Home Lainnya Fenomena Bendera One Piece: Karanganyar Kebanjiran Order, DPR Soroti Penurunan Wawasan

Fenomena Bendera One Piece: Karanganyar Kebanjiran Order, DPR Soroti Penurunan Wawasan

18
0

Fenomena Bendera One Piece di HUT Kemerdekaan RI ke-80

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, muncul fenomena menarik yang ramai dibicarakan di media sosial, yaitu pengibaran bendera One Piece. Bendera yang berasal dari serial manga Jepang ini, yang menampilkan tengkorak putih tersenyum dengan dua tulang bersilang di latar hitam dan topi jerami milik tokoh utama Monkey D. Luffy, telah menjadi sorotan masyarakat.

Peningkatan Permintaan Bendera One Piece

Bendera ini kini muncul di berbagai tempat, mulai dari truk yang melintas di jalan hingga dipasang di depan rumah. Menurut Dendi Crishtanto, pemilik Wikwik Apparel di Karanganyar, Jawa Tengah, permintaan bendera ini meningkat pesat sejak akhir Juli 2025. Ia menyebutkan bahwa bendera One Piece menjadi populer bersamaan dengan perayaan HUT Kemerdekaan RI.

Dendi menyatakan, “One Piece itu ibarat negeri kohona, dan kebetulan bersamaan dengan HUT RI, mulai banyak pemesanan.” Hingga saat ini, pihaknya telah memproduksi ribuan bendera dan mencatatkan ratusan pemasangan per hari. Ia menjelaskan bahwa mereka menerima pesanan bendera dalam berbagai ukuran, dari kecil hingga ukuran dua meter, dengan harga mulai dari Rp 10.000.

Permintaan yang Meningkat

Dendi menambahkan bahwa mereka menggunakan tiga jenis bahan untuk membuat bendera ini, yaitu Polyester, Satin, dan Peles. Permintaan untuk bendera One Piece ini tidak hanya datang dari wilayah sekitar, tetapi juga dari seluruh penjuru Indonesia. Ia mengamati bahwa fenomena ini juga dipicu oleh tren di media sosial, di mana banyak orang menggunakan bendera tersebut sebagai dekorasi di kamar atau dibawa ke acara besar seperti konser.

Respons Negatif dari Anggota DPR

Di tengah antusiasme masyarakat, fenomena pengibaran bendera One Piece juga menuai kritik. Firman Soebagyo, anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, menganggap tren ini sebagai indikasi lunturnya pemahaman ideologi Pancasila di kalangan anak muda. Ia menekankan pentingnya pendidikan ideologi dan moral sejak usia dini serta perlunya kurikulum yang lebih intensif untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan.

Baca Juga:  Pemain Liverpool Jadi Incaran Utama AC Milan Setelah Pembicaraan Dimulai

Firman juga mengkhawatirkan potensi provokasi di sektor transportasi, terutama di kalangan sopir truk dan pelaku angkutan umum. Ia mencurigai adanya pihak yang berusaha menyebarkan simbol bajak laut ini sebagai bentuk propaganda yang terselubung.

Kritik terhadap Pemerintah

Riko Noviantoro, seorang peneliti kebijakan publik, berpendapat bahwa pengibaran bendera One Piece adalah bentuk kritik masyarakat terhadap situasi sosial dan pemerintah. Menurutnya, simbol ini mencerminkan kekecewaan publik terhadap kebijakan pemerintah yang tidak memuaskan. Riko menekankan bahwa pemerintah seharusnya melihat fenomena ini sebagai kesempatan untuk melakukan perbaikan.

Aturan Mengenai Pengibaran Bendera

Meskipun pengibaran bendera One Piece menjadi tren, penting untuk diingat bahwa ada aturan yang mengatur pengibaran bendera di Indonesia. Bendera One Piece tidak boleh dikibarkan di atas bendera merah putih. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang dan Lagu Kebangsaan.

Pasal 66 undang-undang tersebut secara tegas melarang tindakan yang merusak martabat bendera negara, termasuk merobek, membakar, atau menghina bendera. Siapa pun yang melanggar dapat dikenakan hukuman pidana yang berat, dengan ancaman penjara hingga 5 tahun atau denda maksimal Rp 500 juta.

Kesimpulan

Fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 menunjukkan adanya dinamika sosial yang menarik di kalangan masyarakat. Di satu sisi, ini menandakan kreativitas dan ekspresi budaya, tetapi di sisi lain, harus diimbangi dengan kesadaran akan nilai-nilai kebangsaan dan aturan yang berlaku. Dengan adanya berbagai respons baik positif maupun negatif, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam merayakan kebudayaan serta menghormati simbol-simbol negara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here