Home Lainnya Dari Forbes Hingga Penyidikan: Gibran Huzaifah Diselidiki Kasus Pemalsuan

Dari Forbes Hingga Penyidikan: Gibran Huzaifah Diselidiki Kasus Pemalsuan

29
0
Dari Forbes Hingga Penyidikan: Gibran Huzaifah Diselidiki Kasus Pemalsuan


LIRA MEDIA JAKARTA, –
Ex-CEO eFishery, Gibran Huzaifah, secara resmi ditahan oleh Divisi Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Dia terlibat dalam dugaan tindakan penyelewengan dana sebesar hampir Rp 9,74 triliun.

Penganiayaan terjadi pada hari Jumat, 31 Juli 2025. Tindakan tersebut diambil setelah hasil penyelidikan internal oleh para pemangku kepentingan eFishery.

“Benar. Terhadap Gibran sudah dilakukan penahanan sejak hari Kamis, 31 Juli 2025,” ujar Kepala Divisi Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, Senin (4/8/2025).

Peristiwa dimulai dari laporan keuangan eFishery yang menimbulkan keraguan. Gibran disinyalir mengubah data pemasukan saat melakukan pengambilalihan sebuah perusahaan teknologi tahun 2024.

Dia dikatakan memalsukan penghasilannya hingga 600 juta dolar Amerika Serikat atau kira-kira Rp 9,74 triliun. Pemalsuan tersebut berlangsung selama sembilan bulan sampai September 2024.

Perusahaan eFishery pernah merilis laporan keuntungan senilai 16 juta dolar Amerika Serikat, kira-kira setara dengan Rp 230 miliar. Namun, hasil penyelidikan ternyata menemukan adanya kerugian hingga 35,4 juta dolar AS, yang setara dengan sekitar Rp 575 miliar.

Laporan perusahaan yang mengklaim memiliki lebih dari 400.000 unit alat penangkap ikan juga dikaji ulang. Tim investigasi hanya menemukan sekitar 24.000 unit yang masih beroperasi di lapangan.

Petugas masih melakukan penyelidikan mengenai dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam kasus tersebut. Gibran berpotensi dijerat dengan tuntutan hukum yang berkaitan dengan pencurian serta pemalsuan dokumen keuangan.

Dicopot dari Jabatan CEO

Gibran Huzaifah secara resmi diberhentikan dari posisinya usai adanya penemuan penyimpangan dalam pelaporan keuangan. Putusan tersebut diambil oleh pihak-pihak yang memiliki saham.

Selaku gantinya, Adhy Wibisono diangkat sebagai CEO sementara sedangkan Albertus Sasmitra menjabat posisi CFO sementara.

Baca Juga:  Insting Ibu Kuat Luna Maya, Simak 3 Adegan Menyusui dan Bermain Barbie dengan Putri Ariel NOAH

Dilansir dari situs Institut Teknologi Bandung (ITB), Gibran memulai kariernya sebagai pembudidaya ikan lele. Ia menghadapi tantangan terkait efisiensi dalam pemberian makanan yang meningkatkan biaya produksi.

Pada tahun 2013, Gibran menciptakan sebuah teknologi pengumpanan otomatis yang diberi nama smart feeder. Perangkat ini memanfaatkan sensor serta algoritme agar dapat memberikan makanan dengan lebih efisien.

Dia menyatakan bahwa teknologi ini mampu mengurangi pengeluaran pakan sebesar 28 persen serta meningkatkan laba para peternak.

Dua tahun berikutnya, eFishery mendirikan kantor pusat serta fasilitas produksi yang bersifat komersial. Pada tahun 2016, perusahaan mulai menghasilkan pakan ikan cerdas dalam skala besar dan memperluas jangkauan layanannya di bidang akuakultur.

Di samping itu, Gibran mengeluarkan aplikasi eFisheryKu yang bertujuan untuk pendidikan dan pengelolaan budidaya perikanan, serta eFisheryFund sebagai sarana memperoleh dana pinjaman bagi para pembudidaya ikan.

Pada tahun 2017, Gibran tercantum dalam daftar Forbes 30 Under 30 Asia. Dia dinilai sebagai seorang pengusaha muda yang memberikan jawaban kreatif dalam menghadapi berbagai kendala di dunia bisnis.

Pada tahun 2023, eFishery mendapatkan gelar unicorn setelah berhasil mengumpulkan dana putaran D sebesar 200 juta dolar Amerika Serikat atau kira-kira Rp 3 triliun.

Namun, kariernya berantakan ketika skandal pemalsuan laporan keuangan terbongkar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here