Home Lainnya Prabowo Umumkan Tambahan Libur Agustus 2025: Cek Tanggal Merah & Cuti Bersama!

Prabowo Umumkan Tambahan Libur Agustus 2025: Cek Tanggal Merah & Cuti Bersama!

18
0

Penetapan Hari Libur Panjang Agustus 2025

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan penambahan hari libur untuk bulan Agustus 2025. Tanggal 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai hari libur bersama setelah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Dalam sebuah konferensi pers, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan bentuk hadiah dari pemerintah untuk masyarakat. “Bulan kemerdekaan ini penuh dengan hadiah. Kami menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari yang akan diliburkan,” jelas Juri di Kantor Presiden, Jakarta.

Tujuan Penetapan Hari Libur

Penetapan hari libur ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan HUT RI dengan berbagai kegiatan dan perlombaan. Diharapkan, semangat optimisme, kebersamaan, dan kreativitas dapat ditumbuhkan melalui perayaan ini. “Kami mengimbau agar masyarakat menghidupkan kembali perlombaan yang dapat mendorong kreativitas,” tambahnya.

Partisipasi Masyarakat dalam Perayaan

Juri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam meramaikan peringatan HUT ke-80 RI. Hal ini tidak hanya terbatas pada tingkat pusat, tetapi juga di daerah. Semua pihak, termasuk instansi pemerintah, sekolah, universitas, dan sektor swasta, diharapkan turut serta. Salah satu cara untuk berpartisipasi adalah dengan memasang bendera Merah Putih serta umbul-umbul di rumah dan lingkungan masing-masing. “Kami mengimbau untuk mengenakan atribut HUT RI dan mengadakan berbagai kegiatan budaya dengan penuh sukacita,” ungkapnya.

Rangkaian Perayaan HUT ke-80 RI

Perayaan HUT ke-80 RI akan diadakan di Jakarta, dimulai dengan kegiatan doa bersama yang dilaksanakan di Tugu Proklamasi pada malam hari, tepatnya pada tanggal 1 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi pembuka rangkaian perayaan yang lebih besar dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

Daftar Hari Libur Nasional 2025

Pemerintah juga telah merilis daftar resmi hari libur nasional untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional untuk tahun 2025:

Baca Juga:  Waspadai Penipuan Kripto Menggunakan Google Forms: Inilah Modusnya!

Hari Libur Nasional Januari 2025

  • 1 Januari (Rabu) – Tahun Baru 2025 Masehi
  • 27 Januari (Senin) – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 29 Januari (Rabu) – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Hari Libur Nasional Maret 2025

  • 29 Maret (Sabtu) – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • 31 Maret – Idulfitri 1446 Hijriah

Hari Libur Nasional April 2025

  • 1 April – Idulfitri 1446 Hijriah
  • 18 April (Jumat) – Wafat Yesus Kristus
  • 20 April (Minggu) – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Hari Libur Nasional Mei 2025

  • 1 Mei (Kamis) – Hari Buruh Internasional
  • 12 Mei (Senin) – Hari Raya Waisak 2569 BE
  • 29 Mei (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus

Hari Libur Nasional Juni 2025

  • 1 Juni (Minggu) – Hari Lahir Pancasila
  • 6 Juni (Jumat) – Iduladha 1446 Hijriah
  • 27 Juni (Jumat) – 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Hari Libur Nasional Agustus 2025

  • 17 Agustus (Minggu) – Proklamasi Kemerdekaan
  • 18 Agustus (Senin) – Hari Libur Bersama

Hari Libur Nasional September 2025

  • 5 September (Jumat) – Maulid Nabi Muhammad SAW

Hari Libur Nasional Desember 2025

  • 25 Desember (Kamis) – Kelahiran Yesus Kristus

Daftar Cuti Bersama 2025

Berikut adalah daftar lengkap cuti bersama yang telah ditentukan untuk tahun 2025:
* 28 Januari (Selasa) – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
* 28 Maret (Jumat) – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
* 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, Senin) – Idulfitri 1446 Hijriah
* 13 Mei (Selasa) – Hari Raya Waisak 2569 BE
* 30 Mei (Jumat) – Kenaikan Yesus Kristus
* 9 Juni (Senin) – Idul Adha 1446 Hijriah
* 26 Desember (Jumat) – Kelahiran Yesus Kristus

Baca Juga:  Jurnal Modul 3 FPPN PPG 2025: Inspirasi Refleksi Profesional dengan Topik 1, 2, dan 3

Dengan ditetapkannya hari libur tambahan ini, masyarakat diharapkan dapat merayakan kemerdekaan dengan penuh semangat dan rasa kebersamaan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here