiyanto

Hardiyanto Kenneth Puji Presiden Beri Amnesti untuk Hasto Kristiyanto

7
0

Liramedia.co.id, JAKARTA— Anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo dianggap menunjukkan sikap patriotik dalam menghadapi perubahan hukum dan politik yang sedang dihadapi Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Laki-laki yang biasa dipanggil Bang Kent ini menganggap dukungan Presiden Prabowo Subianto dalam konteks pemberian grasi kepada Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mencerminkan kedewasaan berpolitik, serta komitmen terhadap semangat rekonsiliasi nasional.

Mohon izin untuk menyampaikan rasa hormat dan apresiasi yang tinggi kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI Purnawirawan Prabowo Subianto atas sikap patriotik dan jiwa besar beliau dalam menghadapi dinamika politik dan hukum yang saat ini sedang melengkapi perjalanan demokrasi bangsa kita,” kata Kenneth dalam pernyataannya kepada Liramedia.co.id, Minggu (3/8/2025).

Ia menyampaikan, tindakan ini menunjukkan Prabowo sebagai tokoh nasional yang memiliki kepekaan politik yang tinggi, pemikiran yang jernih, serta semangat besar dalam menjaga stabilitas negara dan memperkuat persatuan.

“Tindakan Bapak Presiden Prabowo Subianto menunjukkan sikap terbuka, solutif, serta menghargai semangat rekonsiliasi. Ini bukan keputusan yang mudah, namun merupakan wujud dari keberanian moral dan keteguhan dalam meletakkan kepentingan bangsa di atas segala sesuatu,” tambah anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta tersebut.

Menurutnya, pemberian amnesti bukan hanya tindakan hukum, melainkan keputusan politik yang mencerminkan adanya visi jangka panjang dalam menjaga persatuan sosial dan demokrasi.

Ia menilai, Prabowo telah memperlihatkan sifat sebagai negarawan sejati, bukan hanya sebagai pemimpin partai atau elit pemerintah.

“Amnesti ini bukan hanya berkaitan dengan hukum. Ini merupakan sikap politik yang memiliki visi jangka panjang. Keberanian untuk memberi maaf dan menerima kembali adalah kekuatan nyata dalam membangun sebuah bangsa,” kata Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.

Baca Juga:  Trump PHK Pejabat Biro Statistik AS Karena Data Tenaga Kerja Tidak Memuaskan

Ia juga menyebutkan bahwa Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto, meskipun dalam perjalanan politiknya tidak terhindar dari kontroversi, tetap menjadi bagian yang penting dalam proses demokrasi nasional.

Di dalam negara yang menerapkan hukum demokratis, penyelesaian sengketa seharusnya dilakukan melalui mekanisme politik dan hukum yang adil, seimbang, serta mendukung persatuan rakyat.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta berharap, tindakan Prabowo bisa menjadi awal dari masa baru dalam politik nasional yang lebih terbuka serta menghargai dialog dan nilai-nilai kebangsaan.

Saya sangat menghargai Bapak Presiden Prabowo Subianto. Semoga hal ini menjadi tanda bagi politik Indonesia yang lebih matang dan penuh semangat nasionalisme,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Tim Penasihat Hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang telah menunjukkan komitmen, integritas, serta keberanian dalam mempertahankan prinsip-prinsip hukum dan keadilan di tengah situasi politik yang rumit.

Saya juga menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap perjuangan dan pengorbanan dari tim penasihat hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto, yang telah menjalankan tugasnya tidak hanya sebagai pembela hukum,

“Tetapi juga sebagai pelindung martabat konstitusi dan demokrasi. Keberanian untuk bersuara, menjelaskan posisi hukum secara jelas, serta menolak campur tangan politik dalam proses hukum merupakan wujud dari profesionalisme dan komitmen terhadap etika hukum. “Satyam Eva Jayate” (Pada Akhirnya Kebenaranlah Yang Akan Menang),” ujarnya.

Ia percaya tindakan dan sikap yang diambil oleh tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merupakan bagian dari perjuangan menjaga kesatuan demokrasi serta kekuasaan hukum di Indonesia.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tulus. Semoga integritas serta keteguhan ini terus menjadi contoh teladan bagi para pengacara di seluruh negeri,” ujarnya.

Baca Juga:  Tanpa Swasembada, Tidak Ada Ketahanan Pangan

Prabowo memberikan pengampunan kepada 1.116 tahanan yang dihukum

Sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberian pengampunan kepada 1.116 tahanan yang telah dihukum.

Salah satu contohnya adalah Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah mengadakan rapat konsultasi dengan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

“Persetujuan terhadap surat presiden mengenai pemberian amnesti kepada 1.116 orang yang telah dihukum diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” ujar Dasco dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Diketahui, dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI, Hasto dihukum 3,5 tahun penjara. Semangat, terkait penghalangan penyidikan, Hasto tidak terbukti melakukan hal tersebut.

Pemutihan hukuman merupakan pernyataan yang dikeluarkan melalui atau berdasarkan undang-undang yang menghapus konsekuensi dari hukuman terhadap tindakan kriminal tertentu atau sekelompok tindakan kriminal. (m27)

Baca Liramedia.co.id berita lainnya di Google News

Peroleh informasi tambahan dari Liramedia.co.id melalui WhatsApp : di sini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here